Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Bila dalam keadaan seperti itu semua bawahannya hanya diam tak ada yang melawan. Bos akan reda sendiri dan meminta maaf kemudian atas kemarahannya. Begitulan ulah bos bila sedang marah besar.
Namun, biar bagaimanapun bos tetap manusia: bila sedang "mendung", maka anak buahnya akan tiarap dan menghindar sampai "mendung berubah menjadi cerah".
Sehingga posisi sebagai karyawan mesti bisa siap-siap aja menghadapi tipe bos seperti ini, kalau tidak kuat tinggal lambaikan tangan dan buat surat pengunduran diri.
Lakukan Ini Bila Bos Melebihi Batas
Jadi dengan banyaknya pengalaman berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya paling tidak bisa merasakan bagaimana mesti bersikap ketika menghadapi bos-bos.
Sebagai contoh, misalnya, kita akhirnya tahu memang perlu ada batas bila dirasa sifat dan gaya bos sudah melebih batas yang patut ditoleransi.
Kita sendiri bisa membuat batasan tersebut sampai sejauh mana bos bertingkah dan bisa merugikan diri sendiri sebagai pribadi dan mengganggu kinerja organisasi.
Bos adalah jabatan, itu sifatnya bukanlah orang yang boleh berbuat semaunya. Ia harus tunduk dengan hukum, norma, dan peraturan perusahaan atau institusi.
Apalagi jika sudah mengeluarkan "rayuan mautnya" bila membuat orang lain menemui "maut" maka jangan ragu untuk mengingatkannya, memberikan masukan atau memberikan saran.
Kalau sudah membiarkannya untuk melakukan hal-hal yang dianggap di luar batas, tetap gunakan cara yang sesuai, bukan mengambil cara atau jalan yang malah menambah masalah menjadi lebih rumit. Tetaplah bijak dan sesuai hukum yang berlaku.
Masih ada HRD, ada institusi kompeten bila telah masuk ke wilayah hukum positif, atau masuk ke hal kekerasan dan kesusilaan.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Rayuan atau Gertakan Bos, Apa yang Harus Dilakukan?"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.