Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, mengatakan industri garmen menurun karena pelemahan rupiah dan anjloknya permintaan global, khususnya Eropa dan Amerika.
Seperti diketahui bahwa negara-negara Eropa dan Amerika mengalami kesulitan ekonomi. Pakaian tentu merupakan barang yang bisa ditunda pembeliannya dengan memanfaatkan perputaran pakaian bekas dalam negeri mereka.
Di tengah isu pakaian bekas mengganggu industri lokal, Kementerian Perindustrian justru mengungkapkan bahwa industri garmen lokal Indonesia ternyata terus bertumbuh.
Tahun 2019 pertumbuhan industri garmen Indonesia tercatat sebesar 19,48% lebih tinggi daripada pertumbuhan indstri minuman.
Pada tahun 2020 dan 2021, industri garmen memang anjlok akibat pandemi, namun di tahun 2022 kembali naik. Pada triwulan III tahun 2022, pertumbuhan industri garmen Indonesia dilaporkan sebesar 8,09% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.
Fakta pertumbuhan industri garmen ini diperkuat dengan adanya sembilan industri yang melakukan perluasan investasi pada tahun 2021. Total investasi kesembilan industri tersebut di Pulau Jawa dilaporkan sebesar Rp 2 triliun dan di Pulau Sumatera sebesar Rp 8,5 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita justru optimis bahwa industri tekstil Indonesia akan terus tumbuh dan menjadi basis produksi untuk pasar domestik dan ekspor. Ia menyebut industri garmen Indonesia sebagai sunrise industry.
Industru garmen Indonesia memang cukup banyak digunakan merek-merek ternama, khususnya aparel olahraga.
Akan tetapi di kelas bawah, Indonesia masih kalah dengan produksi China, India, dan Bangladesh. Salah satu faktor yang menjadi penyebab kalah saingnya produsen kita mungkin adalah harga, meski begitu secara kualitas sebenarnya kita bisa bersaing di kelas menengah ke atas.
Aktivitas impor ilegal tetap menjadi hal yang salah terlepas dari alasan apapun. Seandainya impor pakaian bekas bisa dilakukan secara legal dan dipungut pajak maka aktivitas tersebut bisa berkontribusi terhadap pendapatan negara.
Harga jual pakaian bekas pun menjadi lebih tinggi sehingga tidak akan tepaut terlalu jauh dari harga pakaian baru. Harga yang tidak terlalu jauh akan mengurangi minat terhadap pakaian bekas dan secara alamiah juga menurunkan besar impornya.
Kebijakan seperti ini sedikit-banyak bisa mengurangi tekanan terhadap produksi lokal. Selain itu juga Indonesia sebenarnya sudah memiliki aturan yang melarang aktivitas impor pakaian bekas.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 yang melarang impor barang tertentu, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Jadi sebenarnya pemerintah cukup menggunakan aturan ini sebagai argumen pelarangan impor pakaian bekas, bukan alasan lain yang belum dikaji dengan baik. Selain itu faktor sosioeekonomi dan lingkungan perlu menjadi perhatian para pengambil kebijakan.
Perlu dipahami bahwa peredaran pakaian bekas tetap punya manfaat dalam memenuhi kebutuhan pakaian masyarakat. Mengingat pula bahwa jumlah masyarakat dengan ekonomi rendah masih sangat besar di negeri ini.
Industri garmen sendiri memang perlu ditekan mengingat dampak buruknya terhadap lingkungan. Hal ini sudah lama menjadi perhatian negara-negara maju. Mungkinkah itu salah satu alasan mereka lebih memilih impor?
Kebijakan publik pada hakikatnya diambil untuk menyelesaikan suatu masalah. Dalam mengambil kebijakan publik, permasalahan perlu dipetakan dan diurai agar jelas diketahui bentuk dan karakteristiknya sehingga bisa dicari solusinya. Kajian yang lemah hanya akan menjauhkan kebijakan dari efektivitasnya.
Kebijakan juga bersifat dinamis. Selalu ada perkembangan data dan informasi yang mempengaruhinya. Sama seperti esai ini yang sangat mungkin diralat dengan temuan data dan informasi yang lebih akurat.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Industri Garmen Perlu Ditahan, Peredaran Pakaian Bekas Perlu Didorong"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.