Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Sekilas Pendidikan Dasar di Selandia Baru yang Terlihat Santai Tapi Berkualitas"
Kualitas pendidikan biasanya dinilai dari skor PISA (Programme for International Assessment) yang dikeluarkan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
Adapun pengukuran PISA bertujuan untuk mengukur kualitas pendidikan berdasarkan survei kemampuan siswa pada tiga bidang, yaitu literasi, matematika, dan sains (Dewabrata, 2019).
Finlandia, menjadi negara yang disebut memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia meski menempati peringkat ketujuh pada survei PISA 2018.
Sama seperti Finlandia, sistem pendidikan Selandia Baru juga memiliki kualitas yang sangat baik. Berikut adalah hasil pengamatan saya selama tinggal dan menyekolahkan anak di Selandia Baru.
Di Selandia Baru, usia wajib bersekolah ialah 6-16 tahun. Meski demikian, anak umur 5 tahun dapat diterima di Sekolah Dasar (SD).
Pendidikan dasar dan menengah berlangsung hingga 13 kelas, yakni Year 1 sampai Year 13 atau sampai pelajar berusia 19 tahun.
Uniknya, anak-anak masuk ke sekolah dasar (primary school) berdasarkan tanggal ulang tahun ke-5.
Misalnya, si anak berulang tahun ke-5 pada tanggal 10 April, maka ia pindah ke primary school pada tanggal 10 April, sementara pada tanggal 9 April ia masih berada di taman kanak-kanak (kindegarten).
Begitu pula saat pelajar berulang tahun ke-19, ia boleh meninggalkan bangku sekolah meski tahun ajaran belum usai.
Untuk tahun ajaran baru dibagi dalam empat masa (term). Lamanya satu term berkisar 2 hingga 2,5 bulan, dan di antara term ada libur selama 2 hingga 3 minggu.
Adapun jam pelajaran primary school dimulai pada pukul 09.00 pagi dan berakhir pada pukul 17.00 sore.
Anak diperbolehkan datang lebih lama atau pulang lebih cepat tanpa dikenakan sanksi. Aturan ini sangat menguntungkan anak-anak karena tidak perlu terburu-buru berangkat ke sekolah. Sehingga, anak-anak punya cukup banyak waktu untuk melakukan ibadah, sarapan dengan santai, bahkan untuk bermain.
Pendidikan di Selandia Baru terdiri dari tiga tingkatan: early childhood education (sampai usia 5 tahun), primary and secondary education (usia 5-19 tahun), dan further education (pendidikan tinggi).
Primary school menyelenggarakan kelas Year 1 hingga kelas Year 6, kemudian intermediate school melanjutkan kelas Year 7 dan Year 8, dan secondary school untuk kelas Year 9 hingga Year 13.
Pemerintah menggratiskan biaya pendidikan primary dan secondary school pada sekolah-sekolah negeri. Sementara untuk sekolah swasta, biaya pendidikan mengikuti kebijakan sekolah masing-masing.
Layanan sekolah gratis tersebut bisa dinikmati oleh seluruh warga negara Selandia baru dan pendatang yang telah memiliki status penduduk tetap (permanent residents).
Menariknya, pengunjung atau turis sekalipun diperbolehkan mencicipi sekolah selama maksimal tiga bulan meski tanpa mengantongi visa pelajar.
Sementara anak-anak yang orang tuanya mendapat visa tinggal sementara juga dipersilakan belajar di taman kanak-kanak dan sekolah dasar negeri secara gratis selama visa berlaku, kecuali untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang juga tidak jadi kewajiban.
Sekolah-sekolah negeri di Selandia Baru pada umumnya tidak memberlakukan seragam.
Anak-anak bebas menggunakan pakaian apa saja ke sekolah, bahkan sepatu pun tidak wajib. Hanya pada musim panas, para murid diinstruksikan untuk menggunakan topi saat berada di luar gedung.
Selandia Baru juga menerapkan sistem zonasi sekolah. Artinya, anak dianjurkan bersekolah di sekitar tempat tinggal mereka.
Setiap sekolah wajib menyediakan tempat bagi anak-anak di lingkungannya.
Jika ingin sekolah di luar zona tempat tinggal diperbolehkan, tetapi anak harus mengajukan permohonan dan sekolah yang dituju juga tidak wajib memberi tempat melainkan tergantung ketersediaan kapasitas.
Satu hal yang unik adalah bahwa Selandia Baru memiliki dua kurikulum nasional.
Kurikulum pertama disebut The New Zealand Curriculum yang diterapkan oleh sekolah-sekolah berbahasa Inggris secara umum.
Sementara sekolah berbahasa Maori (suku asli Selandia Baru), menggunakan kurikulum berbasis filosofi Maori yang disebut Te Marautanga o Aotearoa.