Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wida Reza Hardiyanti
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Wida Reza Hardiyanti adalah seorang yang berprofesi sebagai Ilmuwan. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Problematika Ibu Pekerja, Antara Karier atau Mengurus Anak

Kompas.com - 05/12/2022, 16:02 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Dilema Ibu Pekerja di Indonesia: Karir atau Mengurus Anak?"

"Wanita diciptakan istimewa. Tetap tegar meski nyaris menyerah, tetap sabar meski ingin mengeluh, tetap kuat meski hampir terjatuh."

Partisipasi Perempuan di Dunia Kerja

Konteks pembangunan suatu negara tak bisa lepas dari partisipasi perempuan di berbagai bidang dan lapangan pekerjaan.

Selain itu, salah satu tujuan pembangunan ialah terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki di berbagai bidang, tak hanya dalam hal pekerjaan, melainkan juga pendidikan, kesehatan, dan akses komunikasi.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengusahakan pengembangan perempuan yang tujuan akhirnya tentu adalah terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

Karenanya, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2019 pemerintah membuat prioritas terkait pengembangan perempuan.

Pengembangan perempuan ini meliputi berbagai aspek, seperti meningkatkan pengaruh perempuan dalam berwirausaha, memperkuat peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, serta mengurangi kekerasan terhadap perempuan.

Namun upaya mendorong perempuan untuk memasuki lapangan kerja belum sepaket dengan dukungan supaya perempuan dapat tetap melakukan peran pengasuhan anak dengan baik.

Seperti misalnya ruang breastfeeding/pumping dan sistem yang memungkinkan ibu memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi golden age anak.

Minimnya dukungan lingkungan kerja terhadap kebutuhan perempuan itulah yang sebenarnya menjadi tantangan terberat. Bahkan ada pula perusahaan yang lantas lebih suka merekrut pekerja laki-laki daripada perempuan lantaran banyaknya konsekuensi yang perlu disediakan oleh perusahaan ketika merekrut perempuan.

Padahal, menurut data BPS, tahun 2021 lalu sebanyak 39,52% atau 51,79 juta penduduk Indonesia dengan usia 15 tahun ke atas dan telah bekerja adalah perempuan. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 1,09 juta dari tahun sebelumnya yang jumlahnya 50,7 juta.

Akan tetapi, masih menurut data BPS, jumlah perempuan yang bekerja di sektor formal tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 39,19%. Tahun 2021 tren penurunan jumlah pekerja perempuan di sektor formal terus berlanjut bahkan mencapai 36,20%.

Terkait hal ini, data SAKERNAS 2022 menyebutkan bahwa sebanyak 37,1% perempuan Indonesia lebih memilih untuk mengambil pekerjaan paruh waktu. Angka ini ternyata lebih besar dibanding laki-laki yang hanya 20,36%.

Dari berbagai data tersebut, sebenarnya terdapat banyak sekali faktor yang menjadi penyebab dan penghambat mengapa perempuan memilih untuk berhenti bekerja dan/atau memilih bekerja paruh waktu.

Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut.

  • Suami yang kurang atau tidak memperbolehkan istrinya bekerja di luar rumah.
  • Tempat kerja perempuan yang tidak inklusif dan kurang mendukung ibu pekerja, misal tidak menyediakan ruang menyusui di kantor, tidak adanya cuti haid, dan lain-lain.
  • Diskriminasi terhadap perempuan. Masih banyaknya perusahaan atau institusi yang lebih mengutamakan mempekerjakan laki-laki daripada perempuan.
  • Stigma di lingkungan masyarakat yang menganggap bahwa sejatinya perempuan harus berada di rumah.

Berbagai hambatan bagi perempuan untuk bisa bekerja itu terjadi mulai dari saat perempuan baru akan memasuki dunia kerja, maupun ketika perempuan sudah berada di tempat kerja.

Dukungan Perusahaan dan Pemerintah bagi Ibu Pekerja

Di banyak daerah, terutama di Indonesia, dukungan tempat kerja terhadap para ibu pekerja masih terbilang minim.

Hanya ada sebagian kecil kantor yang menyediakan ruang khusus menyusui atau ruang merawat anak bagi ibu pekerja yang membawa anaknya ke kantor.

Selain itu, hak cuti hamil bagi perempuan juga belum layak, hanya diberikan waktu 3 bulan. Padahal seorang perempuan yang baru melahirkan didorong untuk memberikan ASI eksklusif bagi anaknya selama 6 bulan.

Memang beberapa waktu lalu muncul wacana untuk menambah jatah cuti bagi perempuan melahirkan hingga 6 bulan.

Aturan ini tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Bab 2 Pasal 4 ayat 2a dan b yang berbunyi, "Setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan, mendapatkan waktu istirahat 1,5 bulan atau sesuai surat keterangan dokter kandungan atau bidan jika mengalami keguguran."

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Kata Netizen
Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Kata Netizen
6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

Kata Netizen
Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai 'Skin Tone'?

Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai "Skin Tone"?

Kata Netizen
Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kata Netizen
'Deep Talk' Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

"Deep Talk" Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

Kata Netizen
Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Kata Netizen
Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Kata Netizen
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Kata Netizen
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kata Netizen
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film 'Jumbo'

Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film "Jumbo"

Kata Netizen
Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Kata Netizen
Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Kata Netizen
Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Kata Netizen
Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau