Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rendy Artha Luvian
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Rendy Artha Luvian adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Menilik Dampak dan Implikasi dari Kebijakan Ekspor Pasir

Kompas.com, 20 Juni 2023, 19:50 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Dikeluarkannya kebijakan ekspor pasir Indonesia menjadi perhatian publik beberapa waktu ini setelah lebih dari 20 tahun ekspor pasir laut dilarang.

Langkah ini otomatis mengundang beragam tanggapan dari berbagai pihak, baik yang mendukung mapun yang menolak karena kekhawatiran atas dampaknya terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Indonesia telah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan pasir dalam beberapa dekade terakhir.

Salah satu penyebab penambangan pasir yang berlebihan di beberapa wilayah Indoensia adalah permintaan tinggi untuk pasir sebagai bahan bangunan. Permintaan itu datang dari negara tetangga, terutama Singapura.

Sebagai upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia pada tahun 2003 melarang ekspor pasir untuk melindungi sumber sumber daya alam dan mengendalikan kerusakan lingkungan.

Sayangnya, setelah 20 tahun berlalu, pada tahun 2023 Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru yang membuka kembali keran ekspor pasir. Pendapatan ekonomi dinilai sebagai alasan dikeluarkannya kebijakan ekspor pasir ini.

Dampak Ekspor Pasir terhadap Lingkungan

Salah satu yang menjadi fokus utama terkait kebijakan ekspor pasir laut ini adalah dampaknya terhadap lingkungan. Akibat nyata penambangan pasir yang berlebihan akan menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan mengganggu kesinambungan alam.

Ekstraksi pasir yang tidak terkendali juga dapat menyebabkan erosi pantai yang serius, mengancam keberadaan pulau-pulau kecil dan ekosistem terumbu karang yang rapuh.

Di samping itu, penambangan pasir berlebihan juga berpotensi mengurangi ketersediaan pasir lokal untuk kepentingan pembangunan nasional.

Padahal penggunaan pasir dalam proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung, dan proyek reklamasi telah meningkat pesat.

Dengan membuka keran ekspor pasir, pasokan pasir di dalam negeri dapat terpengaruh dan mengarah pada lonjakan harga yang merugikan sektor konstruksi.

Dampak Ekspor Pasir terhadap Sosial-Ekonomi

Di sisi lain, faktor dibukanya izin ekspor pasir laut adalah akan memberikan manfaat dari segi ekonomi bagi Indonesia.

Ekspor pasir dinilai dapat memberikan pendapatan devisa negara yang signifikan. Dari pendapatan ini akan digunakan untuk memperkuat perekonomian nasional, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meski begitu, ada kekhawatiran manfaat ekonomi dari hasil ekspor pasir ini tidak akan merata. Sebab akan ada potensi penambangan pasir ilegal yang muncul dan tentu hal ini akan merugikan masyarakat serta akan menimbulkan konflik baru.

Maka dari itu, salah satu hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan kebijakan ekspor pasir laut ini diikuti dengan pengelolaan yang baik serta pengawasan yang ketat demi mencegah penambangan pasir ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Mengapa Waktu Mengubah Nilai Uang Kita?
Mengapa Waktu Mengubah Nilai Uang Kita?
Kata Netizen
'Mata Industri', Sikap Sering Lebih Berharga dari Angka
"Mata Industri", Sikap Sering Lebih Berharga dari Angka
Kata Netizen
Self-Reward Gen Z, antara Kebutuhan Mental dan Risiko Finansial
Self-Reward Gen Z, antara Kebutuhan Mental dan Risiko Finansial
Kata Netizen
MBG, Guru, dan Persoalan Sisa Makanan
MBG, Guru, dan Persoalan Sisa Makanan
Kata Netizen
Menjadi Ayah Hemat Beda dengan Ayah Pelit
Menjadi Ayah Hemat Beda dengan Ayah Pelit
Kata Netizen
Jumlah Penonton dan Antusiasme: Membaca Ulang Kesuksesan Film Kita
Jumlah Penonton dan Antusiasme: Membaca Ulang Kesuksesan Film Kita
Kata Netizen
Urban Farming, Harapan Baru Pangan Berkelanjutan
Urban Farming, Harapan Baru Pangan Berkelanjutan
Kata Netizen
Membaca KUHP Baru dari Sudut Profesi Dokter Hewan
Membaca KUHP Baru dari Sudut Profesi Dokter Hewan
Kata Netizen
Pagi Mie Kondang, Taichan Malamnya: Cerita Kuliner Khas “Anak Jaksel”
Pagi Mie Kondang, Taichan Malamnya: Cerita Kuliner Khas “Anak Jaksel”
Kata Netizen
'Kapitil' Masuk KBBI, Apa Makna dan Bagaimana Penggunaannya?
"Kapitil" Masuk KBBI, Apa Makna dan Bagaimana Penggunaannya?
Kata Netizen
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Kata Netizen
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Kata Netizen
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Kata Netizen
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Kata Netizen
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau