Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yon Bayu
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Yon Bayu adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Ekspor Pasir: Antara Nasionalisme dan Ancaman Kedaulatan NKRI

Kompas.com - 16/06/2023, 09:58 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut kembali membuka keran ekspor pasir laut.

Kebijakan ini bukan hanya akan menimbulkan potensi terjadinya kerusakan lingkungan, melainkan juga berpotensi mengancam keutuhan wilayah NKRI.

Sebagai informasi, Singapura memang memiliki kepentingan dengan pasir laut dari Indonesia untuk reklamasi atau menambah luas daratannya.

Alasan Singapura lebih memilih impor pasir dari Indonesia karena dinilai lebih menguntungkan dari segi ekonomi dan kuantitas. Biaya impor dari Indonesia jelas lebih murah karena jarak Singapura dengan Indonesia sangat dekat.

Selain itu potensi pasir di Indonesia begitu melimpah, Singapura bisa memilih pasir dari area Indonesia yang paling dekat dengan negaranya.

Meski begitu, ekspor pasir laut berpotensi merugikan Indonesia. Tanpa penelitian yang njelimet pun, kita dapat menakar risiko kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan akibat aktivitas ekspor pasir ini.

Di samping itu Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa secara ekonomi penerimaan negara juga terbilang kecil dari aktivitas ekspor pasir laut ini.

Apa Alasan di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut?

Lantas, apa urgensi Presiden Joko Widodo menerbitkan PP Nomor 26/2023 yang di dalamnya terdapat Pasal 9 (d) mengatur soal dilegalkannya ekspor hasil sedimentasi (baca: pasir)?

Padahal Indonesia sudah sekitar dua dekade lamanya melarang ekspor pasir laut lewat Keputusan Presiden No 33/2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut karena akan merusak lingkungan, merugikan nelayan, dan membahayakan negara.

Apakah kebijakan Presiden Jokowi memberi izin ekspor pasir laut kali ini sebagai respons balik atas kesediaan Singapura menyerahkan (sebagian) pengelolaan ruang udara (Flight Information Region) di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang disepakati dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Januari 2022 lalu?

Atau sebagai balasan atas kesediaan Singapura menanamkan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara? Terkait hal ini, perlu diketahui sejak mundurnya Softbank (Jepang) selaku investor utama IKN, pemerintah "kelabakan" mencari investor.

Bahkan setelah berbagai diskon dan kemudahan diberikan, termasuk izin pakai lahan hingga 160 tahun yang dinilai sebagian kalangan menyalahi UU Agraria, belum ada investor kakap yang melakukan groundbreaking.

Izin ekspor pasir laut dikeluarkan oleh Jokowi sebelum ia pergi ke Singapura untuk menawarkan paket investasi dengan segala macam kemudahannya seperti insentif fiskal, tax holiday, super deduction tax hingga tarif bea impor rendah.

Tentu jika melihat hal-hal tadi, dikeluarkannya kebijakan ekspor laut bukanlah suatu kebetulan belaka.

Terlepas dari kemungkinan adanya motivasi tadi, satu hal yang sudah pasti adalah ekspor pasir laut ke Singapura berpotensi mengurangi luas wilayah Indonesia, terutama selat Malaka yang sangat strategis sebab menjadi jalur pelayaran internasional.

Terkait hal itu, mari kita lihat fakta-fakta berikut.

Sejak tahun 1962, Singapura melakukan reklamasi untuk menambah luas daratan. Hal ini membuat Singapura diilustrasikan sebagai red dot oleh mantan Presiden BJ Habibie ketika membandingkan luas wilayah Indonesia dengan Singapura.

Nyatanya hingga saat ini, daratan Singapura yang menjorok ke laut sudah bertambah sebanyak 12 kilometer. Jika dihitung secara keseluruhan, sejak merdeka hingga tahun 2000, luas wilayah Singapura sudah bertambah sekitar 200 km2, dari awalnya 581 km2 menjadi 766 km2.

Selain itu pada saat yang bersamaan juga berpotensi mengurangi luas wilayah Indonesia, apalagi jika garis pantai Indonesia juga berkurang akibat dampak pemanasan global.

Terkait hal itu, ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yakni luas zona laut 12 mil dari garis pantai, tidak berlaku mengingat lebar Selat Malaka atau Selat Singapura kurang dari 24 mil sehingga akan tumpang tindih.

Di samping itu, baik Indonesia maupun Singapura sudah menyepakati garis tengah pantai yang berlaku tetap berdasarkan ketentuan Pasal 15 Hukum Laut Internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982.

Masalahnya, perjanjian garis tengah yang efektif berlaku sejak tahun 2005 ini tidak mencakup bagian barat dan timur.

Perjanjian ini juga perlu ditindaklanjuti karena masih basic. Perlu ada perjanjian lanjutan terkait batas laut yang lebih komprehensif dan permanen.

Persoalan ekspor pasir ini sebenarnya pernah dibahas secara luas di awal tahun 2000 hingga akhirnya melahirkan larangan ekspor pasir laut di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Maka dari itu, dengan dikeluarkannya kebijakan ekspor terbaru ini, kita patut mewaspadai motif lain di luar kepentingan ekonomi Indonesia, sebab pada saat yang bersamaan kebijakan tersebut akan sangat menguntungkan Singapura.

Jika memang dikeluarkannya kebijakan izin ekspor pasir laut adalah sebagai paket upaya menarik investor Singapura ke IKN Nusantara, tentu langkah tesebut bukanlah kebijakan yang cerdas.

Apalagi jika kebijakan itu dikeluarkan akibat adanya tekanan dari segelintir pengusaha pasir laut yang sedang membutuhkan dana untuk kepentingan politiknya. Sungguh sangat disesalkan.

Dengan kondisi demikian, bukankah sangat naif ketika kita mendukung ekspor pasir laut untuk perluasan wilayah Singapura yang merugikan Indonesia?

Bukankah kedaulatan negara adalah (katanya) harga mati seperti slogan-slogan yang terpampang di ruang-ruang publik dan digelorakan oleh sekelompok masyarakat yang mengaku diri paling nasionalis?

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Ekspor Pasir, Nasionalisme, dan Ancaman Kedaulatan NKRI"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Apa yang Membuat 'Desperate' Ketika Cari Kerja?

Apa yang Membuat "Desperate" Ketika Cari Kerja?

Kata Netizen
Antara Bahasa Daerah dan Mengajarkan Anak Bilingual Sejak Dini

Antara Bahasa Daerah dan Mengajarkan Anak Bilingual Sejak Dini

Kata Netizen
Kebebasan yang Didapat dari Seorang Pekerja Lepas

Kebebasan yang Didapat dari Seorang Pekerja Lepas

Kata Netizen
Menyiasati Ketahanan Pangan lewat Mini Urban Farming

Menyiasati Ketahanan Pangan lewat Mini Urban Farming

Kata Netizen
Mari Mulai Memilih dan Memilah Sampah dari Sekolah

Mari Mulai Memilih dan Memilah Sampah dari Sekolah

Kata Netizen
Menyoal Kerja Bareng dengan Gen Z, Apa Rasanya?

Menyoal Kerja Bareng dengan Gen Z, Apa Rasanya?

Kata Netizen
Solidaritas Warga Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur

Solidaritas Warga Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur

Kata Netizen
Kenali 3 Cara Panen Kompos, Mau Coba Bikin?

Kenali 3 Cara Panen Kompos, Mau Coba Bikin?

Kata Netizen
Tips yang Bisa Menunjang Kariermu, Calon Guru Muda

Tips yang Bisa Menunjang Kariermu, Calon Guru Muda

Kata Netizen
Dapatkan Ribuan Langkah saat Gunakan Transportasi Publik

Dapatkan Ribuan Langkah saat Gunakan Transportasi Publik

Kata Netizen
Apa Manfaat dari Pemangkasan Pada Tanaman Kopi?

Apa Manfaat dari Pemangkasan Pada Tanaman Kopi?

Kata Netizen
Kembangkan Potensi PMR Sekolah lewat Upacara Bendera

Kembangkan Potensi PMR Sekolah lewat Upacara Bendera

Kata Netizen
Menulis sebagai Bekal Mahasiswa ke Depan

Menulis sebagai Bekal Mahasiswa ke Depan

Kata Netizen
Membedakan Buku Bekas dengan Buku Lawas, Ada Caranya!

Membedakan Buku Bekas dengan Buku Lawas, Ada Caranya!

Kata Netizen
Menunggu Peningkatan Kesejahteraan Guru Terealisasi

Menunggu Peningkatan Kesejahteraan Guru Terealisasi

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau