Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Brader Yefta
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Brader Yefta adalah seorang yang berprofesi sebagai Administrasi. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Penjelasan Pengajuan Pinajaman Tertolak meski Hasil SLIK Bagus

Kompas.com - 29/02/2024, 20:15 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Pada kenyataannya justru hampir di semua perusahaan pembiayaan, komposisi terbesar database nasabah ada di kategori dua alias pernah telat bayar, bayar lewat satu hari hingga 60 hari).

Maka dari itulah para peminjam dengan status kategori dua ini masih bisa di-approve oleh lembaga penyedia pinjaman.

Pada dasarnya, pihak pemberi kredit membutuhkan jumlah nasabah yang banyak baik secara unit maupun pertambahan pokok utang, selama risikonya masih bisa diminimalisir dengan tidak melebihi NPL atau NPF yang disyaratkan.

Lantas, apa alasan mengapa pengajuan kredit masih juga ditolak padahal status kolektibilitas dianggap aman?

Ada beberapa alasan yang mungkin menyebabkannya.

  • Order Peminjaman Hanya Memanfaatkan Nama Peminjam

Sebut saja semisal orang yang mengajukan pinjaman Si A, namun yang menggunakan unit kredit (dalam hal ini dimisalkan kendaraan) bukan Si A, bukan juga keluarga inti yang ada dalam satu Kartu Keluarga (suami/istri, anak).

Jika terjadi hal demikian, surveyor bisa mendeteksi adanya order peminjaman seperti itu dari gestur dan gelagat sang peminjam. Ketika diwawancarai, peminjam akan terlihat bingung dan gagap saat menghadapi pertanyaan-pertanyaan seputar jumlah uang muka yang dibayar, diminta menaikkan uang muka, dan lain-lain.

  • Status Tempat Tinggal

Masalah selanjutnya adalah terkait tempat tinggal. Pihak penyedia pinjaman lebih suka jika statu tempat tinggal peminjam bukanlah kos atau rumah kontrak, melainkan rumah pribadi dilengkapi kartu identitas (KTP) setempat atau bisa juga rumah milik orangtua.

Sebab, pengajuan kredit kendaraan tidak bisa disamakan dengan kredit palater, barang elektronik, atau kartu kredit.

Alasannya sederhana, jika suatu hari si peminjam memiliki tunggakan, pihak penyedia pinjaman akan dengan mudah menghubungi pihak keluarga inti yang masih berinteraksi langsung dengan si peminjam.

Lantas, bagaimana bila kasusnya ada seorang perantau yang sudah menetap dan bekerja di satu kota dalam jangka waktu panjang?

Biasanya, akan ada sejumlah syarat tambahan lain yang dilihat. Seperti misalnya, dengan melihat di mana dia bekerja, apakah tempatnya bekerja itu institusi milik negara atau level perusahaan nasional.

Jika calon peminjam berkantor di perusahaan nasional yang memiliki banyak cabang di berbagai kota di Indonesia, pihak penyedia pinjaman bisa melihat apakah alamat calon peminjam sesuai dengan alamat kantor tempatnya bekerja.

Sehingga bila suatu hari Si Peminjam menghilang dengan unit kendaraan padahal status kreditnya masih berjalan, staf penagihan yang ada di kota yang sama dengan alamat kantor peminjam bisa melakukan kunjungan lansung ke kantor tersebut.

  • SLIK Aspal (Asli tapi Palsu)

Maksudnya SLIK aspal adalah benar bahwa itu data calon peminjam dengan kategori kolektibilitas satu atau dua, tetapi yang membayar cicilan pada kontrak lama tersebut bukan Si Peminjam, melainkan orang lain di luar keluarga inti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Sektor Industri

Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Sektor Industri

Kata Netizen
Paradoks Panen Raya, Harga Beras Kenapa Masih Tinggi?

Paradoks Panen Raya, Harga Beras Kenapa Masih Tinggi?

Kata Netizen
Pentingnya Pengendalian Peredaran Uang di Indonesia

Pentingnya Pengendalian Peredaran Uang di Indonesia

Kata Netizen
Keutamaan Menyegerakan Puasa Sunah Syawal bagi Umat Muslim

Keutamaan Menyegerakan Puasa Sunah Syawal bagi Umat Muslim

Kata Netizen
Menilik Pengaruh Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024

Menilik Pengaruh Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024

Kata Netizen
Melihat Efisiensi Jika Kurikulum Merdeka Diterapkan

Melihat Efisiensi Jika Kurikulum Merdeka Diterapkan

Kata Netizen
Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat di Hari ke-7 Idulfitri

Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat di Hari ke-7 Idulfitri

Kata Netizen
Meminimalisir Terjadinya Tindak Kriminal Jelang Lebaran

Meminimalisir Terjadinya Tindak Kriminal Jelang Lebaran

Kata Netizen
Ini Rasanya Bermalam di Hotel Kapsul

Ini Rasanya Bermalam di Hotel Kapsul

Kata Netizen
Kapan Ajarkan Si Kecil Belajar Bikin Kue Lebaran?

Kapan Ajarkan Si Kecil Belajar Bikin Kue Lebaran?

Kata Netizen
Alasan Magang ke Luar Negeri Bukan Sekadar Cari Pengalaman

Alasan Magang ke Luar Negeri Bukan Sekadar Cari Pengalaman

Kata Netizen
Pengalaman Mengisi Kultum di Masjid Selepas Subuh dan Tarawih

Pengalaman Mengisi Kultum di Masjid Selepas Subuh dan Tarawih

Kata Netizen
Mencari Solusi dan Alternatif Lain dari Kenaikan PPN 12 Persen

Mencari Solusi dan Alternatif Lain dari Kenaikan PPN 12 Persen

Kata Netizen
Tahap-tahap Mencari Keuntungan Ekonomi dari Sampah

Tahap-tahap Mencari Keuntungan Ekonomi dari Sampah

Kata Netizen
Cerita Pelajar SMP Jadi Relawan Banjir Bandang di Kabupaten Kudus

Cerita Pelajar SMP Jadi Relawan Banjir Bandang di Kabupaten Kudus

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com