Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Sekali interview dan langsung mendapatkan kesempatan kerja tentunya keinginan semua orang. Namun kenyataannya, hal tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada yang sudah mengikuti berbagai tahap interview, namun harus berakhir ditolak tanpa tahu alasan yang jelas.
Kejadian serupa pernah dialami Yanto. Proses interview yang dijalani Yanto di perusahaan Prima, tanpa terasa sudah berlalu dua minggu.
Memang sudah dijelaskan sedari awal oleh pihak personalia, jika nantinya Yanto tidak menerima kabar setelah dua minggu, maka kemungkinan besar dia tidak diterima.
Namun yang membuat Yanto jadi "baper", adalah karena dia sudah sampai tahap interview user, dia sudah berbincang langsung dengan calon atasannya yaitu Pak Wawang.
Dalam perbincangan tersebut, Pak Wawang sepertinya cukup kagum akan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki oleh Yanto, namun ia sedikit mengernyitkan dahi saat mendengar jawaban Yanto mengenai angka gaji yang diminta.
Tidak Sesuai dengan Persyaratan
Dalam proses perekrutan karyawan, calon karyawan kemungkinan ditolak bisa jadi karena dua hal, yaitu tidak memenuhi kriteria (underqualified) atau melebihi kriteria (overqualified).
Jika melihat hal yang dialami Yanto, dapat dikatakan ia masuk ke dalam kategori melebihi kriteria (overqualified).
Alasan lain yang bisa terjadi dari penolakan kerja adalah kandidat yang underqualified, atau kurang memenuhi persyaratan dari yang sudah ditetapkan, seperti misalnya persyaratan harus menguasai Ms.Office yang meliputi Ms. Word, Ms. Excel dan Ms. Power Point, namun kandidat tersebut hanya menguasai Ms. Word saja, maka kandidat tersebut masuk ke dalam kategori underqualified.
Untuk kandidat yang sudah jelas underqualified, maka HRD biasanya tidak akan menghabisakan waktu yang lama untuk melakukan interview terhadap kandidat tersebut, karena tentunya HRD tidak akan mengambil risiko untuk mempekerjakan orang yang tidak kompeten. Sehingga jika dilanjutkan, maka bisa ini akan membuat user kerepotan dan berujung pada kinerja perusahaan yang malah tidak optimal.
Namun akan beda cerita jika memang budget perusahaan sedang sangat minim dan memang posisi tersebut sedang sangat dibutuhkan, karena itu perusahaan mau tidak mau harus menerima orang tersebut.
Tentu dengan konsekuensi yang harus diterima perusahaan seperti yang dijelaskan diatas, ada kemungkinan jika user akan malah jadi kerepotan untuk mengajari karyawan baru tersebut supaya bisa memenuhi syarat minimal yang dibutuhkan perusahaan.
Kejadian seperti yang diilustrasikan pada Yanto juga bisa dilanjutkan proses rekrutmennya, jika Pak Wawang bisa meyakinkan direksi perusahaan, mengenai seberapa bermanfaatnya Yanto jika dia dipekerjakan di perusahaan tersebut.
Dengan besarnya manfaat yang diberikan oleh Yanto, maka bisa saja perusahaan memberikan kenaikan standar gaji seperti yang diminta oleh Yanto, namun tentu perusahaan harus melakukan pilihan tersebut dengan bijak dan memperhitungkannya secara teliti.
Perlu ditegaskan kembali, entah itu overqualified atau underqualified, bukan berarti tidak sesuai.
Jangan karena sering mendapatkan penolakan, lantas kemudian menurunkan kemampuan yang dimiliki.
Alangkah lebih baik jika calon karyawan meningkatkan kemampuan yang dimiliki dengan mempelajari hal baru atau hal yang berkaitan dengan pengalaman dan spesialisasi yang dimiliki.
Karena dengan kemampuan yang tinggi akan suatu hal, maka tentunya gaji yang akan didapatkan juga menjadi tinggi.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "2 Alasan di Balik Penolakan Kerja"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.