Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Ketika mengetahui berita soal utang pinjaman online (pinjol) warga DKI Jakarta tembus angka 10,35 triliun rupiah, saya tentu kaget.
Dengan jumlah penduduk DKI Jakarta yang kurang lebih 10 juta, maka bisa dikatakan rata-rata 1 orang penduduk DKJ Jakarta memiliki utang pinjol sekitar 1 juta. Jumlah tersebut pun tentu sudah sangat mengejutkan.
Memang perlu diakui pada era digital saat ini kemajuan teknologi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk juga dalam dunia keuangan.
Hal ini terbukti dari adanya fenomena yang muncul sebagai dampak dari perkembangan teknologi ini, yakni pinjaman online.
Sebagai catatan, pinjaman online merupakan sebuah bentuk pinjaman uang yang dapat diakses masyarakat dengan mudah melalui platform digital, tanpa harus melewati proses yang rumit seperti pada lembaga keuangan/pinjaman konvensional.
Meski pinjaman online tampak begitu menarik untuk digunakan sebagai solusi cepat dalam memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak, namun dalam praktiknya, terdapat berbagai mengancam terkait pinjaman online ini, salah satunya adalah gangguan kesehatan jiwa.
Sebagai sebuah sistem, pinjaman online memiliki kelebihan dalam memberikan akses yang cepat dan mudah akan dana yang dibutuhkan seseorang.
Proses pencairan yang minimalis dan cepat membuat pinjol menjadi pilihan menarik bagi siapa saja yang membutuhkan dana segar dalam waktu singkat dan mendesak. Meski begitu, seperti yang sudah dikatakan tadi, terdapat potensi serta ancaman bahaya yang perlu diwaspadai.
Salah satu bahaya utama pinjaman online adalah suku bunga yang tinggi dan biaya layanan yang kadang tidak transparan.
Bebeberapa platform pinjaman online seringkali memberikan suku bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan lembaga keuangan tradisional. Selain itu terkadang ada biaya tersembunyi yang mungkin tidak disadari oleh peminjam. Hal ini tentu dapat mengakibatkan peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit untuk diatasi.
Sistem cepat yang ditawarkan oleh sebuah pinjaman online dalam memberikan kemudahan atas akses dana dengan cepat dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi peminjam.
Ketika seseorang sudah terjebak dalam utang yang semakin bertambah akibat suku bunga yang tinggi dan biaya layanan yang tidak terduka, tekanan finansial berat dapat terbentuk. Tekanan ini kemudian bisa berdampak pada kesehatan jiwa orang tersebut.
Pemicu awal gangguan kesehatan jiwa, seperti depresi, kecemasan, dan stres kronis adalah perasaan stres akibat masalah keuangan. Peningkatan tingkat stres yang berkelanjutan dapat merusak keseimbangan emosional seseorang, mengganggu pola tidur, dan memengaruhi kemampuan fungsional seseorang secara optimal dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, tekanan finansial yang berkepanjangan juga dapat memicu perasaan putus asa dan kurangnya rasa pengendalian diri, yang pada akhirnya dapat memperburuk kondisi mental seseorang.
Perasaan impulsif meminjam uang tanpa pikir panjang, juga akan memengaruhi perilaku berutang ini yang tentu akan memberi dampak pada kesehatan jiwa.
Padahal jika ditilik serta ditanya apa alasannya meminjam uang, mungkin pinjaman itu bukanlah untuk sesuatu yang berguna, melainkan untuk kebutuhan konsumtif orang itu.
Untuk mencegah bahaya pinjaman online dan dampak negatifnya terhadap kesehatan jiwa, langkah-langkah berikut dapat diambil.
Sebagai pengingat kita semua, meski pinjaman online dapat memberikan akses dana yang cepat, pinjol memiliki potensi bahaya yang signifikan terutama terkait dengan kesehatan jiwa. Stres akibat tekanan finansial yang disebabkan oleh pinjaman online dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental seseorang.
Maka dari itu, setiap orang penting untuk mengambil langkah-langkah preventif yang bijaksana demi menjaga kesehatan jiwa kita dalam menghadapi tantangan keuangan di era modern ini.
Di samping itu, pemerintah tentu memperkuat regulasi terhadap berbagai lembaga pinjaman online ini agar bisa melindungi konsumen serta calon konsumen dari berbagai risiko yang tidak diinginkan.
Ingat, tetap ikhlas, sabar, dan sadar.
Salam sehat jiwa.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Bahaya Pinjaman Online dan Kaitannya dengan Gangguan Jiwa"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.