Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yon Bayu
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Yon Bayu adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Aksi Sujud Permohonan Maaf dan Momentum Reformasi Polisi

Kompas.com, 14 Oktober 2022, 09:37 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Sujud Permohonan Maaf Polisi Sangat Menyentuh, tapi ..."

Tanggal 10 Oktober lalu, anggota Polresta Malang yang dipimpin langsung Kapolresta Komisaris Besar Budi Hermanto menggelar aksi permohonan maaf sambil sujud atas meninggalnya 131 suporter sepak bola dalam tragedi Kanjuruhan.

Aksi permohonan maaf tersebut merupakan aksi yang sangat menyentuh. Terlebih aksi itu dilakukan saat apel di mana seluruh anggota masih mengenakan pakaian dinas lengkap.

Aksi tersebut mengingatkan kita kepada anggota kepolisian di Amerika Serikat yang melakukan aksi berlutut sebagai ungkapan permintaan maaf atas kematian George Floyd, warga sipil kulit hitam oleh anggota kepolisian, Mei 2020 lalu.

Dalam tradisi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, sujud atau bersimpuh untuk meminta maaf merupakan manifestasi pengakuan atas kesalahan, kekhilafan, dan kekurangan diri.

Selain itu, bersujud juga merupakan wujud kepasrahan dan puncak penyerahan diri yang agung.

Di tengah banyaknya oknum polisi yang bersikap "arogan", merasa diri di atas aturan, lebih super karena merasa bisa "menghitam-putihkan" seseorang melalui rekayasa kasus, aksi Kombes Buher dan anak buahnya sungguh sangat menyentuh dan patut dipuji.

Sulit diingkari, tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Liga I antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022, kian menambah rasa tidak percaya publik kepada kepolisian.

Pasalnya sebelum tragedi Kanjuruhan, kepolisian juga diterpa kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat yang sempat direkayasa oleh Kepala Divisi Propam (saat itu) Irjen Ferdy Sambo.

Ditambah lagi banyaknya kasus oknum polisi yang bertugas memberantas narkoba justru menjadi pengguna dan bahkan pengedar, serta dugaan keterlibatan sejumlah perwira kepolisian dalam sindikat perjudian dan kejahatan lain.

Reformasi Polisi yang Masih Jauh Panggang dari Api

Pemecatan Ferdy Sambo dari kepolisian, termasuk juga para pelaku dan oknum-oknum yang telibat dalam upaya perintangan pengungkapan kasusnya (obstruction of justice) yang tadinya diharap dapat mengembalikan kepercayaan publik, nyatanya belum sepenuhnya terwujud.

Terlebih dalam penanganannya masih terlihat sikap yang dianggap sebagai bentuk pengistimewaan terhadap para pelaku.

Aksi pagar betis dan pemayungan terhadap Sambo yang dilakukan anggota kepolisian saat penyerahan berkas dan tersangka ke kejaksaan adalah contoh nyata dari pengistimewaan tersebut.

Padahal kita semua berharap, kasus Sambo dapat menjadi pintu masuk bagi institusi kepolisian untuk melakukan reformasi, utamanya pembenahan karakternya yang dipersepsikan telah sangat militeristik.

Sebab semangat pemisahan kepolisian dari TNI pasca tumbangnya Orde Baru, bertujuan agar kepolisian tidak dididik dan tidak berperilaku ala militer.

Ilustrasi kekerasanTOTO SIHONO Ilustrasi kekerasan
Hal ini karena tugas kepolisian berada di ranah sipil sehingga tidak perlu menjadi militer yang memiliki doktrin dibunuh atau membunuh.

Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya. Sayangnya, dalam praktiknya, seringkali ada oknum yang menyimpang sehingga menodai citra kepolisian.

Jangan salahkan masyarakat jika akhirnya memiliki persepsi buruk kepada semua anggota kepolisian karena kasus-kasus penyimpangan tersebut.

Sekali lagi, kasus Sambo, dan tragedi Kanjuruhan yang oleh Komnas HAM disimpulkan dipicu oleh tembakan gas air mata, ditambah kasus-kasus lain yang mungkin kecil namun sangat melukai rasa keadilan masyarakat, hendaknya sudah cukup untuk dijadikan momentum kepolisian dalam berbenah secara kultural.

Kita tidak menghendaki kepolisian ditarik di bawah kementerian. Kepolisian harus tetap berdiri sendiri dan langsung di bawah presiden seperti sekarang ini karena kebutuhan di lapangan sangat berbeda dibanding negara-negara dengan tingkat kriminalitas sangat rendah.

Oleh karenanya momentum sekarang ini harus menjadi pintu untuk melakukan reformasi total mulai dari rekrutmen, pendidikan hingga penugasan. Tidak bisa lagi sekadar penyelesaian case by case.

Aksi anggota Polresta Malang memang sangat patut untuk kita apresiasi, hormati, dan tentunya kita pasti merasa tersentuh.

Akan tetapi, jika tidak dilakukan reformasi di tubuh kepolisian, sesuatu yang tidak kita kehendaki kemungkinan masih akan terus terjadi.

Salam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Kata Netizen
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Kata Netizen
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Kata Netizen
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Kata Netizen
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Kata Netizen
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Kata Netizen
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Kata Netizen
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Kata Netizen
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Kata Netizen
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Kata Netizen
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Kata Netizen
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Kata Netizen
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Kata Netizen
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Kata Netizen
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau