Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
DKI Jakarta menempati urutan ke-29 sebagai kota termacet dari 389 kota yang ada di dunia. Peringkat ini diketahui dari rilis Tomtom Traffic Index.
Dari rilis tersebut juga diketahui bahwa DKI Jakarta menjadi kota termacet di ASEAN. Posisi DKI Jakarta berada di urutan ke-29 berbeda jauh dengan negara-negara lain di ASEAN seperti, Bangkok yang berada di urutan ke-57, Singapura ke-127, dan Kuala Lumpur ke-143.
Apa pasal yang membuat tingkat kemacetan di Jakarta begitu tinggi? Banyak penyebab kemacetan di Jakarta, namun yang jelas kemacetan Jakarta tak lepas dari terus bertambahnya kendaraan bermotor yang melintasi jalanan di Jakarta tiap tahunnya.
Berdasarkan data yang dihimpun BPS, tahun 2019 jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 19,9 juta unit, lalu meningkat menjadi 20,2 juta unit, dan pada 2021 kembali meningkat menjadi 21,8 juta unit.
Pertumbuhan kendaraan tersebut seolah tak menghiraukan pandemi covid-19 yang melanda sejak awal 2020 lalu.
Di sisi lain, BPS juga mencatat bahwa dalam 5 tahun terakhir, cakupan pelayanan transportasi umum di Jakarta sudah meningkat dari 42% menjadi 82%.
Dengan melihat pertumbuhan ini, mestinya mampu menjadi pijakan bagi pemangku kebijakan untuk mendorong warga memaksimalkan penggunaan moda transportasi umum.
Dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) di Jakarta pekan lalu, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan bahwa kita harus mendukung penuh sistem transportasi massal bukannya transportasi pribadi.
"Sehingga yang namanya MRT, LRT, Kereta Api, dan Kereta Cepat itu menjadi keharusan bagi kota-kota besar,"ujar Presiden Joko WIdodo.
Apa yang disampaikan Jokowi soal tiga moda transportasi berbasis rel itu semua beroperasi di Jakarta. Jadi mungkin saja Jokowi menyiratkan pentingnya peran moda transportasi massal di Jakarta untuk mengurangi tingkat kemacetan di jalan raya.
Selain memaksimalkan transportasi umum berbasis rel, moda transportasi umum lain seperti bus, angkutan kota, dan lainnya juga perlu ditingkatkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
Akan tetapi kenyataannya di lapangan upaya pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mendorong penggunaan transportasi umum secara maksimal oleh masyarakat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Seperti yang kita tahu, sejumlah wacana pernah dikemukakan oleh pemerintah untuk mendorong dan memaksimalkan penggunaan transportasi umum.
Namun, dari berbagai wacana dan upaya tersebut, tak sedikit yang lantas berhenti hanya di tataran ide tanpa pelaksanaan yang jelas dan konsisten.
Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan meminta pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek untuk membuat aturan yang “memaksa” masyarakat menggunakan angkutan umum.