Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ariana Maharani
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Ariana Maharani adalah seorang yang berprofesi sebagai Dokter. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Komitmen Indonesia Terapkan Kebijakan Pengurangan Natrium

Kompas.com, 13 Mei 2023, 07:21 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Beberapa negara dengan tingkat konsumsi garam tertinggi di dunia antara lain, Jepang, Korea Selatan, dan China. Angka rata-rata konsumsi garam tiap orang per harinya di negara-negara itu adalah sekitar 10-15 gram.

Sementara di beberapa negara di Eropa dan Amerika Utara memiliki konsumsi garam yang lebih rendah, yakni kurang dari 10 gram tiap orang per harinya,

Di Indonesia sendiri berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indoensia, rata-rata konsumsi garam tiap orang per harinya adalah sekitar 9-12 gram.

Angka konsumsi tersebut sudah termasuk dalam kategori tinggi dan sudah melebihi batas yang direkomendasikan oleh WHO, yakni kurang dari 5 gram per hari.

WHO melalui Global Report on Sodium Reduction 2023 menyajikan hasil dari pantauan kemajuan dan hasil identifikasi area tindakan dalam implementasi kebijakan pengurangan natrium serta langkah-langkah lain pada seluruh negara anggota WHO.

Di laporan ini, WHO turut menyertakan Sodium Country Score dalam rentang 1 (terendah) hingga 4 (tertinggi) berdasarkan tingkat implementasi kebijakan pengurangan natrium.

Skor tersebut digunakan untuk memperkirakan dampak kemajuan kebijakan pada asupan natrium diet populasi dan penyakit kardiovaskular.

Hingga bulan Oktober 2022 lalu, dari 194 negara anggota, 79% di antaranya atau 154 negara telah memiliki komitmen kebijakan terhadap pengurangan natrium dengan masing-masing bentuk komitmen yang bervariasi tingkatnya.

Hasil dari komitmen membuat kebijakan pengurangan natrium tersebut menunjukkan terdapat pengurangan sebesar 23% pada dampak potensial dari asupan natrium dan 3% pada kematian kardiovaskular secara global pada tahun 2030.

Meski jumlah pengurangan tersebut masih di bawah target yang diharapkan yakni 30% di tahun 2030, WHO mengatakan bahwa pencapaian target tersebut masih dapat dicapai jika terdapat implementasi cepat yang dipimpin oleh pemerintah beserta langkah-langkah komprehensif di dalamnya.

Di tahun 2023 ini WHO mengungkapkan bahwa pengurangan asupan natrium merupakan salah satu cara yang paling cost-effective untuk meningkatkan status kesehatan dan mengurangi beban penyakit tidak menular penyakit, mengingat cara tersebut dapat mencegah sejumlah besar kejadian kardiovaskular dan kematian dengan biaya program yang sangat rendah.

Maka dari itu, WHO merekomendasikan beberapa kebijakan mengenai natrium untuk mencegah penyakit kardiovaskular dan biaya yang terkait oleh beban penyakit-penyakit tersebut, antara lain sebagai berikut.

  • Menurunkan kandungan natrium dalam produk makanan.
  • Menerapkan pelabelan front-of-pack untuk membantu konsumen memilih produk makanan dengan kandungan natrium yang lebih rendah.
  • Melakukan kampanye media massa untuk mengubah perilaku konsumen seputar natriun.
  • Menerapkan kebijakan pengadaan dan pelayanan pangan publik untuk mengurangi kandungan natrium dalam makanan yang disajikan dan dijual.

Kebijakan Pengurangan Natrium di Indonesia

Kebijakan pengurangan natrium atau garam juga telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui beberapa langkah.

Antara lain pertama melalui Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 tahun 2019 tentang Pengendalian Konsumsi Garam.

Peraturan ini mengatur tentang batas kandungan garam dalam makanan dan minuman, baik yang dijual di pasar tradisional, modern, maupun restoran. Adapun batas maksimum yang ditetapkan adalah sebesar 1,5 gram garam per hari untuk orang dewasa.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Melihat Mantan Menikah, Ketika Luka Jadi Pelajaran
Melihat Mantan Menikah, Ketika Luka Jadi Pelajaran
Kata Netizen
Pendidikan Gratis, Janji Kebijakan, dan Realitas Keluarga Indonesia
Pendidikan Gratis, Janji Kebijakan, dan Realitas Keluarga Indonesia
Kata Netizen
Mantan Menikah, Saat Undangan Pernikahan Membuka Laci Kenangan
Mantan Menikah, Saat Undangan Pernikahan Membuka Laci Kenangan
Kata Netizen
Bel Sekolah Otomatis dan Pelajaran Berharga dari Guru Berani Mencoba
Bel Sekolah Otomatis dan Pelajaran Berharga dari Guru Berani Mencoba
Kata Netizen
Perpustakaan Keliling dan Upaya Menghidupkan Budaya Baca di Sekolah
Perpustakaan Keliling dan Upaya Menghidupkan Budaya Baca di Sekolah
Kata Netizen
Savana Baluran Musim Hujan: Keindahan, Tantangan, dan Harapan
Savana Baluran Musim Hujan: Keindahan, Tantangan, dan Harapan
Kata Netizen
Ini Cerita dan Potret Usaha Mikro di Bawah Flyover Martadinata
Ini Cerita dan Potret Usaha Mikro di Bawah Flyover Martadinata
Kata Netizen
Ruang Tamu yang Sunyi di Tengah Riuhnya Budaya Ngopi
Ruang Tamu yang Sunyi di Tengah Riuhnya Budaya Ngopi
Kata Netizen
Kecuk dan Perjalanan Panjang Menjaga Nada Tradisi
Kecuk dan Perjalanan Panjang Menjaga Nada Tradisi
Kata Netizen
Ketika Pasar Saham Bergejolak, Apa Artinya bagi Ekonomi Masyarakat?
Ketika Pasar Saham Bergejolak, Apa Artinya bagi Ekonomi Masyarakat?
Kata Netizen
Beban Ekonomi Guru dan Tantangan Pendidikan
Beban Ekonomi Guru dan Tantangan Pendidikan
Kata Netizen
Lebih dari Soal Alat Tulis dan Rapuhnya Jaring Pengaman Sosial
Lebih dari Soal Alat Tulis dan Rapuhnya Jaring Pengaman Sosial
Kata Netizen
Ketika Pertanyaan Anak Menjadi Cermin Cara Dewasa Berpikir
Ketika Pertanyaan Anak Menjadi Cermin Cara Dewasa Berpikir
Kata Netizen
Alasan-alasan Kita Jarang Bertamu ke Rumah Tetangga
Alasan-alasan Kita Jarang Bertamu ke Rumah Tetangga
Kata Netizen
Satu Batik, Banyak Fungsi, dan Busana Lokal yang Tak Pernah Keliru
Satu Batik, Banyak Fungsi, dan Busana Lokal yang Tak Pernah Keliru
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau