
Di satu sisi pemerintah ingin mengurangi angka kemacetan dengan aturan ERP, namun di sisi lain pemberian subsidi membeli kendaraan listrik justru malah akan berpotensi menambah jumlah kendaraan yang akan turun ke jalan.
Jika memang pemerintah benar-benar berkomitmen untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, alih-alih memberi subsidi untuk membeli kendaraan listrik alangkah baiknya subsidi itu dialihkan untuk pembangunan dan pembenahan fasilitas umum.
Dengan begitu upaya mengurangi kemacetan ini tak hanya datang dari satu sisi yakni mendorong pengendara membayar jika ingin lewat jalan tertentu, namun juga menyediakan solusi lain dengan menyajikan fasilitas transportasi umum yang baik, nyaman, aman, dan cepat.
Sebab, sejatinya subsidi ditujukan untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu, bukan bagi masyarakat yang sebenarnya sudah mampu secara finansial.
Jika seseorang mampu membeli kendaraan listrik, maka bisa diasumsikan orang tersebut termasuk golongan menengah ke atas, Jadi dukungan subsidi ke sektor ini dirasa kurang tepat sasaran.
Alangkah baiknya pemerintah mengkaji ulang aturan subsidi lebih serius dan lebih mendalam. Jangan sampai, rencana satu yang sudah baik tujuannya tidak akan bisa mencapai tujuannya karena ada kebijakan lain yang bertentangan.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Electronic Road Pricing: Siapa Untung, Siapa Buntung?"
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.