Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gitakara Ardhytama
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Gitakara Ardhytama adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Generasi Terakhir yang Melihat Hutan Kalimantan, Mau?

Kompas.com, 29 Oktober 2026, 15:20 WIB

Dalam situasi tertentu, kerusakan yang terbentuk selama waktu panjang dapat terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Membayangkan hamparan hutan yang luas berubah menjadi lahan terbakar tentu menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kita menilai dan menjaga kekayaan alam yang tidak mudah digantikan.

Namun, ada hal lain yang membuat persoalan kebakaran hutan semakin mengundang perhatian: perubahan fungsi lahan setelah kebakaran terjadi.

Di sejumlah wilayah, lahan bekas kebakaran atau pembukaan hutan dapat dijumpai berdekatan dengan kawasan perkebunan kelapa sawit. Pemandangan semacam ini memunculkan pertanyaan tentang proses yang terjadi sebelum lahan tersebut menjadi perkebunan. Apakah perubahan itu berlangsung sesuai ketentuan, bagaimana pembukaan lahannya dilakukan, dan apakah ada kaitan antara kebakaran dengan aktivitas manusia?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dan bukti yang memadai. Tidak tepat jika setiap lahan bekas kebakaran langsung dikaitkan dengan kepentingan perkebunan tanpa penyelidikan. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan pembakaran yang disengaja untuk mempermudah pembukaan lahan atau menekan biaya land clearing.

Karena itu, pengawasan terhadap pembukaan lahan dan penegakan hukum menjadi sangat penting. Jika ditemukan pihak yang sengaja membakar hutan atau lahan untuk kepentingan tertentu, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila kebakaran terjadi karena faktor lain, penyebabnya juga perlu diungkap secara transparan agar penanganannya tepat sasaran.

Persoalan ini akan semakin rumit jika pola kerusakan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun. Kebakaran yang diikuti perubahan fungsi lahan dapat menimbulkan kecurigaan publik, terutama ketika penanganan terhadap pihak yang bertanggung jawab dinilai belum memberikan efek jera.

Kita membutuhkan pengawasan yang konsisten, penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan penegakan hukum yang berlaku bagi siapa pun. Perlindungan lingkungan tidak boleh berhenti pada aturan tertulis, tetapi harus terlihat melalui tindakan nyata di lapangan.

Kebakaran juga menjadi ancaman serius ketika mulai menjangkau kawasan yang semestinya mendapat perlindungan khusus. Hutan lindung, misalnya, memiliki fungsi ekologis yang penting. Begitu pula hutan adat yang bukan hanya menyimpan keanekaragaman hayati, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan dan identitas masyarakat setempat.

Bagi masyarakat adat, hutan dapat menjadi bagian dari ruang hidup yang diwariskan lintas generasi. Di dalamnya terdapat pengetahuan lokal, tradisi, tempat-tempat yang dianggap sakral, serta hubungan spiritual dengan leluhur. Karena itu, kerusakan hutan adat tidak cukup dipahami sebagai kehilangan vegetasi atau berkurangnya luas kawasan hijau.

Beberapa waktu lalu, media sosial, termasuk platform Threads, ramai membicarakan foto yang memperlihatkan pemakaman adat masyarakat Dayak di tengah kawasan hutan yang dilaporkan mengalami kebakaran. Pemandangan tersebut mengundang keprihatinan karena memperlihatkan bagaimana kebakaran dapat mengancam tempat yang memiliki arti penting bagi masyarakat setempat.

Pemakaman bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir bagi mereka yang telah meninggal. Bagi keluarga dan komunitas, tempat itu juga menyimpan ingatan, sejarah, serta penghormatan terhadap leluhur. Ketika kawasan di sekitarnya rusak akibat kebakaran, yang terdampak bukan hanya lingkungan fisik, melainkan juga ruang yang memiliki nilai budaya dan spiritual.

Peristiwa semacam ini mengingatkan kita bahwa dampak kebakaran hutan tidak dapat diukur hanya dari jumlah hektare yang terbakar atau nilai kerugian ekonomi. Ada pula kehilangan yang tidak mudah dihitung, seperti rusaknya tempat-tempat bersejarah, terganggunya tradisi, dan terancamnya hubungan masyarakat dengan lingkungan yang telah mereka jaga selama bertahun-tahun.

Pada akhirnya, kerusakan hutan dapat menjadi persoalan kemanusiaan ketika kepentingan ekonomi mengabaikan hak masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup dan warisan budayanya. Pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab pun tidak bisa dilepaskan dari upaya memastikan agar kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan mendapat perlindungan yang semestinya.

Dampak kebakaran tidak berhenti di kawasan pedalaman. Ketika api mendekati permukiman dan fasilitas umum, masyarakat yang tinggal di sekitarnya ikut menghadapi ancaman langsung. Asap dapat mengganggu aktivitas harian, menurunkan kualitas udara, dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang rentan.

Fasilitas pendidikan juga dapat terdampak. Kampus dan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi proses belajar bisa menghadapi persoalan ketika kualitas udara memburuk. Mahasiswa, dosen, guru, dan tenaga kependidikan harus mempertimbangkan risiko paparan asap ketika menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bayangkan mahasiswa yang harus mengenakan masker dengan tingkat filtrasi tinggi, seperti N95, ketika berangkat ke kampus karena kondisi udara yang tidak sehat. Di ruang kelas, mereka mempelajari hukum lingkungan, tata negara, dan berbagai konsep tentang perlindungan masyarakat. Namun, pada saat yang sama, mereka harus menghadapi kenyataan bahwa lingkungan di sekitar mereka belum tentu terlindungi sebagaimana mestinya.

Situasi ini menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Pendidikan mengajarkan pentingnya hukum dan tanggung jawab terhadap lingkungan, sementara kebakaran yang mengancam hutan dan masyarakat menunjukkan bahwa penerapan aturan masih menghadapi berbagai tantangan.

Tentu saja, penanganan kebakaran hutan bukan perkara sederhana. Ada kebutuhan untuk melakukan pencegahan, pemadaman, pemulihan ekosistem, perlindungan kesehatan, serta penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. Namun, kompleksitas persoalan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda tindakan atau mengaburkan tanggung jawab pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

Pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mencegah kerusakan yang lebih luas. Yang dibutuhkan bukan hanya respons ketika kebakaran telah terjadi, melainkan juga kebijakan pencegahan yang konsisten, pengawasan yang efektif, dan pemulihan yang memperhatikan kebutuhan ekosistem serta masyarakat terdampak.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Generasi Terakhir yang Melihat Hutan Kalimantan, Mau?
Generasi Terakhir yang Melihat Hutan Kalimantan, Mau?
Kata Netizen
Siapa Sangka, Tanaman dari Pinggir Sungai Ini Bernama Hoya
Siapa Sangka, Tanaman dari Pinggir Sungai Ini Bernama Hoya
Kata Netizen
Mobil Terbang Tesla dan Pertanyaan tentang Arah Inovasi
Mobil Terbang Tesla dan Pertanyaan tentang Arah Inovasi
Kata Netizen
Semarak Bulan Bahasa, Semangat Literasi di Sekolah Kami
Semarak Bulan Bahasa, Semangat Literasi di Sekolah Kami
Kata Netizen
Jika TPG Terlambat Cair, Bagaimana Nasib Guru?
Jika TPG Terlambat Cair, Bagaimana Nasib Guru?
Kata Netizen
Belajar Biologi di Alam, dari Jejak Satwa hingga Burung
Belajar Biologi di Alam, dari Jejak Satwa hingga Burung
Kata Netizen
Tidak Naik Kelas Bukan Berarti Anak Gagal
Tidak Naik Kelas Bukan Berarti Anak Gagal
Kata Netizen
Cerita di Balik Sirih yang Tumbuh di Depan Rumah
Cerita di Balik Sirih yang Tumbuh di Depan Rumah
Kata Netizen
Dulu Ramai, Kini Food Court Tinggal Kantin
Dulu Ramai, Kini Food Court Tinggal Kantin
Kata Netizen
Ke Mana Manfaat Kenaikan Anggaran Kesehatan Dirasakan?
Ke Mana Manfaat Kenaikan Anggaran Kesehatan Dirasakan?
Kata Netizen
Sudah Bawa Bekal, Kok Pengeluaran Masih Boros?
Sudah Bawa Bekal, Kok Pengeluaran Masih Boros?
Kata Netizen
Tantangan Side Job Seorang Videografer Pernikahan
Tantangan Side Job Seorang Videografer Pernikahan
Kata Netizen
Rekan Kerja Have, Bukan Cuma soal Barang Bermerek
Rekan Kerja Have, Bukan Cuma soal Barang Bermerek
Kata Netizen
Terbiasa dengan Asap Bukan Berarti Aman
Terbiasa dengan Asap Bukan Berarti Aman
Kata Netizen
Naik Kelas atau Mengulang, Mana yang Membantu Murid?
Naik Kelas atau Mengulang, Mana yang Membantu Murid?
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau