Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yon Bayu
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Yon Bayu adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Ekspor Pasir: Antara Nasionalisme dan Ancaman Kedaulatan NKRI

Kompas.com, 16 Juni 2023, 09:58 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut kembali membuka keran ekspor pasir laut.

Kebijakan ini bukan hanya akan menimbulkan potensi terjadinya kerusakan lingkungan, melainkan juga berpotensi mengancam keutuhan wilayah NKRI.

Sebagai informasi, Singapura memang memiliki kepentingan dengan pasir laut dari Indonesia untuk reklamasi atau menambah luas daratannya.

Alasan Singapura lebih memilih impor pasir dari Indonesia karena dinilai lebih menguntungkan dari segi ekonomi dan kuantitas. Biaya impor dari Indonesia jelas lebih murah karena jarak Singapura dengan Indonesia sangat dekat.

Selain itu potensi pasir di Indonesia begitu melimpah, Singapura bisa memilih pasir dari area Indonesia yang paling dekat dengan negaranya.

Meski begitu, ekspor pasir laut berpotensi merugikan Indonesia. Tanpa penelitian yang njelimet pun, kita dapat menakar risiko kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan akibat aktivitas ekspor pasir ini.

Di samping itu Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa secara ekonomi penerimaan negara juga terbilang kecil dari aktivitas ekspor pasir laut ini.

Apa Alasan di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut?

Lantas, apa urgensi Presiden Joko Widodo menerbitkan PP Nomor 26/2023 yang di dalamnya terdapat Pasal 9 (d) mengatur soal dilegalkannya ekspor hasil sedimentasi (baca: pasir)?

Padahal Indonesia sudah sekitar dua dekade lamanya melarang ekspor pasir laut lewat Keputusan Presiden No 33/2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut karena akan merusak lingkungan, merugikan nelayan, dan membahayakan negara.

Apakah kebijakan Presiden Jokowi memberi izin ekspor pasir laut kali ini sebagai respons balik atas kesediaan Singapura menyerahkan (sebagian) pengelolaan ruang udara (Flight Information Region) di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang disepakati dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Januari 2022 lalu?

Atau sebagai balasan atas kesediaan Singapura menanamkan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara? Terkait hal ini, perlu diketahui sejak mundurnya Softbank (Jepang) selaku investor utama IKN, pemerintah "kelabakan" mencari investor.

Bahkan setelah berbagai diskon dan kemudahan diberikan, termasuk izin pakai lahan hingga 160 tahun yang dinilai sebagian kalangan menyalahi UU Agraria, belum ada investor kakap yang melakukan groundbreaking.

Izin ekspor pasir laut dikeluarkan oleh Jokowi sebelum ia pergi ke Singapura untuk menawarkan paket investasi dengan segala macam kemudahannya seperti insentif fiskal, tax holiday, super deduction tax hingga tarif bea impor rendah.

Tentu jika melihat hal-hal tadi, dikeluarkannya kebijakan ekspor laut bukanlah suatu kebetulan belaka.

Terlepas dari kemungkinan adanya motivasi tadi, satu hal yang sudah pasti adalah ekspor pasir laut ke Singapura berpotensi mengurangi luas wilayah Indonesia, terutama selat Malaka yang sangat strategis sebab menjadi jalur pelayaran internasional.

Terkait hal itu, mari kita lihat fakta-fakta berikut.

Sejak tahun 1962, Singapura melakukan reklamasi untuk menambah luas daratan. Hal ini membuat Singapura diilustrasikan sebagai red dot oleh mantan Presiden BJ Habibie ketika membandingkan luas wilayah Indonesia dengan Singapura.

Nyatanya hingga saat ini, daratan Singapura yang menjorok ke laut sudah bertambah sebanyak 12 kilometer. Jika dihitung secara keseluruhan, sejak merdeka hingga tahun 2000, luas wilayah Singapura sudah bertambah sekitar 200 km2, dari awalnya 581 km2 menjadi 766 km2.

Selain itu pada saat yang bersamaan juga berpotensi mengurangi luas wilayah Indonesia, apalagi jika garis pantai Indonesia juga berkurang akibat dampak pemanasan global.

Terkait hal itu, ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yakni luas zona laut 12 mil dari garis pantai, tidak berlaku mengingat lebar Selat Malaka atau Selat Singapura kurang dari 24 mil sehingga akan tumpang tindih.

Di samping itu, baik Indonesia maupun Singapura sudah menyepakati garis tengah pantai yang berlaku tetap berdasarkan ketentuan Pasal 15 Hukum Laut Internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982.

Masalahnya, perjanjian garis tengah yang efektif berlaku sejak tahun 2005 ini tidak mencakup bagian barat dan timur.

Perjanjian ini juga perlu ditindaklanjuti karena masih basic. Perlu ada perjanjian lanjutan terkait batas laut yang lebih komprehensif dan permanen.

Persoalan ekspor pasir ini sebenarnya pernah dibahas secara luas di awal tahun 2000 hingga akhirnya melahirkan larangan ekspor pasir laut di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Maka dari itu, dengan dikeluarkannya kebijakan ekspor terbaru ini, kita patut mewaspadai motif lain di luar kepentingan ekonomi Indonesia, sebab pada saat yang bersamaan kebijakan tersebut akan sangat menguntungkan Singapura.

Jika memang dikeluarkannya kebijakan izin ekspor pasir laut adalah sebagai paket upaya menarik investor Singapura ke IKN Nusantara, tentu langkah tesebut bukanlah kebijakan yang cerdas.

Apalagi jika kebijakan itu dikeluarkan akibat adanya tekanan dari segelintir pengusaha pasir laut yang sedang membutuhkan dana untuk kepentingan politiknya. Sungguh sangat disesalkan.

Dengan kondisi demikian, bukankah sangat naif ketika kita mendukung ekspor pasir laut untuk perluasan wilayah Singapura yang merugikan Indonesia?

Bukankah kedaulatan negara adalah (katanya) harga mati seperti slogan-slogan yang terpampang di ruang-ruang publik dan digelorakan oleh sekelompok masyarakat yang mengaku diri paling nasionalis?

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Ekspor Pasir, Nasionalisme, dan Ancaman Kedaulatan NKRI"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Pillow Talk Tak Lagi Menjadi Pengantar Tidur
Ketika Pillow Talk Tak Lagi Menjadi Pengantar Tidur
Kata Netizen
'Osob Kiwalan', Bahasa Identitas Orang Malang
"Osob Kiwalan", Bahasa Identitas Orang Malang
Kata Netizen
Lulusan SMP Berprestasi Masih Jarang Memilih SMK, Kenapa?
Lulusan SMP Berprestasi Masih Jarang Memilih SMK, Kenapa?
Kata Netizen
Mengapa Lingkaran Pertemanan Makin Kecil Saat Dewasa?
Mengapa Lingkaran Pertemanan Makin Kecil Saat Dewasa?
Kata Netizen
Bapana, Tradisi Memanah Ikan di Tengah Masyarakat Bajau
Bapana, Tradisi Memanah Ikan di Tengah Masyarakat Bajau
Kata Netizen
Tak Perlu Membandingkan Proses Hijrah dengan Orang Lain
Tak Perlu Membandingkan Proses Hijrah dengan Orang Lain
Kata Netizen
Setiap Anak Memiliki Panggungnya Sendiri
Setiap Anak Memiliki Panggungnya Sendiri
Kata Netizen
Apa Sebabnya Masyarakat Enggan Menerima Petugas Sensus?
Apa Sebabnya Masyarakat Enggan Menerima Petugas Sensus?
Kata Netizen
Pemandangan Baru SPMB, Orangtua dan Anak Sama-sama Belajar
Pemandangan Baru SPMB, Orangtua dan Anak Sama-sama Belajar
Kata Netizen
Merayakan Jakarta Lewat Hadirnya Stasiun Baru JIS
Merayakan Jakarta Lewat Hadirnya Stasiun Baru JIS
Kata Netizen
Nilai Terbaik Anak Tidak Selalu Tertulis di Dalam Rapor
Nilai Terbaik Anak Tidak Selalu Tertulis di Dalam Rapor
Kata Netizen
Sepak Bola Plastik dan Masa Kecil yang Masih Hidup
Sepak Bola Plastik dan Masa Kecil yang Masih Hidup
Kata Netizen
Ketahanan Pangan yang Tumbuh dari Sebidang Lahan Hibah
Ketahanan Pangan yang Tumbuh dari Sebidang Lahan Hibah
Kata Netizen
SPMB Jalur Domisili Zona 1 dan Pentingnya Akurasi Data
SPMB Jalur Domisili Zona 1 dan Pentingnya Akurasi Data
Kata Netizen
Dear Presiden, Pendidikan dan Kesehatan Itu Fondasi!
Dear Presiden, Pendidikan dan Kesehatan Itu Fondasi!
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau