
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Mengapa sebagian masyarakat memilih menutup pintu ketika petugas sensus datang? Apakah semata-mata karena tidak ingin didata, atau ada persoalan kepercayaan yang lebih dalam terhadap kebijakan publik?
Sejak pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Melalui kegiatan ini, petugas mendatangi rumah-rumah dan pelaku usaha untuk menghimpun data mengenai aktivitas ekonomi masyarakat.
Bagi pemerintah, data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan dan kebijakan ekonomi.
Namun, di lapangan, proses pendataan tidak selalu berjalan mulus. Di berbagai daerah muncul beragam respons, mulai dari masyarakat yang menerima dengan terbuka hingga mereka yang memilih menolak atau enggan memberikan informasi.
Fenomena ini menarik untuk dicermati. Sebab, penolakan terhadap sensus tidak selalu berarti masyarakat menolak pendataan. Bisa jadi, ada persoalan komunikasi dan kepercayaan yang perlu dipahami lebih dalam.
Ketika Pendataan Menyentuh Wilayah yang Bersifat Pribadi
Sebagian pertanyaan dalam sensus menyangkut kondisi ekonomi rumah tangga maupun usaha yang dijalankan. Bagi sebagian orang, informasi seperti pekerjaan, aset usaha, atau pengeluaran rumah tangga merupakan bagian dari ranah privat.
Karena itu, ketika seorang petugas datang dan mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut, reaksi awal yang muncul bisa berupa kehati-hatian. Terlebih jika masyarakat belum memahami secara utuh tujuan pendataan yang sedang dilakukan.
Dalam situasi seperti ini, kemampuan komunikasi petugas menjadi sangat penting. Penjelasan mengenai manfaat sensus, perlindungan data pribadi, serta alasan mengapa informasi tersebut diperlukan akan sangat membantu membangun rasa percaya.
Sebaliknya, apabila penjelasan yang diterima masyarakat hanya bersifat formal, misalnya sekadar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan program pemerintah, sebagian warga mungkin masih merasa belum memperoleh jawaban yang memadai atas kekhawatiran mereka.
Kekhawatiran yang Berkaitan dengan Pajak
Di media sosial sempat beredar berbagai unggahan yang mengaitkan Sensus Ekonomi dengan kemungkinan munculnya kebijakan perpajakan baru. Unggahan seperti ini ikut memengaruhi persepsi sebagian masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah melalui BPS telah menjelaskan bahwa data sensus tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan dan dilindungi oleh undang-undang sehingga kerahasiaan data individu tetap dijaga.
Meski demikian, dalam praktiknya, tidak semua masyarakat membedakan fungsi masing-masing lembaga pemerintah. Bagi sebagian warga, seluruh proses pendataan yang dilakukan pemerintah sering dipandang sebagai satu kesatuan.
Dalam konteks tersebut, muncul kekhawatiran bahwa informasi mengenai kondisi ekonomi mereka suatu saat dapat berdampak pada kebijakan yang berkaitan dengan pajak atau regulasi lainnya.