
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Pekan pertama pada kembalinya siswa-siswa masuk sekolah adalah ditandai dengan adanya kegiatan MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Nah, yang berbeda pada tahun ajaran 2025/2026 adalah pelaksanaannya dilakukan selama 5 hari --sebelumnya hanya 3 hari saja.
Berbeda dengan tahun-tahun ajaran sebelumnya, yaitu hanya tiga hari. Disediakan waktu lima hari, sekurang-kurangnya, bertujuan agar murid baru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengenal sekolah barunya.
Tak sekadar mengenal kondisi fisik sekolah, misalnya, gedung dan ruang yang ada serta fungsi-fungsinya, lingkungan, sarana belajar, aktivitas, guru, karyawan, dan murid, baik yang baru maupun yang lama.
Tapi, juga mengenal atmosfer sekolah. Yang, meliputi kebiasaan guru dan karyawan, kebiasaan murid, relasi warga sekolah, keterlibatan orangtua dan masyarakat di sekolah, serta pengelolaan sarana prasarana sekolah.
Dulu, MPLS lebih banyak mengenalkan murid kepada hal-hal fisik. Murid, misalnya, ditunjukkan ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang guru, toilet, dan kebun sekolah. Murid diajak bersama melihat dan memasuki ruang atau lokasi tersebut.
Juga, mengenalkan guru dan mata pelajaran (mapel) yang diajarkan dan mengenalkan karyawan sekolah. Bahkan, murid biasanya diminta untuk mencatatnya di buku. Sekaligus meminta tanda tangannya.
Tentu saja murid dalam MPLS diarahkan seperti gambaran di atas tak salah . Benar dan sah adanya. Toh yang demikian ini akhirnya menjadikan murid mengenal guru dan karyawan sekolah, tempat mereka belajar.
Murid pun tak tersesat, misalnya, diminta oleh guru berkunjung ke perpustakaan saat jam kunjungan perpustakaan. Mereka dapat sampai di lokasi perpustakaan tepat arah.
Pengenalan seperti telah disebut di atas pada MPLS tahun ajaran 2025/2026 pun masih tetap diizinkan. Sebab, penting bagi murid untuk mengenal hal-hal fisik yang ada di sekolah. Sekalipun kalau tak diadakan sesi pengenalan kepada guru, misalnya, murid akan tetap memiliki kesempatan untuk mengenal guru.
Pun demikian kalau murid tak ditunjukkan ruang laboratorium pada saat MPLS, misalnya, mereka akan mengetahuinya sendiri. Saat mereka sudah mulai efektif masuk sekolah, bahkan akan mengenal dan mengetahui lebih banyak lagi, baik secara langsung maupun tak langsung.
Karenanya, MPLS yang bertema "Ramah" pada tahun ajaran 2025/2026, sejatinya tak sepenuhnya mengarahkan murid mengenal hal-hal fisik di sekolah. Tapi, yang lebih daripada itu mengarahkan murid mengenal hal-hal nonfisik.
Sikap ramah, tergolong aspek nonfisik, pernah ditahbiskan sebagai salah satu ciri masyarakat Indonesia. Dan, hal ini diakui oleh siapa pun. Bahkan, warga masyarakat dunia mengakuinya.
Tapi, apakah pengakuan tersebut masih ada jika dikaitkan dengan keberadaan masyarakat Indonesia sekarang? Tentu kita berharap pengakuan tersebut masih ada.
Sebab, sikap ramah merupakan sikap yang tumbuh dari jiwa para leluhur. Yang, terus terjaga, hidup, dan dihidupi oleh masyarakat secara turun-temurun.
Hanya memang, harus diakui bahwa sepertinya sedikit demi sedikit sikap ramah tersebut mulai tergeser oleh kekuatan gawai. Apalagi perihal "memegang" gawai sudah dilakukan sejak orang masih kanak-kanak.
Sehingga, sejak masa kanak-kanak itu sikap ramah yang terlahir dari rahim masyarakat sendiri tak lagi dialami oleh mereka secara intens. Dan, agaknya fenomena demikian ini akan terus terjadi.
Sebab, sebagian orangtua agaknya merasa nyaman saat anaknya "memegang" gawai. Karena saat mereka sibuk tak bakal terganggu oleh anaknya yang "memegang" gawai dengan kesukaannya.
Pola asuh seperti ini sering tak disadari oleh sebagian orangtua kalau berdampak negatif. Yaitu, menjauhkan anak dari sikap ramah terhadap sesama. Bahkan, dengan orangtua saja kadang tak acuh meski orangtua membutuhkan bantuannya.
Kenyataan buruk ini yang tampaknya sangat dimengerti oleh pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang kemudian menurunkan kebijakan MPLS, seperti yang di atas sudah disebut, yaitu MPLS bertema "Ramah".
Memang sikap ramah tak boleh hilang dari diri generasi muda. Harus diperjuangkan. Dan, salah satunya dalam bentuk yang sederhana, yaitu melalui aktivitas MPLS.
Sebab, sikap ramah itu baik, terpuji, dan memiliki energi untuk dapat membangun persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan. Sikap ramah ditandai dengan mudah bergaul, terbuka, dan dapat menerima perbedaan.
Mudah bergaul, terbuka, dan dapat menerima perbedaan merupakan ekspresi kecerdasan sosial. Itu artinya, adanya MPLS Ramah dapat memantik kecerdasan sosial.
Kecerdasan sosial memang dibutuhkan orang dalam membangun jejaring, kolaborasi, dan gotong royong sebagai modal sukses beraktivitas pada masa sekarang. Dengan begitu kecerdasan sosial tak dapat ditawar-tawar lagi. Terlebih bagi murid, yang harus mendapat asupan banyak hal melalui proses pendidikannya.
Guru, karyawan, pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), murid yang senior, bahkan petugas kantin pun perlu terlebih dahulu bersikap ramah terhadap murid baru. Sebab, sikap ramah mungkin sulit muncul dari murid baru yang masih canggung berada lingkungan baru.
Dengan demikian, MPLS Ramah mendorong setiap guru, karyawan, pengurus OSIS, murid yang senior, bahkan petugas kantin, selain memiliki kecerdasan sosial, juga harus memiliki kecerdasan emosional.
Sebab, seseorang yang mau memulai terlebih dahulu bersikap ramah terhadap orang lain, sudah pasti dalam dirinya ada kontrol emosi.
Pada poin ini kecerdasan emosional seseorang dibangun. Tak adanya perpeloncoan di MPLS, yang sudah diingatkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, misalnya, adalah bentuk nyata dorongan terhadap semua pihak yang ambil bagian dalam MPLS memiliki kontrol emosi.
Murid senior, yang terdiri atas pengurus OSIS dan murid lama, yang mendampingi murid baru dalam MPLS tak boleh bertindak semaunya. Mereka harus memperlakukan murid baru dalam suasana yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Kalau suasana seperti itu yang dialami oleh murid baru dalam MPLS, dapatlah dikatakan bahwa MPLS Ramah telah terwujud. Dan, bukan mustahil murid baru yang menerima sikap ramah, baik secara verbal maupun perbuatan, akan terinspirasi perlakuan ramah ini.
Dan, ini yang menjadi harapan Kemendikdasmen, juga tentu sekolah dan orangtua, agar murid, baik murid baru maupun yang lama, memiliki sikap ramah di dalam keberlangsungan hidupnya.
Sikap ramah, seperti sudah disebut di atas, didukung oleh setidak-tidaknya dua energi positif dari dalam diri, yaitu kecerdasan sosial dan emosional.
Maka, MPLS Ramah yang disistemkan (melalui kebijakan Kemendikdasmen) merupakan cara cantik untuk merangsang lahirnya dua kecerdasan tersebut dalam diri murid.
Sekalipun harus diakui bahwa MPLS Ramah yang diadakan selama lima hari tak mungkin mampu membawa efek yang signifikan dalam membangun sikap ramah murid.
Sikap ramah dalam diri murid, tentu juga dalam diri warga sekolah secara keseluruhan, sekali lagi, memang harus terus diperjuangkan.
Penyisteman membangun sikap ramah melalui MPLS hanya sekadar pemantik. Artinya, kalau aktivitas MPLS Ramah yang dilaksanakan selama lima hari rampung harus dilanjutkan dengan pembangunan sikap ramah dalam keseharian murid.
Karenanya, diperlukan kemauan gigih sekolah dan orangtua/wali untuk memiliki kesetiaan menjaga pembangunan sikap ramah bagi murid. Di sekolah, guru menjadi pembimbing dan pendampingnya, sedangkan di rumah, orangtua/wali menjadi pembimbing dan pendampingnya.
Sikap ramah yang dapat memantik tumbuhnya kecerdasan sosial dan emosional anak akan terus mengalami perkembangan secara optimal. Bahkan, bukan mustahil melalui sikap ramah akan memunculkan kecerdasan atau karakter lain yang positif dalam diri murid.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "MPLS Ramah Memantik Kecerdasan Sosial dan Emosional Murid"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang