Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Bergman Siahaan
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Bergman Siahaan adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Menyoal Kekacauan Lalu Lintas, Salah Siapa?

Kompas.com - 27/11/2022, 08:36 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Waktu itu, saya dijatuhi denda akibat melewati batas kecepatan di jalan dengan aturan laju kendaraan maksimum adalah 80 km/jam. Ternyata laju mobil saya melebihi batas maksimum, yaitu 96 km/jam.

Akibatnya saya dikenakan sanksi dan diharusnya membayar denda sebesar 1,2 juta rupiah. Berkat pengalaman ini saya jadi kapok alias jera dan itu merupakan pertama dan terakhir kalinya saya overspeeding di Selandia Baru.

Kalau diingat kembali, waktu itu tidak ada polisi atau petugas yang memberhentikan kendaraan saya saat melakukan overspeeding itu. Namun, dua minggu kemudian saya mendapat surat denda yang menyatakan bahwa saya melanggar aturan kecepatan.

Dari sini bisa terlihat bahwa begitu pentingnya peran perangkat elektronik yang tetap konsisten mengawasi para pengendara di jalan raya, serta para petugas yang juga konsisten menindaklanjuti pelanggaran yang “dilaporkan” oleh perangkat elektronik tadi.

  • Pendataan

Penindakan seperti yang dilakukan petugas tas “laporan” perangkat elektronik di Selandia Baru, tentu baru efektif jika semua data kendaraan akurat.

Data yang akurat ini hanya bisa tercipta oleh sistem pengurusan surat-surat kendaraan yang mudah, murah, serta disertai sanksi yang berat sehingga pelanggar akan merasa kapok alias jera.

Di Selandia Baru, pemilik kendaraan hanya perlu melakukan secara online atau datang ke kantor pos yang tersebar di warung-warung kelontong untuk mengurus pergantian nama kepemilikan kendaraan.

Biaya untuk mengurus pergantian nama tersebut terbilang murah, hanya sekitar 90 ribuan rupiah. Dengan demikian tidak ada alasan bagi mereka untuk menunda pergantian data kepemilikan kendaraan. Pada saat yang sama sanksi pun sudah menanti.

  • Kesadaran

Upaya preventif lain adalah keberadaan rambu-rambu. Ambil contoh batas kecepatan maksimum.

Logika dasarnya, kita tahu dan mesti mengatur kecepatan karena ada rambu yang memerintahkan demikian. Semakin sering kita melihat rambu itu, maka semakin sadar kita akan aturan itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pakaian Bekas, antara Ilegal dan Mengganggu Industri Garmen Lokal

Pakaian Bekas, antara Ilegal dan Mengganggu Industri Garmen Lokal

Kata Netizen
Dampak Wacana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

Dampak Wacana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

Kata Netizen
4 Hal yang Perlu Dilakukan agar Ibadah Ramadan Jadi Nyaman

4 Hal yang Perlu Dilakukan agar Ibadah Ramadan Jadi Nyaman

Kata Netizen
Thrifting Dilarang, Bagaimana dengan Perdagangan Barang KW?

Thrifting Dilarang, Bagaimana dengan Perdagangan Barang KW?

Kata Netizen
Thrifting Jadi Ancaman Bagi Tekstil Lokal, Bagaimana Solusinya?

Thrifting Jadi Ancaman Bagi Tekstil Lokal, Bagaimana Solusinya?

Kata Netizen
Beban Orangtua Bertambah karena Anak Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Beban Orangtua Bertambah karena Anak Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Kata Netizen
Menilik Lebih Jauh Kehadiran AI dan Etika Akademik Kita

Menilik Lebih Jauh Kehadiran AI dan Etika Akademik Kita

Kata Netizen
Menyikapi Perilaku Turis Asing yang Meresahkan

Menyikapi Perilaku Turis Asing yang Meresahkan

Kata Netizen
Tips dan Trik Menghadapi Atasan Alpha Female di Kantor

Tips dan Trik Menghadapi Atasan Alpha Female di Kantor

Kata Netizen
Ini Cara Buat Artikel agar Terhindar dari Plagiarisme dengan ChatGPT

Ini Cara Buat Artikel agar Terhindar dari Plagiarisme dengan ChatGPT

Kata Netizen
Begini Cara Memaksimalkan Pikiran Anak untuk Stimulasi Baca-Tulis

Begini Cara Memaksimalkan Pikiran Anak untuk Stimulasi Baca-Tulis

Kata Netizen
Menikmati Lagu Cinta, dari Rock sampai Folk

Menikmati Lagu Cinta, dari Rock sampai Folk

Kata Netizen
Ini 7 Alasan Mengapa KUR Pertanian Tidak Terlalu Diminati Petani

Ini 7 Alasan Mengapa KUR Pertanian Tidak Terlalu Diminati Petani

Kata Netizen
Asas Ultimum Remedium Penting dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Asas Ultimum Remedium Penting dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Kata Netizen
Joki Akademik: Permasalahan Amoralitas dan Gagalnya Perguruan Tinggi

Joki Akademik: Permasalahan Amoralitas dan Gagalnya Perguruan Tinggi

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke