Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eko Adri Wahyudiono
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Eko Adri Wahyudiono adalah seorang yang berprofesi sebagai Guru. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Bagaimana Premanisme Bisa Hidup di Tengah Kehidupan?

Kompas.com, 27 Maret 2025, 12:15 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Mencermati tentang kasus keluhan dari para pengusaha di Kabupaten Lebak terkait adanya banyak permintaan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dari Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tindakan mereka itu sudah dianggap sebagai pungutan liar yang secara otomatis akan membebani anggaran keuangan perusahaan yang menjadi korbannya. Baca di sini (Kompas.com, 18/03/2025).

Kasus tersebut tak ayal memicu banyak tanggapan dari para pejabat berwenang dan terkait mulai Kang Dedi Mulyadi, selaku Gubernur Jawa Barat dengan gebrakannya yang berani melawan aksi premanisme di wilayahnya dan kontroversial sampai ada tagar 'Jabar Darurat Preman', Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kapolres Purbalingga, dari Pejabat dari Polresta Pekanbaru, Sumatera dan masih banyak pejabat dari berbagai daerah atau Provinsi lainnya.

Mereka semua memberikan respon cepat dengan menghimbau kepada masyarakat, kepada lembaga swasta atau instansi pemerintah dan individual untuk menolak setiap pungutan liar dalam bentuk apapun dari Ormas atau LSM, baik secara secara terang-terangan atau sembunyi melalui surat permintaan dengan dalih uang tunjangan hari raya (THR).

Apa iya semudah itu, yaitu penguasa hanya mengimbau begitu saja kepada para pengusaha tanpa memberikan jaminan perlindungan keamanan dan kepastian hukum pada mereka? Jika terjadi aksi premanisme, harus melapor pada siapa? Apakah akan segera ada tindakan hukum? Jangan-jangan mereka semua kebal hukum?

Itulah pertanyaan-pertanyaan yang ada di masyarakat bilamana para penegak hukum di kita hanya menanggapi kasus tersebut secara lisan yang akhirnya mengarah ke retorika politis belaka dan jika tidak ada tindakan hukum yang nyata, justru tindakan premanisme di negeri ini akan semakin merajalela serta meningkat jumlahnya. Masyarakat menjadi pesimis dan hilang tingkat kepercayaannya pada para pejabat publik atau penegak hukum di negeri ini.

Sejujurnya, kasus permintaan dana dengan memaksa semacam itu tidak terjadi di saat menjelang Hari Raya Idhul fitri tiba saja, namun juga hampir terjadi setiap hari di lembaga negeri atau swasta di mana saja dan kapan saja. Mereka mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat dengan dalih uang keamanan atau tutup mulut.

Ujung-ujungnya adalah pemerasan (blackmailed) agar semua aman. Jika tidak mau, tempat usaha mereka akan dirusak oleh mereka yang mengaku anggota Ormas.

Apabila ditangkap dan dibawa ke ranah hukum, semua akan mengelak bahwa itu adalah perbuatan oknum dan tidak mewakili lembaga atau organisasi masyarakat tersebut.

Bagi para pengusaha, mereka menempatkan dirinya sebagai pedagang dan dalam proses bisnisnya ada take and give, yaitu menjual jasa atau barang dengan mendapatkan keuntungan secara finansial.

Namun, bila diminta menyumbangkan sejumlah dana tanpa ada timbal balik dan saling menguntungkan dengan memberikan kontribusi pada perusahaan, klausa itu yang disebut sebagai suatu kerugian bagi sisi pengusaha.

Hal yang menarik dari perilaku aksi premanisme yang merugikan dalam kasus meminta dana secara halus, ancaman ataupun kekerasan kepada orang, lembaga dan instansi negeri atau swasta dan perusahaan agar ada "uang damai" adalah, bila tidak dituruti kemauan mereka, muncullah perilaku kekerasan fisik yang dianggap meresahkan lapisan masyarakat.

Selanjutnya timbul pertanyaan yang jarang terucap bahwa apakah kegiatan premanisme seperti itu adalah bagian dari budaya kita dan mereka kebal terhadap hukum? 

Sebelum menjawabnya, Marilah kita pahami dulu sebenarnya premanisme itu berasal dari kata apa?

Secara semantik dalam kebahasaan, kata itu berasal dari kata bahasa Inggris "freeman" yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia menjadi "preman".

Sedangkan dari maknanya, kata freeman, pertama bisa berarti orang bebas dari perbudakan (freedmen-freedwomen) dan dilakukan secara sah melalui jual beli budak, emansipasi atau manumisi (budak yang dibebaskan oleh majikannya sendiri tanpa syarat).

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Kata Netizen
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Kata Netizen
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Kata Netizen
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Kata Netizen
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Kata Netizen
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Kata Netizen
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Kata Netizen
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Kata Netizen
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Kata Netizen
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Kata Netizen
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Kata Netizen
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Kata Netizen
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Kata Netizen
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Kata Netizen
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau