Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Salah satu masalah kesehatan yang banyak diderita oleh orang Indonesia adalah hipertensi atau tekanan darah tinggi.
Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2018 menyebutkan bahwa sekitar 34,1% dari total populasi di Indonesia atau sekitar 83,6 juta orang dewasa menderita hipertensi.
Hipertensi merupakan kondisi medis saat tekanan darah pada pembuluh darah arteri meningkat dan berada di atas batas normal.
Sebagai informasi, tekanan darah normal pada orang dewasa biasanya adalah kurang dari 120/80 mmHg.
Hipertensi bisa meningkatkan risiko terjadinya penyakit kardiovaskular, seperti penyakit jantung dan stroke. Selain itu, hipertensi juga dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh lainnya, seperti ginjal dan mata.
Faktor penyebab hipertensi terbagi menjadi faktor yang dapat dimodifikasi dan yang tidak dapat dimodifikasi.
Faktor yang dapat dimodifikasi artinya jika seseorang memodifikasi faktor tersebut akan membantunya mengendalikan hipertensi, seperti berat badan, tingkat aktivitas fisik, konsumsi alkohol, tingkat stres, kebiasaan merokok, dan diet garam.
Natrium alias garam merupakan faktor penyebab hipertensi karena natrium dapat menyebabkan tubuh menahan air dan meningkatkan volume darah, sehingga tekanan darah jadi meningkat.
Dalam makanan olahan, makanan siap saji, camilan, dan makanan kaleng biasanya banyak ditemukan kandungan garam. Beberapa olahan makanan diberikan garam selain untuk memberikan rasa tambahan juga untuk memperpanjang umur simpan.
Jadi mengonsumsi garam berlebih bisa menyebabkan peningkatan tekanan darah, bahkan pada orang sehat sekalipun.
Selain itu, mengonsumsi garam berlebih juga dapat merusak pembuluh darah dan organ tubuh lainnya, seperti jantung, ginjal, dan otak.
Data WHO Global Report on Sodium Reduction yang baru saja diterbitkan tanggal 9 Maret 2023 yang lalu, menyebutkan bahwa rata-rata penduduk dunia ini mengonsumsi natrium sebanyak 4mg setiap harinya.
Jumlah tersebut lebih banyak dua kali lipat dari jumlah yang direkomendasikan WHO. Padahal pada tahun 2013, 194 Negara Anggota WHO berkomitmen untuk mengurangi asupan natrium penduduk sebesar 30% pada tahun 2025.
Namun sayangnya, sejak saat itu laju dari komitmen upaya mengurangi konsumsi natrium itu sangat lamban dan hanya ada beberapa negara yang mampu mengurangi asupan natrium penduduknya.
Sampai saat ini belu ada satu negara anggota WHO yang telah berhasil mencapai target yang menjadi komitmen bersama tersebut.