Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ire Rosana Ullail
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Ire Rosana Ullail adalah seorang yang berprofesi sebagai Administrasi. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Sulitnya Penanganan Kasus KDRT di Indonesia

Kompas.com - 19/12/2023, 13:22 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Kejadian kekerasan yang menimpa Dr. Qory membawa ingatan pada film Bollywood "Darlings" yang dibintangi oleh Alia Bhatt.

Dalam film tersebut, Alia Bhatt memerankan karakter Badrunissa Sheikh, seorang istri yang sering mengalami kekerasan dalam rumah tangganya yang dipenuhi oleh suami pecandu alkohol, Hamzah Sheikh.

Kesamaan antara kisah Badru dan Dr. Qory adalah keduanya mengalami kekerasan, baik verbal maupun fisik, dari orang yang seharusnya melindungi mereka. Meskipun alasan yang mendasari kekerasan mungkin berbeda, perlu diingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibenarkan, dan perempuan perlu bersikap tegas.

Dalam film "Darlings," Badru menghadapi suami yang impulsif dan sering menggunakan kekerasan di bawah pengaruh alkohol. Namun, kejutan terjadi saat suami berubah menjadi manis, penuh kasih, dan memohon maaf kepada Badru.

Meski begitu, pola kekerasan dan pengampunan terus berulang hingga menimbulkan kejengkelan pada penonton.

Berbeda dengan kisah Badru, Dr. Qory mengalami kekerasan fisik dan mental secara nyata dari suaminya. Kondisi ini mencakup tendangan dan bahkan penindasan lehernya, yang terjadi ketika dokter Qory sedang mengandung anak keempat.

Akhir cerita kedua perempuan ini pun berbeda. Jika Badru memilih untuk membalas dendam pada suaminya di akhir cerita, Dr. Qory memutuskan untuk memaafkan dengan mencabut laporannya ke polisi.

Pilihan Dr. Qory lalu menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Publik, yang sejak awal mengikuti kisah Dr. Qory mulai dari hilangnya berita hingga pengakuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga, merasa marah dan kecewa dengan keputusannya untuk mencabut laporan.

Kisah KDRT memang memiliki dampak emosional pada masyarakat, yang seringkali hanya dapat diredam melalui proses hukum.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masyarakat kecewa ketika korban KDRT memilih untuk mencabut laporannya dan memaafkan pelaku, mengingat publik telah terlibat sejak awal cerita.

Kejadian ini juga mengingatkan pada kasus KDRT yang dialami Lesty Kejora tahun sebelumnya. Setelah menimbulkan kemarahan di masyarakat, Lesty tiba-tiba memutuskan untuk mencabut laporannya, mirip dengan tindakan yang diambil oleh Dr. Qory.

Kedua perempuan ini memiliki persamaan dalam pilihan mereka untuk mencabut laporan dan memaafkan pelaku. Meskipun alasan di balik keputusan ini mungkin beragam, Dr. Qory menyatakan bahwa ia masih mencintai suaminya, sementara Lesty menyebut bahwa tindakan tersebut diambil demi keberlangsungan rumah tangganya.

Perlunya Mewaspadai Traumatic Bonding

Jika ada kasus KDRT, satu hal yang penting dan harus diwaspadai adalah akan munculnya fenomena traumatic bonding.

Fenomena ini merujuk pada kondisi seseorang terus membentuk ikatan emosional dengan pelaku kekerasan atau pelecehan yang seringkali dipicu oleh keterikatan dan harapan bahwa pelaku akan berubah.

Siklus ini kadang disebut sebagai fase "bulan madu", yakni suatu kondisi ketika pelaku meminta maaf dan berusaha memperbaiki hubungan dengan korban.

Penyebab traumatic bonding dapat bervariasi, tetapi kesadaran akan kondisi ini merupakan langkah awal untuk memutusnya.

Seseoramg yang mengalami traumatic bonding akan memiliki ciri-ciri khusus yang akan ditandai dengan beberapa hal berikut.

  • Pertama, membenarkan dan terus membela perilaku pelaku.
  • Kedua, terus memikirkan pelaku meskipun disakiti.
  • Ketiga, tetap ingin membantu pelaku.
  • Keempat, enggan keluar dari situasi yang sedang dialami dan tetap memilih bertahan meski kondisinya sangat buruk,
  • Kelima, mencoba menutupi kesalahan pelaku dengan cara tidak menceritakan hal-hal yang dialaminya kepada orang-orang terdekat.
  • Keenam, tidak mengungkapkan perasaan sebenarnya kepada pasangan seolah tidak bisa menjadi diri sendiri.

Dari enam ciri tersebut maka bisa diindikasikan bahwa Dr. Qory, Lesty, dan Badru di film "Darlings" mengalami traumatic bonding.

Meski Badru akhirnya berhasil melepaskan diri dari siklus ini, Dr. Qory dan Lesty tampaknya masih terjebak dalam pola yang sulit dihentikan.

Lantas, bagaimana seseorang bisa terbebas dari traumatic bonding?

Beberapa literatur menekankan pentingnya menyadari apa yang terjadi pada diri sendiri sebagai langkah awal. Korban perlu mengenali bahwa mereka sedang mengalami KDRT.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemenpppa) mengonfirmasi bahwa KDRT memiliki fase-fase tertentu, termasuk fase kekerasan yang berulang dan siklus rekonsiliasi.

Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk keluar dari traumatic bonding meliputi tidak menyalahkan diri sendiri, memutuskan hubungan atau kontak dengan pelaku, menciptakan jarak aman dengan tinggal sementara di tempat lain, dan mengonsultasikan diri dengan ahli, seperti psikolog atau psikiater.

Yang Perlu Dilakukan Jika Menjadi Korban KDRT

Melalui Siaran Pers Nomor B- 439/ SETMEN/HM.02.04/11/2023, KemenPPPA menyatakan bahwa kasus Dr. Qory sebagai alarm masyarakat bahwa KDRT bukan aib sehingga harus berani melapor.

Katika kita mengetahui atau mengalami sendiri kekerasan dalam rumah tangga, kita bisa melakukan beberapa hal berikut ini.

  • Apabila mengalami KDRT, khususnya jika bentuknya kekerasan fisik, maka korban harus segera lapor ke pihak kepolisian. Setelah membuat laporan, korban akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten. Di Indonesia, hasil visum dapat dikategorikan sebagai alat bukti surat yang diajukan ke pengadilan dalam proses pembuktian.
  • Apabila laporan dilakukan ke POLRES setempat akan dirujuk ke bagian unit Perempuan dan Anak.
  • Korban akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Jika ada, sertakan juga bukti-bukti untuk memperkuat laporan.
  • Bila polisi merasa sudah ada minimal 2 alat bukti maka pihak terlapor dapat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
  • Catat siapa penyidik yang menangani kasus tersebut untuk mempermudah korban mengikuti perkembangan penanganan kasus.

Dengan adanya keterbukaan informasi dan banyaknya lembaga yang mengulurkan tangan, diharapkan para korban KDRT bisa mendapat perlindungan serta keadilan yang layak.

Di samping itu, semoga hal ini juga dapat mengurangi jumlah kasus KDRT yang terjadi di Indonesia.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Baik di Film Maupun Kisah Nyata, Kasus KDRT Tak Kunjung Sirna"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Sektor Industri

Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Sektor Industri

Kata Netizen
Paradoks Panen Raya, Harga Beras Kenapa Masih Tinggi?

Paradoks Panen Raya, Harga Beras Kenapa Masih Tinggi?

Kata Netizen
Pentingnya Pengendalian Peredaran Uang di Indonesia

Pentingnya Pengendalian Peredaran Uang di Indonesia

Kata Netizen
Keutamaan Menyegerakan Puasa Sunah Syawal bagi Umat Muslim

Keutamaan Menyegerakan Puasa Sunah Syawal bagi Umat Muslim

Kata Netizen
Menilik Pengaruh Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024

Menilik Pengaruh Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024

Kata Netizen
Melihat Efisiensi Jika Kurikulum Merdeka Diterapkan

Melihat Efisiensi Jika Kurikulum Merdeka Diterapkan

Kata Netizen
Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat di Hari ke-7 Idulfitri

Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat di Hari ke-7 Idulfitri

Kata Netizen
Meminimalisir Terjadinya Tindak Kriminal Jelang Lebaran

Meminimalisir Terjadinya Tindak Kriminal Jelang Lebaran

Kata Netizen
Ini Rasanya Bermalam di Hotel Kapsul

Ini Rasanya Bermalam di Hotel Kapsul

Kata Netizen
Kapan Ajarkan Si Kecil Belajar Bikin Kue Lebaran?

Kapan Ajarkan Si Kecil Belajar Bikin Kue Lebaran?

Kata Netizen
Alasan Magang ke Luar Negeri Bukan Sekadar Cari Pengalaman

Alasan Magang ke Luar Negeri Bukan Sekadar Cari Pengalaman

Kata Netizen
Pengalaman Mengisi Kultum di Masjid Selepas Subuh dan Tarawih

Pengalaman Mengisi Kultum di Masjid Selepas Subuh dan Tarawih

Kata Netizen
Mencari Solusi dan Alternatif Lain dari Kenaikan PPN 12 Persen

Mencari Solusi dan Alternatif Lain dari Kenaikan PPN 12 Persen

Kata Netizen
Tahap-tahap Mencari Keuntungan Ekonomi dari Sampah

Tahap-tahap Mencari Keuntungan Ekonomi dari Sampah

Kata Netizen
Cerita Pelajar SMP Jadi Relawan Banjir Bandang di Kabupaten Kudus

Cerita Pelajar SMP Jadi Relawan Banjir Bandang di Kabupaten Kudus

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com