
Format awal berbentuk piringan hitam (vinyl) yang langsung didistribusikan ke berbagai instansi pemerintah, sekolah, dan kedutaan besar sebagai versi baku "Indonesia Raya".
Versi resmi rekaman "Indonesia Raya" dibawakan oleh Orkes Simfoni Radio Republik Indonesia (RRI) dengan aransemen yang disesuaikan sehingga hingga kini menjadi acuan dalam upacara kenegaraan. Karena Lokananta berstatus perusahaan negara (PN Lokananta), rekaman tersebut menjadi bagian dari arsip musik nasional kini.
Mungkin juga yang dimaksud oleh LMKN itu, pemutaran lagu "Indonesia Raya" versi aransmen dan produksi Lokananta tahun 1959 yang dikenai royalti.
Kembali, soal itu tidak berdasar jika lagu itu merupakan Arsip Nasional yang juga berstatus domain publik.
Demikian, sekian.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Indonesia Raya dan Lokananta"
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.