Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gregorius Nafanu
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Gregorius Nafanu adalah seorang yang berprofesi sebagai Petani. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Siapa Akan Untung dengan Adanya Aturan Electonic Road Pricing?

Kompas.com, 29 Januari 2023, 09:47 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Akan tetapi, pada kenyataannya berbagai upaya dan kebijakan yang dibuat itu masih tak mampu mengatasi kemacetan di Jakarta yang begitu kompleks.

Kini pemerintah kembali memunculkan rencana untuk menerapkan sistem ERP. Dengan adanya pungutan biaya bagi kendaraan yang akan melewati jalan tertentu, maka asumsinya akan semakin banyak orang yang menghindari membawa kendaraan pribadinya dan mulai beralih menggunakan transportasi umum.

Mereka yang Diuntungkan dan Dirugikan

Lalu, siapakah yang bakal menikmati pungutan biaya kemacetan tersebut? Jika melihat pernyataan dari BPTJ, maka pungutan ini tidak akan masuk ke kas daerah seperti selama ini.

Dengan adanya sistem jalan berbayar ini otomatis akan ada tambahan uang yang dibayarkan masyarakat ke negara. Pertanyaannya adalah, siapakah yang diuntungkan dengan adanya sistem ERP ini?

Jika melihat pernyataan BPTJ, pungutan biaya dari sistem ERP ini tidak akan masuk ke kas daerah seperti selama ini. Melainkan penerimaan biaya ini akan dimasukkan ke kas negara dengan kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Nantinya dana yang terhimpun dari PNBP ini akan digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur transportasi jalan dan untuk transportasi publik.

Di sisi lain, aturan ERP ini dibarengi dengan rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik atau Battery Electrc Vehicle (BEV).

Tak tanggung-tanggung, subsidi yang akan diberikan pemerintah untuk pembelian BEV mencapai Rp80 juta.

Dari kacamata pribadi, pemberlakukan ERP yang diikuti dengan pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik dari pemerintah tak akan bisa menurunkan keinginan masyarakat untuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi.

Malah mungkin jadi tingkat kemacetan akan semakin bertambah parah. Bisa jadi ruas jalan yang sebelumnya tidak begitu macet malah jadi macet karena semakin banyaknya mobil dan kendaraan pribadi yang melewati jalan tersebut.

Tentu jika aturan ERP ini nantinya diberlakukan akan ada banyak masyarakat yang dirugikan. Banyak golongan pekerja seperti sopir taksi, ojek online, dan lain-lain yang akan semakin terbebani dengan adanya aturan ERP.

Dengan adanya aturan ERP otomatis dana yang mereka keluarkan untuk berkendara akan bertambah.

Selain itu, bisa jadi nantinya meski sudah membayar untuk melewati ruas jalan tertentu mereka masih tetap terjebak macet karena semakin banyaknya kendaraan pribadi di jalan akibat adanya subsidi pembelian kendaraan listrik.

Implikasinya menjadi lebih kompleks ketika para sopir taksi serta ojek online yang nantinya akan menaikkan tarifnya malah menuai protes dari konsumen.

Subsidi Membeli Kendaraan Listrik Kurang Tepat

Pemberian subsidi dari pemerintah untuk membeli kendaraan listrik atau BEV sejatinya kurang tepat.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Jejak Guru yang Membentuk Seorang Guru
Jejak Guru yang Membentuk Seorang Guru
Kata Netizen
Musim Panen Cengkeh Kini Tak Lagi Serentak
Musim Panen Cengkeh Kini Tak Lagi Serentak
Kata Netizen
Faktanya, Tak Semua Buku Impor Orisinal
Faktanya, Tak Semua Buku Impor Orisinal
Kata Netizen
Seberapa Penting Keterbukaan Finansial dalam Rumah Tangga?
Seberapa Penting Keterbukaan Finansial dalam Rumah Tangga?
Kata Netizen
Reusable Bag hingga Panen Kompos, Langkah Kecil Mengurangi Sampah
Reusable Bag hingga Panen Kompos, Langkah Kecil Mengurangi Sampah
Kata Netizen
Kembali KKN dengan Peran yang Berbeda
Kembali KKN dengan Peran yang Berbeda
Kata Netizen
Meningkatnya Kejahatan Jalanan, Keresahan Bersama di Bandung
Meningkatnya Kejahatan Jalanan, Keresahan Bersama di Bandung
Kata Netizen
Mekar di Negeri Orang, Menjaga Harapan untuk Pulang
Mekar di Negeri Orang, Menjaga Harapan untuk Pulang
Kata Netizen
Langkah Kecil Kaum Urban Kurangi Sampah Rumah Tangga
Langkah Kecil Kaum Urban Kurangi Sampah Rumah Tangga
Kata Netizen
Sastra Indonesia dan Peluang Menjadi Wirausahawan Literasi
Sastra Indonesia dan Peluang Menjadi Wirausahawan Literasi
Kata Netizen
Liburan yang Tak Terlupakan karena Cacar Air
Liburan yang Tak Terlupakan karena Cacar Air
Kata Netizen
Realitas Keuangan ASN yang Jarang Orang Ketahui
Realitas Keuangan ASN yang Jarang Orang Ketahui
Kata Netizen
Di Balik Semua Stereotip ASN, Mana yang Benar?
Di Balik Semua Stereotip ASN, Mana yang Benar?
Kata Netizen
Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
Kata Netizen
Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau