Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dina Amalia (Kaka D)
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Dina Amalia (Kaka D) adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Penulis dan Penerbit Merugi di Hadapan Pembajakan Buku

Kompas.com - 24/10/2024, 11:45 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Sayangnya, masih terjadi sampai sekarang kalau pembajakan buku bukan lagi dilakoni secara "perorangan", melainkan sudah berdiri menjadi suatu "'industri yang besar".

Membaca fenomena ini, agaknya sebagian orang merasa "sudah biasa", dan dalam beberapa kesempatan sering mendengar bahwa fenomena pembajakan ini dinilai "sulit dibersihkan, toh masih ada yang namanya mesin fotocopy".

Miris didengar, padahal menjadi persoalan yang sangat serius dan membutuhkan banyak dukungan.

Menilik kebelakang, melansir dari Warta Ekonomi, per 2019 IKAPI mengungkap hasil riset terkait perbukuan Indonesia, bahwa terdapat 11 penerbit mengalami kerugian yang sangat besar mencapai '116,06 miliar rupiah' yang diakibatkan oleh beredarnya buku-buku bajakan.

Kemudian, per 2021 IKAPI lagi-lagi mengungkap, bahwa 75% penerbit mendeteksi buku-buku yang telah diterbitkannya dibajak. Ketika jumlah kerugiannya ditaksir, masih setara dengan tahun 2019, yakni menginjak ratusan miliar. Pembajakan buku yang terdeteksi, sebagian besar terjual bebas di pasar online alias marketplace.

Pasar online, memang telah berhasil memikat konsumen dengan beragam fitur keuntungan, terlebih penggunaannya yang mudah dan praktis membuat konsumen merasa semakin dimanjakan. Sayangnya, kemudahan dan kepraktisan ini tak lekang dari oknum nakal yang memanfaatkannya sebagai media pemasaran buku bajakan.

Baik buku cetak ataupun e-book bajakan, secara leluasa telah terjual bebas di marketplace, bahkan dengan harga yang miris. Jika, buku cetak bajakan dihargai sekitar 50% lebih rendah atau setengahnya dari harga buku original, maka e-book dihargai secara cuma-cuma, yakni bukan lagi ribuan, melainkan perak yang berkisar mulai dari Rp500 (perak).

Bisa kita bayangkan, karya indah yang lahir dari ide dan pengalaman penulisnya, waktu yang panjang untuk menulisnya, proses penyuntingan yang tidak mudah, hanya dihargai secara cuma-cuma.

Kategori Pembajakan Buku

Sebelum lebih mendalam, perlu diketahui bahwa pembajakan buku memiliki dua kategori, diantaranya:

1. Menggandakan Buku (Secara Utuh)

Kategori pertama, pembajakan buku dilakukan (secara utuh) alias full satu buku digandakan oleh pembajak. Lho, tapi gimana caranya kok oknum bisa sampai mencetaknya?

Pada kategori ini, biasanya pembajak mendapatkan bocoran dalam bentuk soft file, salah satunya seperti dari e-book yang kemudian dicetak dan diperbanyak hingga diperjual-belikan.

Tentunya, proses mencetak dan memperbanyak ini dilakukan tanpa izin resmi dari pemilik Hak Cipta, baik penerbit ataupun penulisnya.

"Tanpa izin resmi" tentu sudah termasuk ke dalam tindakan yang melanggar Hak Cipta. Melansir dari deepublish, jangankan menggandakan, mendapatkan buku dalam bentuk elektronik (secara ilegal) untuk "keuntungan pribadi" saja sudah termasuk "melanggar hak cipta", meski tujuannya hanya sebatas dijadikan koleksi pribadi atau 'menghemat'.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Kata Netizen
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kata Netizen
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Kata Netizen
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Kata Netizen
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Kata Netizen
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Kata Netizen
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Kata Netizen
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Kata Netizen
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Kata Netizen
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Kata Netizen
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
Kata Netizen
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Kata Netizen
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Kata Netizen
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Kata Netizen
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau