Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Misalnya PNS yang memutuskan berhenti tanpa melaporkan atau tanpa melewati prosedur pemberhentian berpotensi dikenakan hukuman disiplin berat.
Ketika berkonsekuensi diberhentikan dengan tidak hormat karena dianggap tidak hadir berturut-turut dalam kurun waktu tertentu (Lengkapnya ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS).
PNS yang resign dengan melewati prosedur yang sesuai punya kesempatan mendapat hak pensiunnya.
Ternyata PNS yang mengundurkan diri sebelum usia pensiun tidak serta-merta memperoleh hak pensiun karena harus memenuhi minimal usia 50 tahun dengan masa kerja 20 tahun.
Oleh karena itu sebelum mencapai batas minimal itu tidak berhak mendapat hak pensiunnya.
Untuk itu perlu diperhatikan oleh Gen Z yang dianggap "mudah bosan" di satu tempat kerja agar berpikir ulang kalau ingin mendaftarkan diri jadi PNS.
Meskipun seorang PNS sudah memenuhi minimal usia 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun ternyata persentase besaran dana pensiunnya tidak sama loh dengan yang mencapai BUP.
Nah, bagaimana kalau sudah berstatus PNS atau mungkin buat yang tertarik menjadi PNS mengingat kemungkinan seleksi tahun ini dibuka? Ini bisa menjadikan 2 (dua) hal di atas sebagai pertimbangan.
Apakah berkarier sebagai PNS sampai mencapai BUP, memutuskan berhenti sesuai batas minimal 50/20 atau dikenal dengan sebutan pensiun dini, atau justru menyerah di tengah perjalanan tanpa memenuhi batas minimal dengan merelakan hak pensiun?
Jadi, apapun pilihannya, semua mesti melewati proses sesuai prosedur ketentuan yang diatur negara supaya tidak kehilangan kesempatan.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Pastikan 2 Hal ini Sebelum Memutuskan Resign dari PNS!"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.