Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Hal umum yang dijadikan pegangan orang ketika ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah hak pensiun yang didapat.
Akan tetapi yang jadi pertanyaan, bagaimana jika seorang sudah jadi PNS lalu mengajukan resign apakah masih mendapat haknya atas dana pensiun?
Ada yang perlu diketahui, PNS sendiri memiliki batas usia pensiun atau BUP yang beragam tergantung jenis jabatan yang diemban.
Namun secara umum rata-rata rentang BUP PNS mulai dari 58 sampai dengan 65 tahun, bahkan ada yang sampai mencapai BUP 70 tahun pada jenis jabatan tertentu.
Besaran Pensiun PNS yang Mencapai BUP
PNS yang telah mencapai BUP akan mendapat hak pensiun sejak terhitung masa tanggal atau TMT yang tertuang di Surat Keputusan pensiunnya.
Kalau dihitung-hitung, PNS yang BUP akan memperoleh dana pensiun yang dihitung berdasarkan gaji pokok saja.
Jadi selama aktif setiap instansi memiliki hitungan tunjangan tersendiri yang diterima pegawai selain komponen gaji, misalnya ada komponen tunjangan kinerja dan tambahan lain-lainnya.
Kemudian ketika seorang PNS pensiun maka komponen di luar gaji pokok tidak dihitung sebagai dasar pemberian pensiun.
Oleh karena itu, seorang PNS yang akan pensiun menerima dana pensiun setiap bulannya hanya berdasarkan besaran gaji pokok.
Ada beragam simulasi yang bisa diterapkan, tetapi besaran pensiun yang memiliki pangkat/gol tertinggi dan tidak banyak PNS yang bisa mencapai pangkat puncak ketika BUP, biasanya yang sampai menduduki pangkat puncak itu di level jabatan tinggi ketika aktif.
Jadi bisa kebayang simulasi hitung-hitungan pensiun yang diterima jika hanya sampai pangkat atau golongan ruang III, misalnya mentok di III/d.
Kalau PNS Resign Sebelum Waktunya
Ini berbeda lagi, kalau PNS yang mengundurkan diri atau resign masih ada kesempatan sebetulnya untuk memperoleh hak pensiun tetapi dengan syarat dan ketentuan berlaku.
PNS yang mau resign sebelum mencapai usia pensiun mesti ikuti sejumlah prosedur dan ketentuan karena ternyata ketentuan berhenti dengan dan/atau tanpa prosedur itu memiliki dampak yang berbeda.