Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gregorius Nafanu
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Gregorius Nafanu adalah seorang yang berprofesi sebagai Petani. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Siapa Akan Untung dengan Adanya Aturan Electonic Road Pricing?

Kompas.com - 29/01/2023, 09:47 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Akan tetapi, pada kenyataannya berbagai upaya dan kebijakan yang dibuat itu masih tak mampu mengatasi kemacetan di Jakarta yang begitu kompleks.

Kini pemerintah kembali memunculkan rencana untuk menerapkan sistem ERP. Dengan adanya pungutan biaya bagi kendaraan yang akan melewati jalan tertentu, maka asumsinya akan semakin banyak orang yang menghindari membawa kendaraan pribadinya dan mulai beralih menggunakan transportasi umum.

Mereka yang Diuntungkan dan Dirugikan

Lalu, siapakah yang bakal menikmati pungutan biaya kemacetan tersebut? Jika melihat pernyataan dari BPTJ, maka pungutan ini tidak akan masuk ke kas daerah seperti selama ini.

Dengan adanya sistem jalan berbayar ini otomatis akan ada tambahan uang yang dibayarkan masyarakat ke negara. Pertanyaannya adalah, siapakah yang diuntungkan dengan adanya sistem ERP ini?

Jika melihat pernyataan BPTJ, pungutan biaya dari sistem ERP ini tidak akan masuk ke kas daerah seperti selama ini. Melainkan penerimaan biaya ini akan dimasukkan ke kas negara dengan kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Nantinya dana yang terhimpun dari PNBP ini akan digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur transportasi jalan dan untuk transportasi publik.

Di sisi lain, aturan ERP ini dibarengi dengan rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik atau Battery Electrc Vehicle (BEV).

Tak tanggung-tanggung, subsidi yang akan diberikan pemerintah untuk pembelian BEV mencapai Rp80 juta.

Dari kacamata pribadi, pemberlakukan ERP yang diikuti dengan pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik dari pemerintah tak akan bisa menurunkan keinginan masyarakat untuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi.

Malah mungkin jadi tingkat kemacetan akan semakin bertambah parah. Bisa jadi ruas jalan yang sebelumnya tidak begitu macet malah jadi macet karena semakin banyaknya mobil dan kendaraan pribadi yang melewati jalan tersebut.

Tentu jika aturan ERP ini nantinya diberlakukan akan ada banyak masyarakat yang dirugikan. Banyak golongan pekerja seperti sopir taksi, ojek online, dan lain-lain yang akan semakin terbebani dengan adanya aturan ERP.

Dengan adanya aturan ERP otomatis dana yang mereka keluarkan untuk berkendara akan bertambah.

Selain itu, bisa jadi nantinya meski sudah membayar untuk melewati ruas jalan tertentu mereka masih tetap terjebak macet karena semakin banyaknya kendaraan pribadi di jalan akibat adanya subsidi pembelian kendaraan listrik.

Implikasinya menjadi lebih kompleks ketika para sopir taksi serta ojek online yang nantinya akan menaikkan tarifnya malah menuai protes dari konsumen.

Subsidi Membeli Kendaraan Listrik Kurang Tepat

Pemberian subsidi dari pemerintah untuk membeli kendaraan listrik atau BEV sejatinya kurang tepat.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Delayed Gratification, Dana Pensiun, dan Masa Tua
Delayed Gratification, Dana Pensiun, dan Masa Tua
Kata Netizen
Memaknai Idul Kurban dan Diplomasi Kemanusiaan
Memaknai Idul Kurban dan Diplomasi Kemanusiaan
Kata Netizen
Sudah Sejauh Mana Pendidikan Kita Saat Ini?
Sudah Sejauh Mana Pendidikan Kita Saat Ini?
Kata Netizen
Masihkah Relevan Peran dan Tugas Komite Sekolah?
Masihkah Relevan Peran dan Tugas Komite Sekolah?
Kata Netizen
Masa Muda Sejahtera dan Tua Bahagia, Mau?
Masa Muda Sejahtera dan Tua Bahagia, Mau?
Kata Netizen
Jebakan Frugal Habit, Sudah Mencoba Hemat Tetap Saja Boncos
Jebakan Frugal Habit, Sudah Mencoba Hemat Tetap Saja Boncos
Kata Netizen
Indonesia dan Tingkat Kesejahteraan Tertinggi di Dunia
Indonesia dan Tingkat Kesejahteraan Tertinggi di Dunia
Kata Netizen
Mendesak Sistem Pendukung dan Lingkungan Adaptif bagi Difabel
Mendesak Sistem Pendukung dan Lingkungan Adaptif bagi Difabel
Kata Netizen
Sedia Dana Pensiun Sebelum Waktunya Tiba
Sedia Dana Pensiun Sebelum Waktunya Tiba
Kata Netizen
Tren Berolahraga, Ikut Tanpa Perlu dengan Ekstrem
Tren Berolahraga, Ikut Tanpa Perlu dengan Ekstrem
Kata Netizen
Aslinya Baik, Sedangkan di Media Sosial Kok Berbuat Jahat?
Aslinya Baik, Sedangkan di Media Sosial Kok Berbuat Jahat?
Kata Netizen
POV Pria Biasa, 'Berapa Ekspektasi Gaji Calon Suami?'
POV Pria Biasa, "Berapa Ekspektasi Gaji Calon Suami?"
Kata Netizen
Ini Beda PayLater dengan 'Ngutang' di Warung Tetangga
Ini Beda PayLater dengan "Ngutang" di Warung Tetangga
Kata Netizen
Cerita Haji, Keimanan, dan Ketulusan
Cerita Haji, Keimanan, dan Ketulusan
Kata Netizen
Ramai-ramai Cari Cuan Jelang Hari Raya Kurban
Ramai-ramai Cari Cuan Jelang Hari Raya Kurban
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau