Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Masa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi momen penting dan menegangkan bagi siswa dan orangtua siswa yang anaknya akan mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Berbeda dari tahun sebelumnya, jika proses PPDB berpatokan pada hasil nilai Ujian Nasional. Maka, sistem PPDB yang diterapkan sekarang menggunakan regulasi yang baru dengan menggunakan 4 jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan prestasi.
Pendaftaran PPDB yang dilaksanakan secara daring ini pun kerap kali memicu keluhan bagi pederta didik yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan akses internet. Dan tidak hanya itu, pendaftaran daring juga cukup merepotkan bagi siswa ataupun orangtua siswa yang tidak akrab dengan gadget, ditambah dengan 4 jalur yang penjelasannya terbilang cukup rumit jika mereka tidak memahami petunjuk teknis PPDB dengan baik dan benar.
Oleh karena itu, agar hal demikian tidak terjadi lagi, berikut 5 tips agar lancar mendaftar PPDB berdasaarkan pengalaman Kompasianer Junjung Widagdo yang pernah menjadi panitia helpdesk PPDB di salah satu SMA Negeri Kota Metro Lampung.
1. Cek NISN Sejak Awal
Kendala yang kerap kali ditemukan ialah NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) ganda atau tidak ditemukan. Padahal NISN adalah salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh siswa calon pendaftar PPDB. Tanpa NISN, proses pendaftaran pada laman pendaftaran tidak dapat dilanjutkan. Hal ini tentu saja akan menjadi kendala saat PPDB berlangsung.
Banyak siswa dan orangtua siswa menjadi panik karena masalah NISN ini, dan biasanya NISN yang bermasalah ini baru disadari saat akan melakukan pendaftaran PPDB.
Kendala pada NISN ini bisa dicegah sedini mungkin oleh siswa dan orangtua siswa dengan cara cek secara mandiri NISN masing-masing pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
Setelah laman tersebut terbuka, selanjutnya masukkan NISN dan masukkan nama ibu kandung pada kolom yang tersedia, lalu ikuti intruksi selanjutnya dan klik cari data.
Jika tidak bermasalah, maka data siswa akan ditampilkan. Tetapi jika muncul narasi data tidak ditemukan, maka silahkan laporkan hal ini pada operator dapodik sekolah agar ditindaklanjuti kendala ini.
2. Membaca dan Memahami Junkis
Saat pendaftaran PPDB sangat penting bagi siswa maupun orangtua memahami petunjuk teknis pendaftaran PPDB.
Banyak dari mereka yang tidak memahami petunjuk teknis PPDB dengan baik dan benar sehingga hal ini bisa merugikan siswa calon pendaftar.
Jangan mencoba memahami dengan menggunakan pemahaman pribadi, karena apa yang tersirat dalam petunjuk teknis belum tentu sesuai dengan pemahaman pribadi
Berikut adalah beberapa hal yang akan membantu siswa dan orangtua dalam memahami petunjuk teknis sebagai berikut.
Pertama, mencari petunjuk teknis PPDB melalui situs web resmi sekolah atau media sosial resmi sekolah. Pastikan bahwa laman yang dikunjungi adalah laman resmi dari sekolah yang berakhiran sch.id serta pastikan bahwa media sosial yang kita hubungi adalah media sosial resmi dari sekolah.
Kedua, sekolah menyediakan layanan helpdesk dan aduan. Jika ada hal-hal yang kurang jelas segera tanyakan pada layanan tersebut secara langsungJangan pernah mencoba memahami petunjuk teknis dengan menggunakan pemahaman logika sendiri, karena kadang apa yang tersirat dan kita pahami pada petunjuk teknis belum tentu sesuai dengan apa yang tertera pada petunjuk teknis.
3. Observasi Arsip Hasil Seleksi
Observasi arsip seleksi juga bagian hal penting sebagai persiapan pendaftaran PPDB. Observasi arsip seleksi ini bertujuan untuk melihat batas teratas dan terendah komponen seleksi yaitu jarak untuk jalur pendaftaran zonasi, afirmasi, perpindahan tugas serta nilai/skor bagi jalur pendaftaran prestasi akademik dan non akademik.
Sebagai contoh, bagi siswa yang akan mendaftarkan diri melalui jalur zonasi, maka yang dibuka adalah arsip PPDB jalur zonasi pada tahun sebelumnya.
Amati dengan seksama jarak terdekat dan terjauh siswa yang diterima melalui jalur zonasi pada tahun sebelumnya, sehingga pendaftar PPDB akan memiliki sedikit gambaran rentang jarak yang diterima melalui jalur zonasi pada sekolah tersebut.