Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Histori Pelaporan Atas Rekening Tujuan Transfer
Perlu dicek akun tujuan transfer, apakah akun tersebut pernah ada yang melaporkan atau tidak.
Kenyataannya tidak segampang itu memblokir sebuah rekening bank atas dasar laporan nasabah, jadi bisa saja rekening tujuan itu sudah pernah dipakai untuk penipuan.
Maka itu data histori pelaporan terhadap sebuah rekening dapat digunakan sebagai salah satu dasar kecurigaan.
Meminta Alasan Atas Ketidakbiasaan
Jika berdasarkan profiling nasabah ada keanehan, apalagi ditambah dengan rekening tujuan ada dalam daftar yang dicurigai, ada baiknya bank menyediakan kolom wajib untuk nasabah memberikan alasan aktivitas transfer yang akan dilakukan.
Apalagi jika uang yang hendak ditransfer ke rekening lain tersebut terdeteksi dalam jumlah banyak.
Ditambah lagi kalau ternyata jumlah transfernya melebihi batas transfer dan menggunakan metoda yang tidak biasa dilihat dari profiling nasabah tersebut.
Dengan mengidentifikasi alasannya, bisa saja bank, secara digital, menolak mentransferkan sejumlah dana ke rekening tujuan, meskipun sudah terverifikasi dengan benar bahwa segala kebutuhan untuk aktivitas transfer tersebut dilakukan oleh nasabahnya sendiri.
Bisa saja sistem menampilkan alasan-alasan "keberatan" yang dapat menyadarkan nasabah bahwa dirinya sedang dalam bahaya penipuan.
Dengan demikian nasabah dapat berpikir ulang untuk melakukan pemindahan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening orang lain.
Secara logika ketiga alasan di atas dapat dikonversi menjadi sebuah sistem keamanan untuk mengimbangi teknologi digital banking di jaman ini.
Sebuah sistem banking anti fraud atau scam untuk mencegah kemungkinan penipuan yang membuat korban dengan "sukarela" melakukan pemindahan dana dari rekeningnya ke rekening orang lain yang tidak dikenalnya.
Apalagi dengan adanya teknologi AI, seharusnya dapat menghubungkan bank dengan berbagai data jenis-jenis kejahatan sehingga dapat memperingatkan nasabah lebih awal.
Semoga bank-bank di Indonesia dapat mulai berinvestasi dalam usaha pencegahan penipuan yang lebih aktif dengan mengimplementasikan sistem keamanan untuk pencegahan lebih awal ketimbang hanya memperingatkan berdasarkan kejadian yang sudah terjadi pada nasabah lain.
Bukan lagi hanya dengan menerima laporan nasabah dan menunggu polisi bertindak.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Digital Banking Anti Fraud dan Scam"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.