Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Waktu itu, saya dijatuhi denda akibat melewati batas kecepatan di jalan dengan aturan laju kendaraan maksimum adalah 80 km/jam. Ternyata laju mobil saya melebihi batas maksimum, yaitu 96 km/jam.
Akibatnya saya dikenakan sanksi dan diharusnya membayar denda sebesar 1,2 juta rupiah. Berkat pengalaman ini saya jadi kapok alias jera dan itu merupakan pertama dan terakhir kalinya saya overspeeding di Selandia Baru.
Kalau diingat kembali, waktu itu tidak ada polisi atau petugas yang memberhentikan kendaraan saya saat melakukan overspeeding itu. Namun, dua minggu kemudian saya mendapat surat denda yang menyatakan bahwa saya melanggar aturan kecepatan.
Dari sini bisa terlihat bahwa begitu pentingnya peran perangkat elektronik yang tetap konsisten mengawasi para pengendara di jalan raya, serta para petugas yang juga konsisten menindaklanjuti pelanggaran yang “dilaporkan” oleh perangkat elektronik tadi.
Penindakan seperti yang dilakukan petugas tas “laporan” perangkat elektronik di Selandia Baru, tentu baru efektif jika semua data kendaraan akurat.
Data yang akurat ini hanya bisa tercipta oleh sistem pengurusan surat-surat kendaraan yang mudah, murah, serta disertai sanksi yang berat sehingga pelanggar akan merasa kapok alias jera.
Di Selandia Baru, pemilik kendaraan hanya perlu melakukan secara online atau datang ke kantor pos yang tersebar di warung-warung kelontong untuk mengurus pergantian nama kepemilikan kendaraan.
Biaya untuk mengurus pergantian nama tersebut terbilang murah, hanya sekitar 90 ribuan rupiah. Dengan demikian tidak ada alasan bagi mereka untuk menunda pergantian data kepemilikan kendaraan. Pada saat yang sama sanksi pun sudah menanti.
Upaya preventif lain adalah keberadaan rambu-rambu. Ambil contoh batas kecepatan maksimum.
Logika dasarnya, kita tahu dan mesti mengatur kecepatan karena ada rambu yang memerintahkan demikian. Semakin sering kita melihat rambu itu, maka semakin sadar kita akan aturan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.