Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
YUSRIANA SIREGAR PAHU (BUNDA)
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama YUSRIANA SIREGAR PAHU (BUNDA) adalah seorang yang berprofesi sebagai Guru. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Peradilan Pidana Anak Tak Cukup Hanya Diversi dan Restorative Justice

Kompas.com - 17/02/2023, 07:17 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Di Indonesia kita mengenal dua metode dalam menangani sebuah perkara yang melibatkan anak, yakni Sistem Peradilan Diversi dan Restorative Justice.

Padahal jika berkaca dengan semakin maraknya kejahatan anak yang ada serta keadaan dan perkembangan zaman yang tentu memengaruhi kondisi anak dan remaja saat ini, harusnya sistem hukum pidana kita harus memasuki babak baru. Tidak cukup jika hanya diversi dan restorative justice saja.

Sebelum membahas mengenai sistem peradilan lainnya, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Diversi dan Restorative Justice?

Diversi

Diversi merupakan pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.

Bisa berupa mediasi, dialog, atau musyawarah. Diversi merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk mencapai keadilan restoratif.

Restorative Justice

Prinsip dasar restorative justice adalah melakukan pemulihan untuk korban akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi, misalnya dengan perdamaian atau dengan memberi hukuman/kerja sosial pada pelaku.

Atau bisa juga dalam bentuk seperti kesepakatan yang diambil lewat musyawarah dan lain-lain.

Jika menilik banyaknya kasus tindak kriminal oleh anak di zaman sekarang memang cukup dilematis.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pentingnya Moderasi agar Gentrifikasi Tak Menimbulkan Ketimpangan

Pentingnya Moderasi agar Gentrifikasi Tak Menimbulkan Ketimpangan

Kata Netizen
Yang Mesti Dilakukan Saat Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin

Yang Mesti Dilakukan Saat Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin

Kata Netizen
El Nino & Upaya Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan di Indonesia

El Nino & Upaya Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan di Indonesia

Kata Netizen
Live Shopping, Racun Pembunuh Bisnis Retail Offline

Live Shopping, Racun Pembunuh Bisnis Retail Offline

Kata Netizen
Upaya Konkret untuk Memperbaiki Kualitas Udara di Indonesia

Upaya Konkret untuk Memperbaiki Kualitas Udara di Indonesia

Kata Netizen
Ancaman 'Setan Kredit' di Balik Wacana Single Salary ASN

Ancaman "Setan Kredit" di Balik Wacana Single Salary ASN

Kata Netizen
Kenali Ciri Obat Ilegal atau Palsu dan Cara Menghindarinya

Kenali Ciri Obat Ilegal atau Palsu dan Cara Menghindarinya

Kata Netizen
Efek Domino Fenomena El Nino, Bagaimana Mengantisipasinya?

Efek Domino Fenomena El Nino, Bagaimana Mengantisipasinya?

Kata Netizen
5 Hal Gaya Hidup Frugal Living di Kota Medan

5 Hal Gaya Hidup Frugal Living di Kota Medan

Kata Netizen
Serangan Siber, Akankah Mengancam Kedaulatan Bangsa?

Serangan Siber, Akankah Mengancam Kedaulatan Bangsa?

Kata Netizen
Bersiap Menghadapi Puncak Musim Kemarau

Bersiap Menghadapi Puncak Musim Kemarau

Kata Netizen
Antara Murid Nakal dan Razia Rambut di Sekolah

Antara Murid Nakal dan Razia Rambut di Sekolah

Kata Netizen
Kaitan antara Status BI Checking dan Peluang Kerja

Kaitan antara Status BI Checking dan Peluang Kerja

Kata Netizen
Nihilnya Isu Lingkungan dalam Baliho-baliho Politik

Nihilnya Isu Lingkungan dalam Baliho-baliho Politik

Kata Netizen
Kenali 5 Prinsip Investasi Saham

Kenali 5 Prinsip Investasi Saham

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com