Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta sendiri telah mengambil langkah proaktif untuk mengelola arus urbanisasi:
Pertama, penataan administrasi kependudukan. Disdukcapil DKI Jakarta menekankan pentingnya pendatang baru untuk memenuhi syarat administrasi, seperti memastikan identitas kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah menyediakan balai latihan kerja untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pelatihan yang ditawarkan tidak hanya keterampilan teknis, tetapi juga bahasa asing seperti Korea, Jepang, dan Mandarin, guna meningkatkan daya saing tenaga kerja Jakarta di kancah global.
Ketiga, regulasi bantuan sosial. Disdukcapil tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) terkait pendatang di Jakarta.
Salah satu poin utama dalam Perda ini adalah aturan mengenai bantuan sosial bagi pendatang, di mana pendatang di Jakarta bisa mendapatkan fasilitas bantuan sosial jika sudah menetap selama 10 tahun.
Penurunan angka urbanisasi pasa-Lebaran memberikan kesempatan bagi Jakarta untuk merefleksikan dan merumuskan strategi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Pengembangan kawasan terpadu yang terintegrasi dengan jaringan transportasi massal, penyediaan hunian vertikal berkepadatan rendah-sedang, dan pembangunan fasilitas umum yang lengkap dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hidup warga kota.
Selain itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan kota yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat perlu berkolaborasi dalam mengembangkan berbagai potensi yang ada di daerah, sehingga tidak semua orang merasa perlu merantau ke Jakarta untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa, urbanisasi pasca-Lebaran 2025 menunjukkan tren penurunan yang signifikan, mencerminkan perubahan dalam pola migrasi dan persepsi masyarakat terhadap Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah proaktif untuk mengelola arus urbanisasi, termasuk penataan administrasi kependudukan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyusunan regulasi bantuan sosial.
Ke depan, Jakarta perlu terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan kota yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Urbanisasi Pasca-Lebaran: Momentum Refleksi dan Strategi Menuju Jakarta yang Inklusif dan Berkelanjutan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.