Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Widi Kurniawan
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Widi Kurniawan adalah seorang yang berprofesi sebagai Human Resources. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Ancaman "Setan Kredit" di Balik Wacana Single Salary ASN

Kompas.com, 23 September 2023, 14:59 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Suatu hari saya menerima curhatan seorang pejabat menengah di sebuah instansi pemerintah. Ia mengungkapkan kegalauannya ketika diminta menandatangani surat persetujuan pengajuan kredit di bank oleh anak buahnya.

Sebenarnya, sebagai seorang atasan ia tidak ingin selalu menyetujui jika ada bawahannya yang mengajukan surat persetujuan semacam itu. Akan tetapi, di sisi lain juga ia merasa serba salah, pasalnya ia juga merasa kasihan apabila ia tidak menyetujuinya karena anak buahnya berasalan demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

Pada kenyataannya kehidupan sebagai seorang ASN/PNS sejak dulu memang identik dengan “menyekolahkan” Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pengajuan kredit di bank.

Salah satu pengalaman terkait “menyekolahkan” SK ini dialami oleh seorang kerabat. Ia mengungkapkan jika SK PNS miliknya tidak “disekolahkan” di bank, ia tidak akan bisa membeli rumah. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan bahwa SK miliknya baru bisa ditebus menjelang masa pensiunnya nanti.

Atas nama kebutuhan hidup yang beragam dan semakin mencekik, mengambil kredit atau pinjaman, atau bahasa lugunya "utang", menjadi solusi yang tak jarang diambil oleh banyak orang, termasuk juga mereka yang berprofresi sebagai ASN/PNS.

Mereka yang berprofesi sebagai ASN/PNS bisa dibilang cukup beruntung, karena memiliki SK dan penghasilan tetap setiap bulannya yang bisa meyakinkan pihak bank ketika secara terpaksa mengajukan pinjaman.

Terkait hal ini, beberapa waktu lalu terdengar wacana dari pemerintah yang ingin menerapkan aturan single salary bagi para ASN/PNS. Jika kebijakan ini nantinya akan benar-benar diterapkan, apakah akan berpengaruh terhadap pola ASN/PNS dalam “menyekolahkan” SK mereka?

Pemerintah berencana mengubah sistem penggajian ASN/PNS dengan single salary. Artinya, semua ASN/PNS ini hanya akan menerima satu jenis penghasilan atau gaji saja.

Dengan sistem single salary ini, gaji dan tunjangan kinerja serta komponen penghasilan lain yang sebelumnya diberikan terpisah, kini digabung menjadi satu.

Melihat dari berbagai berita yang beredar mengenai sistem single salary ini, nantinya dalam sekali penghasilan, seorang ASN/PNS bisa jadi menerima gaji dengan nominal yang cukup besar.

Hal ini berbeda dengan sistem saat ini, penghasilan yang diterima masih terpisah-pisah dan bisa diberikan di waktu yang berbeda pula. Sebagai gambaran, gaji akan diberikan pada awal bulan, sementara tunjangan kinerja serta komponen penghasilan lain akan dibayar di tengah bulan.

Tentu, ketika aturan single salary mulai diberlakukan nanti dan para ASN/PNS menerima penghasilan setiap bulannya dalam jumlah yang lebih besar daripada sebelumnya, akan terlihat lebih “menggiurkan”, baik bagi para ASN/PNS itu sendiri maupun bagi pihak bank.

Mengapa juga pihak bank? Sebab, pihak bank bisa lebih mudah untuk berlomba-lomba menarik nasabah kredit dari kalangan ASN/PNS ini.

Sebagai contoh, nantinya seorang ASN menerima single salary sebesar Rp10 juta per bulan. Padahal sebelumnya, di sistem yang berlaku sekarang ia menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp4 juta ditambah tunjangan kinerja Rp4 juta serta tunjangan lain sebesar Rp1,5 juta.

Jika melihat rinciannya sebenarnya tidak berbeda jauh antara single salary dan sistem penggajian saat ini, meski memang mungkin akan ada kenaikan jumlah gaji sedikit.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Kata Netizen
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Kata Netizen
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Kata Netizen
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kata Netizen
Ketika Cinta Jadi Konten, Menimbang Ulang Romantisme di Media Sosial
Ketika Cinta Jadi Konten, Menimbang Ulang Romantisme di Media Sosial
Kata Netizen
Antara Daun Talas, Ikan, Air Tawar, dan Ekosistem
Antara Daun Talas, Ikan, Air Tawar, dan Ekosistem
Kata Netizen
Dari Buku Harian ke Linimasa, Pergeseran Cara Kita Berbagi
Dari Buku Harian ke Linimasa, Pergeseran Cara Kita Berbagi
Kata Netizen
Makna Hadir untuk Anak: Bukan Soal Waktu, tetapi Rasa
Makna Hadir untuk Anak: Bukan Soal Waktu, tetapi Rasa
Kata Netizen
Hemat yang Keliru dan Pelajaran tentang Kualitas
Hemat yang Keliru dan Pelajaran tentang Kualitas
Kata Netizen
Filosofi Bayam Brazil: Menanam Sekali, Memanen Berulang Kali
Filosofi Bayam Brazil: Menanam Sekali, Memanen Berulang Kali
Kata Netizen
Buku Perang Dunia, Ketika Anak Memilih Bacaan yang Tak Terduga
Buku Perang Dunia, Ketika Anak Memilih Bacaan yang Tak Terduga
Kata Netizen
Ketika Ulangan Lisan Kembali Menjadi Pilihan
Ketika Ulangan Lisan Kembali Menjadi Pilihan
Kata Netizen
People Pleaser yang Sulit Berkata Tidak
People Pleaser yang Sulit Berkata Tidak
Kata Netizen
Gentengisasi, Atap Rumah, dan Tantangan Geografis Indonesia
Gentengisasi, Atap Rumah, dan Tantangan Geografis Indonesia
Kata Netizen
SEAblings dan Etika di Balik Panggung Konser
SEAblings dan Etika di Balik Panggung Konser
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau