Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gregorius Nafanu
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Gregorius Nafanu adalah seorang yang berprofesi sebagai Petani. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Siapa Akan Untung dengan Adanya Aturan Electonic Road Pricing?

Kompas.com - 29/01/2023, 09:47 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Rencana pemberlakuan Eletronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan di Jakarta, sebenarnya bukanlah hal baru.

Pada tahun 2014 lalu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sudah pernah melakukan uji coba aturan ERP atau jalan berbayar ini.

BPTJ waktu itu menargetkan pemberlakuan sistem ERP ini akan berjalan secara penuh pada tahun 2015.

Namun rencana tinggal lah sebuah rencana, pada pratiknya rencana permberlakukan ERP ini tidak berjalan dengan lancar. Mesin ERP yang terpasang di sejumlah ruas jalan seperti di depan Gedung Setiabudi One seakan hanya jadi pajangan belaka.

Beru-baru ini tepatnya akhir tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan rencana pemberlakuan ERP di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Tujuannya masih sama, yakni sebagai upaya mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta.

Berbagai Upaya untuk Mengatasi Kemacetan

Melihat rencana yang telah memakan waktu lama, dan belum diberlakukan tentu saja menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, khususnya bagi masyarakat yang bakal menggunakan jalur jalan berbayar tersebut.

Rencana pemberlakuan ERP di sejumlah ruas jalan di Jakarta tak hanya memunculkan pro dan kontra di masyarakat, tapi juga menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, rencana ini telah cukup lama digulirkan namun hingga kini belum juga berhasil terealisasikan. Akibatnya, mayoritas masyarakat jadi skeptis dengan berbagai rencana dari pemerintah terkait mengurangi kemacetan di Jakarta.

Berbagai upaya sebenarnya terlah dilakukan pemerintah Jakarta untuk mengurangi tingkat kemacetan di jalan. Pada masa pemerintahan Gubernur Sutiyoso pernah diberlakukan aturan 3 in 1 bagi setiap kendaraan pribadi (mobil) yang melintas di sejumlah ruas jalan.

Aturan ini mengharuskan pengendara mobil pribadi mengangkut setidaknya 3 orang penumpang jika ingin melewati ruas jalan tertentu.

Namun, bukan kemacetan yang berkurang tetapi malah memunculkan ide bisnis baru bagi sejumlah masyarakat yang mengambil kesempatan dengan menawarkan jasa joki 3 in 1.

Aturan 3 in 1 ini pada tahun 2016 akhirnya ditiadakan dan digantikan oleh aturan ganjil-genap pada masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahja Purnama.

Kebijakan ganjil-genap ini mengharuskan kendaraan pribadi yang memiliki plat nomor ganjil hanya boleh melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, begitu pula dengan kendaraan yang meiliki plat nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Selain itu berbagai upaya perluasan fasilitas pun dilakukan pemerintah. Pembangunan MRT, pengadaan dan penambahan armada Transjakarta, serta pelarangan angkutan publik tertentu melintas di jalur protokol.

Tak hanya itu, pembangunan jalan layang pun dilakukan dalam kaitannya dengan upaya mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Kata Netizen
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kata Netizen
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Kata Netizen
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Kata Netizen
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Kata Netizen
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Kata Netizen
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Kata Netizen
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Kata Netizen
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Kata Netizen
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Kata Netizen
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
Kata Netizen
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Kata Netizen
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Kata Netizen
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Kata Netizen
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau