Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Begitulah kira-kira kalimat yang diucapkan Socrates ribuan tahun lalu. Meski sudah lama, kalimat tersebut masih relevan untuk bisa direnungkan hingga sekarang. Kalimat Socrates itu sengaja saya sematkan di sini agar kita semua bisa merenungkan dan bertanya, apakah praktik pendidikan yang selama ini dilakukan di negeri ini sudah "menyalakan pelita"? Atau hanya mengisi bejana belaka?
"Menyalakan pelita" dalam kalimat Socrates itu memiliki makna yang berhubungan dengan membangun kesadaran berpikir menuju sebuah pencerahan. Hal ini berhubungan dengan pencerahan tentang apa dan bagaimana mestinya kehidupan di masa depan itu bisa dicapai dengan cara yang menyenangkan dan bahagia.
Pendidikan merupakan sarana penuntun bagi proses pencarian manusia untuk mengasah akal, pikiran serta hatinya. Agar menjadi makhluk yang sempurna (insan al kamil).
Dalam teori filsafat Aristotelianisme ada istilah animal rasionale. Istilah ini menjelaskan bahwa manusia adalah binatang (baca: makhluk) yang berpikir. Ini jugalah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya, yakni akal dan pikirannya.
Meski begitu, memiliki pikiran dan akal saja tidaklah cukup untuk disebut manusia sempurna. Manusia baru bisa disebut sempurna jika akal pikirannya diimbangi dengan ketajaman hati nurani dan keluhuran budi pekerti. Nah, di titik itulah pendidikan meneguhkan peranannya.
Kita semua pasti setuju dan meyakini bahwa pendidikan akan membawa kehidupan manusia ke masa depan yang lebih cerah. Artinya, dengan pendidikan yang baik, manusia akan mampu menggapai segala cita-citanya. Meskipun memang dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan yang cukup berat akibat dampak negatif pesatnya arus perkembangan zaman.
Salah satu tantangan yang terlihat adalah adanya fenomena perundungan di lingkungan pendidikan yang belum lama ini terjadi. Hal ini jadi bukti bahwa sistem pendidikan kita sedang diuji, seberapa siapkan perangkat pendidikan kita mampu membendung dan mereduksi segala perilaku menyimpang tersebut.
Di samping itu, sejauh mana sistem pendidikan kita mampu untuk membawa generasi penerus bangsa ini menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing di era kompetisi global.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memang mendorong sekuat tenaga agar kurikulum merdeka siap dilaksanakan secara serentak pada tahun pelajaran 2024/2025. Dengan harapan tentu agar kurikulum ini membawa pendidikan kita menuju sebuah titik terang dan bergerak ke arah yang lebih baik.
Pada tahun 2023, sebagaimana dilansir dari laman Kompas.id, peringkat pendidikan Indonesia berada di urutan ke-67 dari 203 negara. Posisi Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga, seperti Singapura (21), Malaysia (38), atau Vietnam (66).
Ketertinggalan pendidikan Indonesia ini meliputi ketidakseriusan menangani salah kunci utama pendidikan soal peningkatan kualitas, profesioanalisme, dan kesejahteraan guru. Jika mengacu pada data tersebut, bisa dikatakan bahwa kualitas pendidikan Indonesia belum bisa dikategorikan baik.
Masih banyak hal yang harus dibenahi agar kualitas pendidikan kita beranjak naik dan bisa setara dengan negara-negara maju lain. Atau paling tidak pendidikan kita bisa setara dengan negara tetangga, Singapura, yang sampai saat ini masih dinobatkan sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di kawasan Asia Tenggara.
Dari semua hal itu, apakah nantinya Kurikulum Merdeka akan menjadi solusi pendidikan kita? Tentu untuk menemukan jawabannya bukanlah hal mudah. Sebab, hal itu membutuhkan kajian yang mendalam tentang efektivitas penerapan Kurikulum Merdeka dalam mendorong keberhasilan praktik pendidikan kita.
Tentu kita semua sebagai masyarakat Indonesia merindukan pendidikan yang mencerahkan. Pendidikan yang dapat menyalakan pelita intelektual generasi penerus bangsa. Tak peduli apa kurikulum dan sistem pendidikan yang tengah diterapkan, tentu semua itu akan kembali bermuara pada falsafah bangsa Indonesia; membentuk manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila; yang berketuhanan, berperikemanusiaan, berjiwa persatuan, serta memiliki semangat keadilan sosial dalam kebhinekaan.
Anak-anak murid kita bukan hanya diibaratkan sebagai bejana kosong yang hanya diisi dan dijejali dengan berbagai macam pelajaran yang ada di sekolah. Lebih dari itu, generasi penerus bangsa kita adalah pembelajar yang aktif, yang bahkan bisa belajar dari mana saja, dari kapan pun dan siapa pun.