Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Desi Handayani Sagala
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Desi Handayani Sagala adalah seorang yang berprofesi sebagai Editor. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Apa yang Dipertimbangkan Sebelum Resign dari PNS?

Kompas.com - 30/06/2024, 19:41 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

 Hal umum yang dijadikan pegangan orang ketika ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah hak pensiun yang didapat.

Akan tetapi yang jadi pertanyaan, bagaimana jika seorang sudah jadi PNS lalu mengajukan resign apakah masih mendapat haknya atas dana pensiun?

Ada yang perlu diketahui, PNS sendiri memiliki batas usia pensiun atau BUP yang beragam tergantung jenis jabatan yang diemban.

Namun secara umum rata-rata rentang BUP PNS mulai dari 58 sampai dengan 65 tahun, bahkan ada yang sampai mencapai BUP 70 tahun pada jenis jabatan tertentu.

Besaran Pensiun PNS yang Mencapai BUP

PNS yang telah mencapai BUP akan mendapat hak pensiun sejak terhitung masa tanggal atau TMT yang tertuang di Surat Keputusan pensiunnya.

Kalau dihitung-hitung, PNS yang BUP akan memperoleh dana pensiun yang dihitung berdasarkan gaji pokok saja.

Jadi selama aktif setiap instansi memiliki hitungan tunjangan tersendiri yang diterima pegawai selain komponen gaji, misalnya ada komponen tunjangan kinerja dan tambahan lain-lainnya.

Kemudian ketika seorang PNS pensiun maka komponen di luar gaji pokok tidak dihitung sebagai dasar pemberian pensiun.

Oleh karena itu, seorang PNS yang akan pensiun menerima dana pensiun setiap bulannya hanya berdasarkan besaran gaji pokok.

Ada beragam simulasi yang bisa diterapkan, tetapi besaran pensiun yang memiliki pangkat/gol tertinggi dan tidak banyak PNS yang bisa mencapai pangkat puncak ketika BUP, biasanya yang sampai menduduki pangkat puncak itu di level jabatan tinggi ketika aktif.

Jadi bisa kebayang simulasi hitung-hitungan pensiun yang diterima jika hanya sampai pangkat atau golongan ruang III, misalnya mentok di III/d.

Kalau PNS Resign Sebelum Waktunya

Ini berbeda lagi, kalau PNS yang mengundurkan diri atau resign masih ada kesempatan sebetulnya untuk memperoleh hak pensiun tetapi dengan syarat dan ketentuan berlaku.

PNS yang mau resign sebelum mencapai usia pensiun mesti ikuti sejumlah prosedur dan ketentuan karena ternyata ketentuan berhenti dengan dan/atau tanpa prosedur itu memiliki dampak yang berbeda.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai 'Skin Tone'?

Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai "Skin Tone"?

Kata Netizen
Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kata Netizen
'Deep Talk' Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

"Deep Talk" Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

Kata Netizen
Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Kata Netizen
Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Kata Netizen
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Kata Netizen
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kata Netizen
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film 'Jumbo'

Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film "Jumbo"

Kata Netizen
Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Kata Netizen
Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Kata Netizen
Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Kata Netizen
Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Kata Netizen
Urbanisasi, Lebaran, dan 'Bertahan' di Jakarta

Urbanisasi, Lebaran, dan "Bertahan" di Jakarta

Kata Netizen
Proses Baru Karantina di Indonesia, Apa Dampaknya?

Proses Baru Karantina di Indonesia, Apa Dampaknya?

Kata Netizen
Tren Vlogger Kuliner, antara Viralitas dan Etis

Tren Vlogger Kuliner, antara Viralitas dan Etis

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau