Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eko Adri Wahyudiono
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Eko Adri Wahyudiono adalah seorang yang berprofesi sebagai Guru. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Antara Murid Nakal dan Razia Rambut di Sekolah

Kompas.com, 18 September 2023, 20:08 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Razia yang dilakukan di sekolah biasanya ditujukan pada aspek kerapian siswa: dari razia kelengkapan seragam hingga kepantasan rambut.

Untuk atribut seragam mungkin akan terlihat, bagian mana yang kurang dari seragam. Tapi, jika sudah razia rambut, bagaimana sekiranya aturan bentuk rambut yang boleh dan tidak boleh?

Biasanya rambut yang dianggap "gondrong" pada akhirnya dipotong oleh guru dalam gugus Kamtib di satu sekolah tersebut.

Kita juga sering mendengar, "Murid nakal? Digundul saja biar kapok!" untuk menggeneralisasi cara menertibkan murid. Pada akhirnya murid-murid yang terjaring razia rambut ini akan dianggap nakal.

Anehnya, murid yang berambut gondrong atau panjang juga bisa mendapatkan sanksi pengguntingan rambut walaupun tak tergolong nakal.

Setelah itu, setiap kali murid yang kena razia tidak terima, perasaan marah/kecewa yang ia rasakan hanya bisa dipendam dalam-dalam.

Mengapa Murid Tidak Boleh Punya Rambut Gondrong?

Berdasarkan pengalaman mengajar di beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Australia, sebetulnya rambut murid-murid di sana juga tidak gondrong.

Namun penting untuk disimak, bila kita lihat, ada murid di Jepang maupun Korea Selatan yang rambutnya gondrong hingga dicat warna-warni. Sayangnya itu hanya terjadi di film dan tidak mewakili realitas nyata pembelajaran di sekolah.

Jika dibandingkan dengan sekolah semi-militer, misalnya, seluruh dunia, ukuran panjang rambut murid, taruna atau kadetnya, sangat ketat dibatasi dan rutin diperiksa.

Akan tetapi dari beragam alasannya bervariasi, pada intinya pelajar diminta untuk tetap disiplin dan fokus pada proses pembelajaran. Oleh karenanya, kecenderungan bersolek dan kecenderungan untuk mengatur rambut di kelas perlu dikesampingkan. Sebaliknya, murid diharapkan dapat fokus ke materi pelajaran.

Mengatasi Masalah Razia Rambut Murid?

Jawabannya subjektif, tetapi dalam kehidupan masyarakat kita, banyak kasus pada mereka yang tertangkap dan diduga telah melakukan kejahatan, langsung saja rambut dikepalanya dicukur plontos.

Maka setiap lembaga pendidkan mesti memiliki peraturan jelas, paling tidak bila ada pelanggaran semestinya ada peringatan sampai 3 kali sebelum ditindak.

Langkahnya bisa panggil orangtua, beri penjelasan aturan tentang seragam maupun rambut yang diizinkan. Beri kesempatan pada murid yang punya rambut gondrong untuk dirapikan.

Oleh karena itu bila masih tidak dijalankan oleh murid, maka pihak sekolah berhak untuk melakukan penindakan dengan catatan, orangtua atau wali murid telah menanda tangani aturan yang tertulis dari sekolah sebagai bentuk dukungan.

Itu baru di sekolah, bagaimana dengan pihak berwenang di luar sekolah? Semestinya polisi atau babinsa tidak berhak untuk melakukan penggundulan rambut murid di sekolah yang dianggap nakal atau tidak disiplin dengan dalih apapun.

Pasalnya kenakalan yang terjadi pada anak didik mesti dicermati oleh semua pihak apakah sebagai kenakalan anak pada usianya, atau memang sudah menjurus pada tindak kriminalitas.

Apalagi jika sudah dalam penerapan Kurikulum Merdeka, semestinya anak didik agar bisa menemukan potensi diri, sikap, dan keterampilannya sebagai bekal life skill mereka kelak dibanding hanya mengurusi masalah rambut.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Ada Murid Nakal?! Dicukur Gundul Saja Biar Kapok!"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Kata Netizen
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Kata Netizen
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Kata Netizen
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kata Netizen
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Kata Netizen
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Kata Netizen
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Kata Netizen
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
Kata Netizen
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kata Netizen
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
Kata Netizen
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Kata Netizen
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Kata Netizen
Mudik Penuh Cerita, Kenangan Bersama Mobil Tua Keluarga
Mudik Penuh Cerita, Kenangan Bersama Mobil Tua Keluarga
Kata Netizen
Beasiswa dan Tanggung Jawab Berkontribusi untuk Negeri
Beasiswa dan Tanggung Jawab Berkontribusi untuk Negeri
Kata Netizen
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau