Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rendy Artha Luvian
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Rendy Artha Luvian adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Menilik Dampak dan Implikasi dari Kebijakan Ekspor Pasir

Kompas.com - 20/06/2023, 19:50 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Dikeluarkannya kebijakan ekspor pasir Indonesia menjadi perhatian publik beberapa waktu ini setelah lebih dari 20 tahun ekspor pasir laut dilarang.

Langkah ini otomatis mengundang beragam tanggapan dari berbagai pihak, baik yang mendukung mapun yang menolak karena kekhawatiran atas dampaknya terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Indonesia telah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan pasir dalam beberapa dekade terakhir.

Salah satu penyebab penambangan pasir yang berlebihan di beberapa wilayah Indoensia adalah permintaan tinggi untuk pasir sebagai bahan bangunan. Permintaan itu datang dari negara tetangga, terutama Singapura.

Sebagai upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia pada tahun 2003 melarang ekspor pasir untuk melindungi sumber sumber daya alam dan mengendalikan kerusakan lingkungan.

Sayangnya, setelah 20 tahun berlalu, pada tahun 2023 Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru yang membuka kembali keran ekspor pasir. Pendapatan ekonomi dinilai sebagai alasan dikeluarkannya kebijakan ekspor pasir ini.

Dampak Ekspor Pasir terhadap Lingkungan

Salah satu yang menjadi fokus utama terkait kebijakan ekspor pasir laut ini adalah dampaknya terhadap lingkungan. Akibat nyata penambangan pasir yang berlebihan akan menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan mengganggu kesinambungan alam.

Ekstraksi pasir yang tidak terkendali juga dapat menyebabkan erosi pantai yang serius, mengancam keberadaan pulau-pulau kecil dan ekosistem terumbu karang yang rapuh.

Di samping itu, penambangan pasir berlebihan juga berpotensi mengurangi ketersediaan pasir lokal untuk kepentingan pembangunan nasional.

Padahal penggunaan pasir dalam proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung, dan proyek reklamasi telah meningkat pesat.

Dengan membuka keran ekspor pasir, pasokan pasir di dalam negeri dapat terpengaruh dan mengarah pada lonjakan harga yang merugikan sektor konstruksi.

Dampak Ekspor Pasir terhadap Sosial-Ekonomi

Di sisi lain, faktor dibukanya izin ekspor pasir laut adalah akan memberikan manfaat dari segi ekonomi bagi Indonesia.

Ekspor pasir dinilai dapat memberikan pendapatan devisa negara yang signifikan. Dari pendapatan ini akan digunakan untuk memperkuat perekonomian nasional, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meski begitu, ada kekhawatiran manfaat ekonomi dari hasil ekspor pasir ini tidak akan merata. Sebab akan ada potensi penambangan pasir ilegal yang muncul dan tentu hal ini akan merugikan masyarakat serta akan menimbulkan konflik baru.

Maka dari itu, salah satu hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan kebijakan ekspor pasir laut ini diikuti dengan pengelolaan yang baik serta pengawasan yang ketat demi mencegah penambangan pasir ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Kata Netizen
Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Kata Netizen
6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

Kata Netizen
Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai 'Skin Tone'?

Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai "Skin Tone"?

Kata Netizen
Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kata Netizen
'Deep Talk' Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

"Deep Talk" Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

Kata Netizen
Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Kata Netizen
Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Kata Netizen
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Kata Netizen
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kata Netizen
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film 'Jumbo'

Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film "Jumbo"

Kata Netizen
Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Kata Netizen
Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Kata Netizen
Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Kata Netizen
Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau