Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
YUSRIANA SIREGAR PAHU (BUNDA)
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama YUSRIANA SIREGAR PAHU (BUNDA) adalah seorang yang berprofesi sebagai Guru. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Peradilan Pidana Anak Tak Cukup Hanya Diversi dan Restorative Justice

Kompas.com - 17/02/2023, 07:17 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Mereka akan berdalih “mereka saja tidak dihukum setelah mencuri, memukul, melukai, atau bahkan memperkosa.”

Tentu ini menjadi PR bersama antara orangtua, guru, dan lembaga pemerintah terutama Kemenkumham.

Mengapa Kemenkumham? Sebab, kementerian inilah yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia, termasuk juga hak peradilan anak.

Berkaca dari banyaknya kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak, maka perlu kiranya untuk mengkaji ulang sistem peradilan anak yang berlaku saat ini.

Hal penting yang harus dikaji ulang adalah batas penentuan usia anak dalam peradilan. Sebab menurut UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, definisi anak adalah seseorang yang masih dalam kandungan hingga belum genap berusia 18 tahun.

Batas usia inilah yang perlu dikaji ulang. Usia 18 tahun dinilai terlalu jauh untuk seseorang bisa dianggap sebagai orang dewasa dan pantas dijatuhi hukuman pidana.

Mungkin batas usia anak ini dibuat lebih kecil, 15 atau 13 tahun bahkan. Anak usia 13 tahun sudah memasuki masa remaja, di masa ini mereka tidak sudah sangat bisa berbuat kejahatan. Beberapa contoh kasus di atas menjadi bukti nyata.

Jika batas usia anak dianggap dewasa ini diubah, maka orangtua perlu bekerja lebih keras untuk mendidik serta mengawasi anak mereka.

Penyebab anak usia remaja yang berani melakukan tindak pidana ini bisa saja karena rasa penasaran, ketidaktahuan akan konsekuensi dari apa yang mereka lakukan, dan tidak adanya pengetahuan mengenai tindak kejahatan yang mereka terima dari orangtuanya.

Maka dari itu, orangtua sebagai pendidik pertama anak dalam keluarga mesti memberi pengertian dan pendidikan mengenai apa itu tindak kekerasan dan hukumannya. Mana hal boleh dan baik untuk mereka lakukann serta mana hal yang tidak boleh mereka lakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bahaya Mengintai di Balik Generasi Salin Tempel

Bahaya Mengintai di Balik Generasi Salin Tempel

Kata Netizen
Upaya Memulihkan Komoditi Cengkeh yang Nyaris Punah

Upaya Memulihkan Komoditi Cengkeh yang Nyaris Punah

Kata Netizen
Konten Edukasi Kesehatan Video atau Tulisan, Mana Lebih Menarik?

Konten Edukasi Kesehatan Video atau Tulisan, Mana Lebih Menarik?

Kata Netizen
Menilik Profesi Satpam Hotel, Role Model Perusahaan Jasa Masa Kini

Menilik Profesi Satpam Hotel, Role Model Perusahaan Jasa Masa Kini

Kata Netizen
Melihat Bagaimana Radio Memenuhi Kenangan Banyak Remaja 90-an

Melihat Bagaimana Radio Memenuhi Kenangan Banyak Remaja 90-an

Kata Netizen
Punya Tabungan tapi Kok Masih Terlihat Miskin?

Punya Tabungan tapi Kok Masih Terlihat Miskin?

Kata Netizen
Surutnya Danau Poso Berdampak pada Keberlanjutan Energi Terbarukan

Surutnya Danau Poso Berdampak pada Keberlanjutan Energi Terbarukan

Kata Netizen
Mengenal Tenun Telepoi, Simbol Kekuatan Perempuan Suku Rendo NTT

Mengenal Tenun Telepoi, Simbol Kekuatan Perempuan Suku Rendo NTT

Kata Netizen
Mewujudkan Ekonomi Kelautan Indonesia yang Berkelanjutan

Mewujudkan Ekonomi Kelautan Indonesia yang Berkelanjutan

Kata Netizen
Soal Pemisahan Kementerian Kebudayaan, Bercerminlah pada Yogyakarta

Soal Pemisahan Kementerian Kebudayaan, Bercerminlah pada Yogyakarta

Kata Netizen
Penggunaan Ganja Bisa Memperparah Gejala Psikosis

Penggunaan Ganja Bisa Memperparah Gejala Psikosis

Kata Netizen
Dua Sumbangsih Warung Kecil beserta Kenangan-Kenangannya

Dua Sumbangsih Warung Kecil beserta Kenangan-Kenangannya

Kata Netizen
Menjunjung Tinggi Kejujuran dalam Menghimpun Data Stunting

Menjunjung Tinggi Kejujuran dalam Menghimpun Data Stunting

Kata Netizen
Kompasianival Hadir Lagi, Tahun Ini Usung Tema 'Sustaination'

Kompasianival Hadir Lagi, Tahun Ini Usung Tema "Sustaination"

Kata Netizen
Jakarta Melawan Dirinya Sendiri

Jakarta Melawan Dirinya Sendiri

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com