Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Dikeluarkannya kebijakan ekspor pasir Indonesia menjadi perhatian publik beberapa waktu ini setelah lebih dari 20 tahun ekspor pasir laut dilarang.
Langkah ini otomatis mengundang beragam tanggapan dari berbagai pihak, baik yang mendukung mapun yang menolak karena kekhawatiran atas dampaknya terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Indonesia telah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan pasir dalam beberapa dekade terakhir.
Salah satu penyebab penambangan pasir yang berlebihan di beberapa wilayah Indoensia adalah permintaan tinggi untuk pasir sebagai bahan bangunan. Permintaan itu datang dari negara tetangga, terutama Singapura.
Sebagai upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia pada tahun 2003 melarang ekspor pasir untuk melindungi sumber sumber daya alam dan mengendalikan kerusakan lingkungan.
Sayangnya, setelah 20 tahun berlalu, pada tahun 2023 Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru yang membuka kembali keran ekspor pasir. Pendapatan ekonomi dinilai sebagai alasan dikeluarkannya kebijakan ekspor pasir ini.
Salah satu yang menjadi fokus utama terkait kebijakan ekspor pasir laut ini adalah dampaknya terhadap lingkungan. Akibat nyata penambangan pasir yang berlebihan akan menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan mengganggu kesinambungan alam.
Ekstraksi pasir yang tidak terkendali juga dapat menyebabkan erosi pantai yang serius, mengancam keberadaan pulau-pulau kecil dan ekosistem terumbu karang yang rapuh.
Di samping itu, penambangan pasir berlebihan juga berpotensi mengurangi ketersediaan pasir lokal untuk kepentingan pembangunan nasional.
Padahal penggunaan pasir dalam proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung, dan proyek reklamasi telah meningkat pesat.
Dengan membuka keran ekspor pasir, pasokan pasir di dalam negeri dapat terpengaruh dan mengarah pada lonjakan harga yang merugikan sektor konstruksi.
Di sisi lain, faktor dibukanya izin ekspor pasir laut adalah akan memberikan manfaat dari segi ekonomi bagi Indonesia.
Ekspor pasir dinilai dapat memberikan pendapatan devisa negara yang signifikan. Dari pendapatan ini akan digunakan untuk memperkuat perekonomian nasional, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meski begitu, ada kekhawatiran manfaat ekonomi dari hasil ekspor pasir ini tidak akan merata. Sebab akan ada potensi penambangan pasir ilegal yang muncul dan tentu hal ini akan merugikan masyarakat serta akan menimbulkan konflik baru.
Maka dari itu, salah satu hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan kebijakan ekspor pasir laut ini diikuti dengan pengelolaan yang baik serta pengawasan yang ketat demi mencegah penambangan pasir ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat lokal.
Kebijakan ekspor pasir di Indonesia juga memiliki implikasi dalam konteks global. Pasir sejatinya adalah sumber daya alam yang tak tergantikan dan sangat penting dalam berbagai sektor, termasuk konstruksi dan industri manufaktur.
Permintaan yang tinggi untuk pasir di pasar global telah mendorong aktivitas ilegal dan destruktif di berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dengan adanya kebijakan ekspor pasir ini, dapat memberikan alternatif legal dan berkelanjutan bagi negara-negara yang biasanya mengandalkan impor pasir ilegal.
Artinya, bila dapat menerapkan pengelolaan yang baik dan menjaga keberlanjutan eksploitasi pasir, Indonesia tak menutup kemungkinan dapat menjadi model bagi negara-negara lain dalam mengelola sumber daa pasir secara bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu melakukan pengelolaan yang berkelanjutan dan pengawasan ketat untuk memastikan keberlanjutan ekspor pasir serta mencegah dampak negatif yang serius terhadap lingkungan dan masyarakat.
Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut.
Hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah menetapkan kuota ekspor pasir berdasarkan kajian cermat terkait potensi dampak lingkungan serta kapasitas pasir yang tersedia.
Kuota ini harus diperbarui secara teratur dan berkala dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penambangan pasir di Indonesia. Pengawasan ini juga meliputi penegakan hukum yang tegas terhadap penambangan ilegal.
Demi mewujudkan hal ini pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum serta masyarakat lokal untuk mengidentifikasi dan menghentikan penambangan pasir ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Masyarakat sebagai elemen yang paling terdampak dengan adanya aktivitas penambangan pasir ini juga harus dilibatkan, apalagi terkait pengambilan keputusan.
Pemerintah perlu melibatkan masyarakat demi mendukung pengelolaan sumber daya alam, dalam hal ini adalah pasir.
Pelibatan masyarakat akan menambah pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan, kepentingan mereka, serta bisa sekaligus membantu mempromosikan praktik penambangan yang legal dan bertanggung jawab.
Pemerintah tentu tak bisa hanya bergantung pada pasir. Maka dari itu perlu melakukan upaya diversifikasi sumber daya dan mengembangkan alternatif bahan bangunan lain yang ramah lingkungan.
Diversifikasi ini dapat mencakup penggunaan bahan daur ulang, bahan konstruksi berkelanjutan, dan pengembangan teknologi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasir.
Hal terakhir yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak ekspor pasir serta pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan.
Cara yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan mengadakan kampanye edukasi dan menyediakan informasi yang mudah diakses tentang masalah lingkungan dan sosial terkait penambangan pasir.
**
Dibukanya kembali keran ekspor pasir di Indonesia setelah 20 tahun dilarang, memunculkan diskusi dan perdebatan mengenai dampak serta implikasi terkait hal tersebut.
Dampak terhadap lingkungan, sosial-ekonomi, dan konteks global harus dipertimbangkan dengan serius.
Pemerintah juga harus memastikan pengelolaan yang berkelanjutan, pengawasan yang ketat, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penambangan pasir.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan komprehensif, Indonesia dapat mengoptimalkan manfaat ekonomi dari ekspor pasir sambil melindungi lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam yang sangat penting ini.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Menyikapi Kebijakan Ekspor Pasir: Dampak dan Implikasi bagi Indonesia"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.