Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rendy Artha Luvian
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Rendy Artha Luvian adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Menilik Dampak dan Implikasi dari Kebijakan Ekspor Pasir

Kompas.com, 20 Juni 2023, 19:50 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Dikeluarkannya kebijakan ekspor pasir Indonesia menjadi perhatian publik beberapa waktu ini setelah lebih dari 20 tahun ekspor pasir laut dilarang.

Langkah ini otomatis mengundang beragam tanggapan dari berbagai pihak, baik yang mendukung mapun yang menolak karena kekhawatiran atas dampaknya terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Indonesia telah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan pasir dalam beberapa dekade terakhir.

Salah satu penyebab penambangan pasir yang berlebihan di beberapa wilayah Indoensia adalah permintaan tinggi untuk pasir sebagai bahan bangunan. Permintaan itu datang dari negara tetangga, terutama Singapura.

Sebagai upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia pada tahun 2003 melarang ekspor pasir untuk melindungi sumber sumber daya alam dan mengendalikan kerusakan lingkungan.

Sayangnya, setelah 20 tahun berlalu, pada tahun 2023 Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru yang membuka kembali keran ekspor pasir. Pendapatan ekonomi dinilai sebagai alasan dikeluarkannya kebijakan ekspor pasir ini.

Dampak Ekspor Pasir terhadap Lingkungan

Salah satu yang menjadi fokus utama terkait kebijakan ekspor pasir laut ini adalah dampaknya terhadap lingkungan. Akibat nyata penambangan pasir yang berlebihan akan menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan mengganggu kesinambungan alam.

Ekstraksi pasir yang tidak terkendali juga dapat menyebabkan erosi pantai yang serius, mengancam keberadaan pulau-pulau kecil dan ekosistem terumbu karang yang rapuh.

Di samping itu, penambangan pasir berlebihan juga berpotensi mengurangi ketersediaan pasir lokal untuk kepentingan pembangunan nasional.

Padahal penggunaan pasir dalam proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung, dan proyek reklamasi telah meningkat pesat.

Dengan membuka keran ekspor pasir, pasokan pasir di dalam negeri dapat terpengaruh dan mengarah pada lonjakan harga yang merugikan sektor konstruksi.

Dampak Ekspor Pasir terhadap Sosial-Ekonomi

Di sisi lain, faktor dibukanya izin ekspor pasir laut adalah akan memberikan manfaat dari segi ekonomi bagi Indonesia.

Ekspor pasir dinilai dapat memberikan pendapatan devisa negara yang signifikan. Dari pendapatan ini akan digunakan untuk memperkuat perekonomian nasional, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meski begitu, ada kekhawatiran manfaat ekonomi dari hasil ekspor pasir ini tidak akan merata. Sebab akan ada potensi penambangan pasir ilegal yang muncul dan tentu hal ini akan merugikan masyarakat serta akan menimbulkan konflik baru.

Maka dari itu, salah satu hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan kebijakan ekspor pasir laut ini diikuti dengan pengelolaan yang baik serta pengawasan yang ketat demi mencegah penambangan pasir ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Implikasi Kebijakan Ekspor Pasir dalam Konteks Global

Kebijakan ekspor pasir di Indonesia juga memiliki implikasi dalam konteks global. Pasir sejatinya adalah sumber daya alam yang tak tergantikan dan sangat penting dalam berbagai sektor, termasuk konstruksi dan industri manufaktur.

Permintaan yang tinggi untuk pasir di pasar global telah mendorong aktivitas ilegal dan destruktif di berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Dengan adanya kebijakan ekspor pasir ini, dapat memberikan alternatif legal dan berkelanjutan bagi negara-negara yang biasanya mengandalkan impor pasir ilegal.

Artinya, bila dapat menerapkan pengelolaan yang baik dan menjaga keberlanjutan eksploitasi pasir, Indonesia tak menutup kemungkinan dapat menjadi model bagi negara-negara lain dalam mengelola sumber daa pasir secara bertanggung jawab.

Pengelolaan yang Berkelanjutan dan Pengawasan Ketat

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu melakukan pengelolaan yang berkelanjutan dan pengawasan ketat untuk memastikan keberlanjutan ekspor pasir serta mencegah dampak negatif yang serius terhadap lingkungan dan masyarakat.

Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut.

  • Penetapan Kuota Ekspor

Hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah menetapkan kuota ekspor pasir berdasarkan kajian cermat terkait potensi dampak lingkungan serta kapasitas pasir yang tersedia.

Kuota ini harus diperbarui secara teratur dan berkala dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

  • Peningkatan Pengawasan

Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penambangan pasir di Indonesia. Pengawasan ini juga meliputi penegakan hukum yang tegas terhadap penambangan ilegal.

Demi mewujudkan hal ini pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum serta masyarakat lokal untuk mengidentifikasi dan menghentikan penambangan pasir ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

  • Pemberdayaan Masyarakat

Masyarakat sebagai elemen yang paling terdampak dengan adanya aktivitas penambangan pasir ini juga harus dilibatkan, apalagi terkait pengambilan keputusan.

Pemerintah perlu melibatkan masyarakat demi mendukung pengelolaan sumber daya alam, dalam hal ini adalah pasir.

Pelibatan masyarakat akan menambah pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan, kepentingan mereka, serta bisa sekaligus membantu mempromosikan praktik penambangan yang legal dan bertanggung jawab.

  • Diversifikasi Sumber Daya

Pemerintah tentu tak bisa hanya bergantung pada pasir. Maka dari itu perlu melakukan upaya diversifikasi sumber daya dan mengembangkan alternatif bahan bangunan lain yang ramah lingkungan.

Diversifikasi ini dapat mencakup penggunaan bahan daur ulang, bahan konstruksi berkelanjutan, dan pengembangan teknologi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasir.

  • Peningkatan Kesadaran dan Edukasi

Hal terakhir yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak ekspor pasir serta pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan.

Cara yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan mengadakan kampanye edukasi dan menyediakan informasi yang mudah diakses tentang masalah lingkungan dan sosial terkait penambangan pasir.

**

Dibukanya kembali keran ekspor pasir di Indonesia setelah 20 tahun dilarang, memunculkan diskusi dan perdebatan mengenai dampak serta implikasi terkait hal tersebut.

Dampak terhadap lingkungan, sosial-ekonomi, dan konteks global harus dipertimbangkan dengan serius.

Pemerintah juga harus memastikan pengelolaan yang berkelanjutan, pengawasan yang ketat, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penambangan pasir.

Dengan pendekatan yang hati-hati dan komprehensif, Indonesia dapat mengoptimalkan manfaat ekonomi dari ekspor pasir sambil melindungi lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam yang sangat penting ini.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Menyikapi Kebijakan Ekspor Pasir: Dampak dan Implikasi bagi Indonesia"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Kata Netizen
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Kata Netizen
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Kata Netizen
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Kata Netizen
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Kata Netizen
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Kata Netizen
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kata Netizen
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Kata Netizen
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Kata Netizen
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Kata Netizen
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
Kata Netizen
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kata Netizen
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
Kata Netizen
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Kata Netizen
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau