Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Dalam KBBI, gentrifikasi diartikan sebagai imigrasi penduduk kelas ekonomi menengah ke wilayah kota yang buruk keadaannya atau yang baru saja diperbaharui dan dipermodern.
Berangkat dari definisi tersebut, gentrifikasi bisa dimaknai sebagai suatu proses perubahan bertahap sebuah daerah yang awalnya memiliki karakteristik sosial dan ekonomi yang rendah menjadi daerah yang lebih kaya dan bersifat urban.
Hal ini biasanya terjadi ketika individu atau kelompok dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi membeli atau menyewa properti di suatu daerah yang memiliki ekonomi rendah, kemudian mengubahnya, dan menarik penghuni, bisnis, serta investasi baru sana.
Meski terlihat bagus dan menjanjikan, gentrifikasi ini layaknya dua sisi koin. Di satu sisi dengan adanya gentrifikasi suatu daerah akan terlihat maju dan kinclong, sementara di sisi yang lain justru akan ada wilayah-wilayah yang tidak terawat.
Maka dari itu sejatinya gentrifikasi ini perlu dimoderasi. Tujuannya agar mengurangi bagian-bagian yang terlalu kinclong dan mempercantik bagian lain yang belum terawat.
Jika hal itu bisa terwujud, maka wajah dari daerah tersebut akan tampak lebih asri dan cantik dengan gaya yang baru serta lebih modern. Hal ini juga akan berdampak bagi orang yang bermigrasi maupun penduduk asli wilayah itu. Dengan begitu, ekonomi daerah tersebut akan membaik, budaya desa tetap terpelihara, dan akhirnya lingkungan juga semakin terawat.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, gentrifikasi bisa memberikan dampak positif yang akan menguntungkan bagi sebuah daerah. Paling tidak, ada empat dampak positif dari adanya gentrifikasi ini.
Pertama, perbaikan infrastruktur. Proses gentrifikasi seringkali disertai peningkatan infrastruktur. Ada perbaikan dan penambahan fasilitas yang dapat mendukung kegiatan di suatu daerah.
Jalan-jalan ditata ulang. Ada perbaikan atau pembuatan taman terbuka untuk publik yang lebih baik. Juga ada penambahan fasilitas umum serta hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas hidup lingkungan serta masyarakatnya.
Sebut saja seperti pembangunan kompleks perumahan di pedesaan yang sekaligus memperbaiki akses jalan di sekitarnya. Dengan begitu akses jalan dari desa ke kota menjadi lebih bagus dan mobilitas warganya semakin lancar. Sistem transportasi pun juga bisa ikut menjadi lebih baik.
Kedua, peningkatan nilai properti. Gentrifikasi dapat meningkatkan harga properti di suatu daerah. Hal ini tentu memberikan manfaat bagi pemilik sebuah properti juga bisa berpotensi mendatangkan keuntungan bagi investor.
Ketiga, peningkatan pendapatan lokal. Kedatangan penduduk baru yang memiliki daya beli lebih tinggi ke suatu daerah karena gentrifikasi dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal daerah tersebut.
Di samping itu juga bisa memunculkan lapangan kerja baru yang tentu bisa meningkatkan tingkat pendapatan penduduk setempat.
Contohnya, pembangunan berbagai kampus-kampus negeri di wilayah pedesaan yang akan membawa berkah bagi penduduk setempat karena bisa memanfaatkan rumah-rumah mereka sebagai tempat kos bagi para mahasiswa.
Selain itu, akan banyak bermunculan warung-warung makan yang dapat memuhi kebutuhan mahasiswa sekaligus mendatangkan keuntungan bagi penduduk lokal, serta keuntungan-keuntungan lainnya.
Keempat, transfer pengetahuan dan teknologi. Gentrifikasi juga berkontribusi bagi peningkatan pengetahuan dan teknologi di desa. Kehadiran kaum urban ke desa bisa sekaligus menjadi sarana bertukar pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman baru.
Di sisi lain, gentrifikasi juga bisa menimbulkan dampak negatif bagi suatu daerah. Dampak negatif gentrifikasi antara lain sebagai berikut.
Pertama, terusirnya penduduk lokal. Gentrifikasi bisa berdampak negatif jika akhirnya masyarakat asli suatu daerah justru terusir/tergusur dari wilayahnya karena tidak mampu mempertahankan biaya hidup yang kian hari kian tinggi.
Proses alam membuat mereka terusir, akibat tak lagi bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan pendapatan minim mereka akhirnya menjual berbagai aset yang dimiliki, seperti rumah dan tanah ke para pendatang, kemudian pergi ke daerah lain untuk memulai hidup baru.
Hal ini akan menyebabkan tergerusnya dan hilangnya identitas asli budaya serta komunitas yang ada di daerah tersebut.
Kedua, ketimpangan ekonomi. Proses gentrifikasi seringkali membuat kesenjangan sosial semakin besar dengan adanya pemisahan antara penduduk yang mampu dan tidak mampu secara ekonomi.
Penduduk yang mampu mulai mengembangkan dirinya, rumah ditata menjadi elite dan mulai membatasi pergaulan dengan lingkungan sekitar.
Ketiga, kenaikan harga sewa. Dalam banyak kasus, gentrifikasi dapat menyebabkan kenaikan harga sewa yang signifikan, membuat penduduk yang sudah ada kesulitan untuk tetap tinggal di daerah tersebut.
Orang-orang desa yang tak memiliki rumah dan hanya bisa menyewa/mengontrak, akan tambah kesulitan karena harga sewa yang semakin tinggi sementara uang serta penghasilan mereka begitu rendah.
Keempat, ketimpangan sosial. Gentrifikasi dapat mengikis semangat gotong-royong warga di suatu daerah dan membuat mereka menjadi masyarakat yang individualistis. Segalanya disewa atau minta dibayar.
Seiring kompleksitasnya, dampak gentrifikasi bisa bervariasi, bergantung pada konteks geografis dan sosial yang spesifik dalam setiap kasusnya.
Namun yang paling utama adalah bagaimana cara memoles dua wajah gentrifikasi yang ada sehingga kehidupan sosial ekonominya tidak timpang.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Gentrifikasi: Dua Muka yang Perlu Dimoderasi agar Tidak Jomplang"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.