Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Akan tetapi di kelas bawah, Indonesia masih kalah dengan produksi China, India, dan Bangladesh. Salah satu faktor yang menjadi penyebab kalah saingnya produsen kita mungkin adalah harga, meski begitu secara kualitas sebenarnya kita bisa bersaing di kelas menengah ke atas.
Aktivitas impor ilegal tetap menjadi hal yang salah terlepas dari alasan apapun. Seandainya impor pakaian bekas bisa dilakukan secara legal dan dipungut pajak maka aktivitas tersebut bisa berkontribusi terhadap pendapatan negara.
Harga jual pakaian bekas pun menjadi lebih tinggi sehingga tidak akan tepaut terlalu jauh dari harga pakaian baru. Harga yang tidak terlalu jauh akan mengurangi minat terhadap pakaian bekas dan secara alamiah juga menurunkan besar impornya.
Kebijakan seperti ini sedikit-banyak bisa mengurangi tekanan terhadap produksi lokal. Selain itu juga Indonesia sebenarnya sudah memiliki aturan yang melarang aktivitas impor pakaian bekas.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 yang melarang impor barang tertentu, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Jadi sebenarnya pemerintah cukup menggunakan aturan ini sebagai argumen pelarangan impor pakaian bekas, bukan alasan lain yang belum dikaji dengan baik. Selain itu faktor sosioeekonomi dan lingkungan perlu menjadi perhatian para pengambil kebijakan.
Perlu dipahami bahwa peredaran pakaian bekas tetap punya manfaat dalam memenuhi kebutuhan pakaian masyarakat. Mengingat pula bahwa jumlah masyarakat dengan ekonomi rendah masih sangat besar di negeri ini.
Industri garmen sendiri memang perlu ditekan mengingat dampak buruknya terhadap lingkungan. Hal ini sudah lama menjadi perhatian negara-negara maju. Mungkinkah itu salah satu alasan mereka lebih memilih impor?
Kebijakan publik pada hakikatnya diambil untuk menyelesaikan suatu masalah. Dalam mengambil kebijakan publik, permasalahan perlu dipetakan dan diurai agar jelas diketahui bentuk dan karakteristiknya sehingga bisa dicari solusinya. Kajian yang lemah hanya akan menjauhkan kebijakan dari efektivitasnya.
Kebijakan juga bersifat dinamis. Selalu ada perkembangan data dan informasi yang mempengaruhinya. Sama seperti esai ini yang sangat mungkin diralat dengan temuan data dan informasi yang lebih akurat.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Industri Garmen Perlu Ditahan, Peredaran Pakaian Bekas Perlu Didorong"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.