Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Dewasa ini data telah menjadi aset yang sangat berharga. Banyak negara ingin memiliki kontrol atas data warga negaranya.
Oleh karena itu, wajar bila sebuah negara membangun sebuah lembaga pusat data nasional guna melihat beragam tantangan dan dampak yang perlu diperhatikan.
Akan tetapi, sebagai warga negara, kita mesti berdautat terhadap data yang kita miliki.
Secara sederhana kedaulatan data berarti suatu negara memiliki kendali penuh atas data yang dihasilkan oleh warganya.
Kedaulatan data mencakup soal-soal di mana data disimpan, siapa yang bisa mengaksesnya, dan bagaimana data itu digunakan. Pusat data nasional adalah salah satu cara bagi sebuah negara untuk mencapai kedaulatan data.
Melihat itu semua kita bisa memahami bahwa kedaulatan data itu penting.
Paling tidak karena, (1) keamanan data. Data sensitif negara bisa lebih terlindungi jika disimpan di dalam negeri.
Kemudian, ada (2) privasi warga negara. Era digital memaksa negara memiliki perangkat kebijakan melindungi data pribadi warganya dari pihak asing.
Lalu, alasan ekonomi juga menjadi perhatian. Karena dengan menyimpan dan mengolah data di dalam negeri, pemerintah bisa menciptakan lapangan kerja dan mendorong industri teknologi lokal.
Contoh nyata upaya kedaulatan data adalah ketika Indonesia membangun Pusat Data Nasional (PDN). Tujuannya agar data penting pemerintah dan warga bisa disimpan di dalam negeri, bukan di server asing.
Meskipun data disimpan di dalam negeri, masih ada risiko serangan siber. Contohnya, PDN Indonesia mengalami gangguan yang membuat banyak layanan pemerintah terganggu.
Mengelola pusat data canggih membutuhkan tenaga ahli. Banyak negara masih kekurangan SDM di bidang ini.
Keahlian yang dimaksud bukan sekadar teknologi informasi, tetapi kemampuan visioner pemimpin.
Biar bagaimana mungkin sebuah lembaga pemerintah yang khusus ditugaskan dalam keamanan, sekaligus kedaulatan data ternyata memiliki struktur jaringan mudah diperoleh hacker?
Tantangan lain yang mesti diperhatikan yakni keterbatasan teknologi.
Beberapa negara (mungkin termasuk Indonesia) masih bergantung pada teknologi asing untuk pusat data mereka, yang berakibat pada berkurangnya tingkat kedaulatan yang ingin dicapai.
Berkaca pada kebijakan beberapa negara, Uni Eropa (UE), misalnya, memiliki General Data Protection Regulation (GDPR) yang mengatur ketat perlindungan data warga Eropa.
Lalu lihat bagaimana China mengeluarkan kebijakan "Great Firewall" yang membatasi akses internet dan mewajibkan perusahaan teknologi asing menyimpan data di dalam negeri. Sedangkan, Rusia mewajibkan media sosial menyimpan data warga Rusia di server lokal.
Lantas, bagaimana sebaiknya negara menyikapi isu kedaulatan data?
Bagai dua sisi mata uang, kedaulatan data berkaitan dengan perlindungan atau keamanan data, sedangkan sisi lainnya adalah transparansi data.
Sedangkan untuk negara-negara demokrasi, negosiasi antara pemerintah dengan masyarakat berlangsung alot berkaitan dengan dua isu: perlindungan dan transparansi data.
Pemerintah dan masyarakat memiliki kekuatan seimbang atau yang dikenal dengan strong states, strong societies.
Bagi Indonesia, demokrasi memang belum sekuat AS atau Uni Eropa. Jebolnya PDNS menunjukkan masih lemahnya kapabilitas pemerintah dalam keamanan dan kedaulatan data.
Partisipasi dalam forum-forum global untuk membahas standar keamanan dan privasi data menjadi salah satu isu penting dalam diplomasi digital.
Namun, tantangan terbesar dalam keamanan data yaitu menjaga kedaulatan data tanpa mengorbankan manfaat dari ekonomi digital global.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Soal Kedaulatan Data di Tengah Jebolnya Pusat Data Nasional"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.