Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
YUSRIANA SIREGAR PAHU (BUNDA)
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama YUSRIANA SIREGAR PAHU (BUNDA) adalah seorang yang berprofesi sebagai Guru. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Peradilan Pidana Anak Tak Cukup Hanya Diversi dan Restorative Justice

Kompas.com - 17/02/2023, 07:17 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Di Indonesia kita mengenal dua metode dalam menangani sebuah perkara yang melibatkan anak, yakni Sistem Peradilan Diversi dan Restorative Justice.

Padahal jika berkaca dengan semakin maraknya kejahatan anak yang ada serta keadaan dan perkembangan zaman yang tentu memengaruhi kondisi anak dan remaja saat ini, harusnya sistem hukum pidana kita harus memasuki babak baru. Tidak cukup jika hanya diversi dan restorative justice saja.

Sebelum membahas mengenai sistem peradilan lainnya, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Diversi dan Restorative Justice?

Diversi

Diversi merupakan pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.

Bisa berupa mediasi, dialog, atau musyawarah. Diversi merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk mencapai keadilan restoratif.

Restorative Justice

Prinsip dasar restorative justice adalah melakukan pemulihan untuk korban akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi, misalnya dengan perdamaian atau dengan memberi hukuman/kerja sosial pada pelaku.

Atau bisa juga dalam bentuk seperti kesepakatan yang diambil lewat musyawarah dan lain-lain.

Jika menilik banyaknya kasus tindak kriminal oleh anak di zaman sekarang memang cukup dilematis.

Di satu sisi pelaku kejahatan yang tergolong anak-anak atau remaja tidak mempan hukum karena masih masuk dalam kategori di bawah umur.

Namun di sisi lain, jika dibiarkan kejahatan yang mereka perbuat sudah seharusnya mendapat hukuman, seperti misalnya pelecehan, bullying, bahkan hingga penghilangan nyawa seseorang.

Belum lama ini misteri kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 7 remaja dengan rentang usia 13-15 tahun terhadap korban berusia 13 tahun hingga tewas di Lampung akhirnya terungkap.

Setelah 7 bulan tak ada perkembangan, kasus ini akhirnya terungkap setelah jasad korban ditemukan di Sungai Way Kabul, pada Rabu, (6/1/2022).

Kasus lain yang juga melibatkan remaja terjadi beberapa waktu lalu. Dua remaja berusia 14 dan 17 tahun nekat membunuh seorang bocah berusia 11 tahun dengan maksud ingin menjual salah satu organ tubuh korbannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Jumlah Mesin ATM Terus Berkurang, Ada Apa?

Jumlah Mesin ATM Terus Berkurang, Ada Apa?

Kata Netizen
4 Alasan Orang Indonesia Suka Makanan Pedas

4 Alasan Orang Indonesia Suka Makanan Pedas

Kata Netizen
Peran Vital Guru Honorer dan 'Cleansing' yang Terjadi

Peran Vital Guru Honorer dan "Cleansing" yang Terjadi

Kata Netizen
Menyikap 'Rayuan Bos', Apa yang Mesti Dilakukan Bawahan?

Menyikap "Rayuan Bos", Apa yang Mesti Dilakukan Bawahan?

Kata Netizen
Lembaga Survei, Elektabilitas, dan Strategi Partai

Lembaga Survei, Elektabilitas, dan Strategi Partai

Kata Netizen
Dari Seorang Introvert Kita Belajar...

Dari Seorang Introvert Kita Belajar...

Kata Netizen
Menyemangati Anak Ketika Gagal Masuk Sekolah Favorit

Menyemangati Anak Ketika Gagal Masuk Sekolah Favorit

Kata Netizen
Budget Tipis dari Klien, Terima atau Tolak?

Budget Tipis dari Klien, Terima atau Tolak?

Kata Netizen
5 Cara Meningkatkan Kinerja Guru Sesuai dengan Kurikulum Merdeka

5 Cara Meningkatkan Kinerja Guru Sesuai dengan Kurikulum Merdeka

Kata Netizen
Fenomena 'Makan Tabungan', Kenapa Bisa Makin Marak?

Fenomena "Makan Tabungan", Kenapa Bisa Makin Marak?

Kata Netizen
Pemimpin Populis pada Pilkada 2024

Pemimpin Populis pada Pilkada 2024

Kata Netizen
Istri Alami Baby Blues, Bukan Berarti Manja atau Lebay

Istri Alami Baby Blues, Bukan Berarti Manja atau Lebay

Kata Netizen
PPBD dan Niat Membuat Pendidikan Berkualitas serta Berkeadilan

PPBD dan Niat Membuat Pendidikan Berkualitas serta Berkeadilan

Kata Netizen
Apa yang Dipertimbangkan Sebelum Resign dari PNS?

Apa yang Dipertimbangkan Sebelum Resign dari PNS?

Kata Netizen
Ketika Judi Online Mulai Menyasar Pelajar

Ketika Judi Online Mulai Menyasar Pelajar

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com