Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Maka dari itu pembiayaan pada barang-barang kecil semacam itu jadi banyak diminati dan cukup laris di masyarakat.
Padahal sebenarnya sebagai sebuah PP lebih mengharapkan pembiayaan unit lain, seperti kendaraan, properti, atau pembiayaan modal kerja ratusan juga dengan bunga yang jauh lebih besar.
Meski begitu, bukan berarti bentuk pembiayaan terhadap barang-barang kecil tadi tidak mendatangkan risiko tersendiri.
Hal ini karena terlalu murahnya harga dan saking banyaknya orang yang berminat, risiko akan Net Credit Loss (NCL) dari unit-unit kecil ini bisa membengkak.
Salah satu penyebab NCL ini bisa datang dari situasi andai saja debitur mogok bayar, lalu barang tersebut tak bisa ditarik, maka otomatis barang tersebut tak bisa dilelang oleh PP. Hal ini akan membuat sisa outstanding piutang tak bisa tertutup dan otomatis akan membuat PP merugi.
Maka dari itu ibarat camilan, jika PP terlalu banyak menyutujui pembiayaan di barang-barang kecil bisa membuat kondisi PP tidak sehat.
Bagaimana Menghindari agar Tidak Mengalami Hal Serupa seperti Tiga Kisah di Atas?
Pertama, bila mampu beli barang secara tunai, maka lebih baik belilah secara tunai dan tentu sesuaikan dengan kemampuan.
Kedua, antisipasi dampak yang timbul dari penggunaan barang. Hitung juga dampak yang akan timbul ketika barang ini sudah dibeli, misalnya apakah ketika menggunakan barang tersebut akan menambah biaya lainnya, seperti biaya listrik dan sebagainya.
Jika seperti itu, hitung dengan saksama dan sesuaikan dengan kemampuan finansial yang dimiliki, apakah bisa menutup segala biaya tersebut atau tidak.
Ketiga, apabila barang yang akan dibeli nantinya tidak begitu sering digunakan atau ternyata kehadiran barang tersebut tidak begitu bisa berfungsi sebagaimana mestinya, lebih baik tunda dulu keinginan untuk membelinya.
Jangan sampai kita membeli sebuah barang, apalagi dengan cara mencicil hanya karena terpengaruh omongan orang lain.
Keempat, jika memang memutuskan untuk membeli karang secara kredit, pastikan untuk manfaatkan fasilitas klaim asuransi.
Anda harus teliti membaca buku panduan penggunaan barang ketika membeli sebuah barang. Pastikan juga Anda paham dengan cara penggunaannya.
Apabila fungsi barang tersebut menurun di kemudian hari, segera hubungi pegawai PP untuk melakukan klaim garansi atau asuransi yang didapat.
Kelima, pahami aturan, bahwa barang yang sudah dikredit tidak bisa dikembalikan.
Keenam, tetap bayar sampai lunas. Karena SLIK tidak memandang cicilan besar atau kecil, tapi menyeleksi calon nasabah berdasarkan lancar atau tidak lancar.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Agar Terhindar dari Net Credit Loss, Simak Beberapa Hal Sebelum Kredit Barang Elektronik dan Furnitur"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.