Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bambang Trim
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Bambang Trim adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Tentang Royalti Lagu "Indonesia Raya" dan Rilis Versi Lokananta

Kompas.com - 21/08/2025, 15:18 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Setiap tanggal 17 Agustus 2025, jutaan rakyat Indonesia akan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" karya W.R. Supratman. Tidak ada yang memedulikan kegaduhan yang dicetuskan LMKN sehingga merembet ke soal royalti lagu "Indonesia Raya" itu.

Beberapa tulisan sudah menyangkalnya. Jika pun hendak dikutip royalti dari hak ekonomi lagu kebangsaan itu, ia sudah kadaluarsa sejak 1945 atau sejak 1 Januari 2009.

Lagu "Indonesia Raya" telah menjadi domain publik terhitung sejak meninggalnya pencipta selama 70 tahun. Wage Rudolf Supratman meninggal pada 17 Agustus 1938 jika menggunakan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Lagu "Indonesia Raya" yang khidmat dan berenergi itu diciptakan tahun 1920 dan diperdengarkan kali pertama pada saat Kongres Pemuda I, 28 Oktober 1928.

Publikasi tertulis berupa notasi dan teks lagu yang masih berjudul "Indonesia" dilakukan oleh koran Sin Po pada 10 November 1928 karena koran itu kebanjiran surat pembaca yang meminta lagu itu dimuat.

Dua tahun kemudian, 1930, Pemerintah Hindia Belanda melarang publikasi lagu itu, tetapi W.R. Supratman tetap menyebarkannya secara sembunyi-sembunyi.

Tidak ada catatan sejarah bahwa sebagai pencipta, W.R. Supratman menginginkan karyanya itu diberi royalti---dengan situasi dan kondisi pada saat itu.

Bahkan, setelah Pemerintah Indonesia menyatakannya sebagai lagu kebangsaan resmi, ahli warisnya pun tidak berpikir ke arah itu, kecuali memperjuangkan pengakuan seorang W.R. Supratman disebut pahlawan nasional. 

Lagu "Indonesia Raya" telah menjadi simbol negara dan milik publik (domain publik) sejak 1945---bukan 1 Januari 2009 jika menggunakan dasar UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Di dalam UU Hak Cipta yang menjadi dasar pembentukan LMKN itu juga disebutkan bahwa ciptaan dapat dialihkan melalui pewarisan, hibah, perjanjian tertulis, atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

W.R. Supratman wafat sebelum Indonesia Merdeka dan sebelum adanya UU Hak Cipta. Pengakuan resmi dalam bentuk regulasi termuat pada UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan.

Artinya, pada saat itu 1 Januari 2009, lagu "Indonesia Raya" telah menjadi domain publik, apalagi jika menggunakan UUHC Nomor 19 Tahun 2002 yang masih menyatakan suatu ciptaan menjadi domain publik terhitung 50 tahun setelah penciptanya meninggal.

Lokananta

Beberapa kali saya ke Solo, baru kali ini saya mengunjungi Lokananta Bloc. Ternyata museum musik itu baru dibuka 3 Juni 2023, pantas saya belum pernah melihatnya meskipun sering melewati pada tahun 2010--2011.

Lokananta didirikan tahun 1956 sebagai pabrik piringan hitam pertama dan studio rekaman milik negara. Salah satu tugas utamanya adalah mendokumentasikan lagu-lagu perjuangan dan resmi negara.

Pemerintah Indonesia merasa perlu memiliki rekaman "Indonesia Raya" yang berkualitas baik untuk digunakan secara nasional dan internasional. Lalu, Lokananta ditugaskan merilis "Indonesia Raya" versi resmi yang baru dikerjakan pada 1959.

Format awal berbentuk piringan hitam (vinyl) yang langsung didistribusikan ke berbagai instansi pemerintah, sekolah, dan kedutaan besar sebagai versi baku "Indonesia Raya".

Versi resmi rekaman "Indonesia Raya" dibawakan oleh Orkes Simfoni Radio Republik Indonesia (RRI) dengan aransemen yang disesuaikan sehingga hingga kini menjadi acuan dalam upacara kenegaraan. Karena Lokananta berstatus perusahaan negara (PN Lokananta), rekaman tersebut menjadi bagian dari arsip musik nasional kini.

Mungkin juga yang dimaksud oleh LMKN itu, pemutaran lagu "Indonesia Raya" versi aransmen dan produksi Lokananta tahun 1959 yang dikenai royalti.

Kembali, soal itu tidak berdasar jika lagu itu merupakan Arsip Nasional yang juga berstatus domain publik.

Demikian, sekian.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Indonesia Raya dan Lokananta"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Mencecap Masa Lalu lewat Es Krim di Kedai Jadul
Kata Netizen
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kini CFD Cibinong Tanpa Penjual Jajanan, Ada yang Berbeda?
Kata Netizen
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Jalan-jalan ke Pasar Buku Legendaris Kwitang, Jakarta
Kata Netizen
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Dunia Global Mesti Waspada Ancaman Penyakit Flu Burung
Kata Netizen
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Melihat Sekolah di Korea Selatan Mengurangi Sampah Makanan
Kata Netizen
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Mencari Batas antara Teguran dan Kekerasan di Sekolah
Kata Netizen
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Cara Petani Desa Talagasari Memaksimalkan Lahan
Kata Netizen
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Sikap Guru pada Murid yang Sering Disalahartikan
Kata Netizen
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Adakah Cara biar Adil Memberi Nafkah ke Orangtua?
Kata Netizen
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Peran Komunitas Jaga Pariwisata di Pulau Merak Besar
Kata Netizen
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
ASN Dipindah Tugaskan, Bagaimana Kondisi Sosial dan Psikologisnya?
Kata Netizen
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Sudah Tidak Mau Pelihara, Kok Malah Hewannya Dibuang?
Kata Netizen
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Ragam Makanan Aceh Besar, Mana Jadi Favoritmu?
Kata Netizen
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Sudah Siapkah Menerima Bapak Rumah Tangga di Sekitar Kita?
Kata Netizen
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Akan Tiba Satu Masa, Anak Enggan Diajak Pergi
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau