Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Kebijakan ekspor pasir di Indonesia juga memiliki implikasi dalam konteks global. Pasir sejatinya adalah sumber daya alam yang tak tergantikan dan sangat penting dalam berbagai sektor, termasuk konstruksi dan industri manufaktur.
Permintaan yang tinggi untuk pasir di pasar global telah mendorong aktivitas ilegal dan destruktif di berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dengan adanya kebijakan ekspor pasir ini, dapat memberikan alternatif legal dan berkelanjutan bagi negara-negara yang biasanya mengandalkan impor pasir ilegal.
Artinya, bila dapat menerapkan pengelolaan yang baik dan menjaga keberlanjutan eksploitasi pasir, Indonesia tak menutup kemungkinan dapat menjadi model bagi negara-negara lain dalam mengelola sumber daa pasir secara bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu melakukan pengelolaan yang berkelanjutan dan pengawasan ketat untuk memastikan keberlanjutan ekspor pasir serta mencegah dampak negatif yang serius terhadap lingkungan dan masyarakat.
Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut.
Hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah menetapkan kuota ekspor pasir berdasarkan kajian cermat terkait potensi dampak lingkungan serta kapasitas pasir yang tersedia.
Kuota ini harus diperbarui secara teratur dan berkala dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penambangan pasir di Indonesia. Pengawasan ini juga meliputi penegakan hukum yang tegas terhadap penambangan ilegal.
Demi mewujudkan hal ini pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum serta masyarakat lokal untuk mengidentifikasi dan menghentikan penambangan pasir ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Masyarakat sebagai elemen yang paling terdampak dengan adanya aktivitas penambangan pasir ini juga harus dilibatkan, apalagi terkait pengambilan keputusan.
Pemerintah perlu melibatkan masyarakat demi mendukung pengelolaan sumber daya alam, dalam hal ini adalah pasir.
Pelibatan masyarakat akan menambah pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan, kepentingan mereka, serta bisa sekaligus membantu mempromosikan praktik penambangan yang legal dan bertanggung jawab.
Pemerintah tentu tak bisa hanya bergantung pada pasir. Maka dari itu perlu melakukan upaya diversifikasi sumber daya dan mengembangkan alternatif bahan bangunan lain yang ramah lingkungan.
Diversifikasi ini dapat mencakup penggunaan bahan daur ulang, bahan konstruksi berkelanjutan, dan pengembangan teknologi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasir.