Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Pemerintah justru membuat kebijakan yang seolah mendukung kemudahan kepemilikan kendaraan pribadi, seperti kredit yang mudah, dukungan produksi kendaraan yang murah, serta kemudahan pengembangan kendaraan listrik.
Akibatnya, alih-alih masyarakat semangat menggunakan transportasi umum demi terhindar dari macet, malah mereka makin bersemangan membeli kendaraan pribadi karena untuk mendapatkannya begitu mudah.
Dampak lainnya, kemacetan dan tingkat populasi di Jabodetabek pun sudah melebihi kapasitas.
Di sisi lain, sebenarnya pemerintah juga membuat kebijakan yang “memberatkan” pengguna dan pemilik kendaraan pribadi yang hendak melintasi ruas jalan tertentu di Jakarta, yakni dengan membuat aturan jalan berbayar atau ERP.
Namun, tampaknya kebijakan ini masih belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat, terlebih usai mendapat penolakan dari masyarakat, khusunya dari kalangan ojek daring.
Dengan adanya penolakan ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa ojek online akan dikecualikan dalam aturan ERP ini.
Meski nanti pada penerapannya di lapangan akan sangat sulit membedakan motor miliki pengemudi ojek online dengan motor pribadi.
Jadi, pada dasarnya kebijakan mengurai kemacetan di ibu kota harus dilakukan beriringan dan konsisten, melalui pembenahan pelayanan transportasi publik yang pro penumpang dengan pengendalian kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor yang efektif.
Tanpa dua hal yang saling berkaitan tersebut, maka terbebas dari macet hanya kan menjadi mimpi di siang bolong belaka.
Pada akhirnya, Jakarta akan tetap menjadi pemuncak kota termacet di ASEAN entah sampai kapan.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Mengapa Jakarta Tetap Macet Meski Angkutan Umum Cukup Tersedia?"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.