Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yon Bayu
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Yon Bayu adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Aksi Sujud Permohonan Maaf dan Momentum Reformasi Polisi

Kompas.com, 14 Oktober 2022, 09:37 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Sujud Permohonan Maaf Polisi Sangat Menyentuh, tapi ..."

Tanggal 10 Oktober lalu, anggota Polresta Malang yang dipimpin langsung Kapolresta Komisaris Besar Budi Hermanto menggelar aksi permohonan maaf sambil sujud atas meninggalnya 131 suporter sepak bola dalam tragedi Kanjuruhan.

Aksi permohonan maaf tersebut merupakan aksi yang sangat menyentuh. Terlebih aksi itu dilakukan saat apel di mana seluruh anggota masih mengenakan pakaian dinas lengkap.

Aksi tersebut mengingatkan kita kepada anggota kepolisian di Amerika Serikat yang melakukan aksi berlutut sebagai ungkapan permintaan maaf atas kematian George Floyd, warga sipil kulit hitam oleh anggota kepolisian, Mei 2020 lalu.

Dalam tradisi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, sujud atau bersimpuh untuk meminta maaf merupakan manifestasi pengakuan atas kesalahan, kekhilafan, dan kekurangan diri.

Selain itu, bersujud juga merupakan wujud kepasrahan dan puncak penyerahan diri yang agung.

Di tengah banyaknya oknum polisi yang bersikap "arogan", merasa diri di atas aturan, lebih super karena merasa bisa "menghitam-putihkan" seseorang melalui rekayasa kasus, aksi Kombes Buher dan anak buahnya sungguh sangat menyentuh dan patut dipuji.

Sulit diingkari, tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Liga I antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022, kian menambah rasa tidak percaya publik kepada kepolisian.

Pasalnya sebelum tragedi Kanjuruhan, kepolisian juga diterpa kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat yang sempat direkayasa oleh Kepala Divisi Propam (saat itu) Irjen Ferdy Sambo.

Ditambah lagi banyaknya kasus oknum polisi yang bertugas memberantas narkoba justru menjadi pengguna dan bahkan pengedar, serta dugaan keterlibatan sejumlah perwira kepolisian dalam sindikat perjudian dan kejahatan lain.

Reformasi Polisi yang Masih Jauh Panggang dari Api

Pemecatan Ferdy Sambo dari kepolisian, termasuk juga para pelaku dan oknum-oknum yang telibat dalam upaya perintangan pengungkapan kasusnya (obstruction of justice) yang tadinya diharap dapat mengembalikan kepercayaan publik, nyatanya belum sepenuhnya terwujud.

Terlebih dalam penanganannya masih terlihat sikap yang dianggap sebagai bentuk pengistimewaan terhadap para pelaku.

Aksi pagar betis dan pemayungan terhadap Sambo yang dilakukan anggota kepolisian saat penyerahan berkas dan tersangka ke kejaksaan adalah contoh nyata dari pengistimewaan tersebut.

Padahal kita semua berharap, kasus Sambo dapat menjadi pintu masuk bagi institusi kepolisian untuk melakukan reformasi, utamanya pembenahan karakternya yang dipersepsikan telah sangat militeristik.

Sebab semangat pemisahan kepolisian dari TNI pasca tumbangnya Orde Baru, bertujuan agar kepolisian tidak dididik dan tidak berperilaku ala militer.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Pillow Talk Tak Lagi Menjadi Pengantar Tidur
Ketika Pillow Talk Tak Lagi Menjadi Pengantar Tidur
Kata Netizen
'Osob Kiwalan', Bahasa Identitas Orang Malang
"Osob Kiwalan", Bahasa Identitas Orang Malang
Kata Netizen
Lulusan SMP Berprestasi Masih Jarang Memilih SMK, Kenapa?
Lulusan SMP Berprestasi Masih Jarang Memilih SMK, Kenapa?
Kata Netizen
Mengapa Lingkaran Pertemanan Makin Kecil Saat Dewasa?
Mengapa Lingkaran Pertemanan Makin Kecil Saat Dewasa?
Kata Netizen
Bapana, Tradisi Memanah Ikan di Tengah Masyarakat Bajau
Bapana, Tradisi Memanah Ikan di Tengah Masyarakat Bajau
Kata Netizen
Tak Perlu Membandingkan Proses Hijrah dengan Orang Lain
Tak Perlu Membandingkan Proses Hijrah dengan Orang Lain
Kata Netizen
Setiap Anak Memiliki Panggungnya Sendiri
Setiap Anak Memiliki Panggungnya Sendiri
Kata Netizen
Apa Sebabnya Masyarakat Enggan Menerima Petugas Sensus?
Apa Sebabnya Masyarakat Enggan Menerima Petugas Sensus?
Kata Netizen
Pemandangan Baru SPMB, Orangtua dan Anak Sama-sama Belajar
Pemandangan Baru SPMB, Orangtua dan Anak Sama-sama Belajar
Kata Netizen
Merayakan Jakarta Lewat Hadirnya Stasiun Baru JIS
Merayakan Jakarta Lewat Hadirnya Stasiun Baru JIS
Kata Netizen
Nilai Terbaik Anak Tidak Selalu Tertulis di Dalam Rapor
Nilai Terbaik Anak Tidak Selalu Tertulis di Dalam Rapor
Kata Netizen
Sepak Bola Plastik dan Masa Kecil yang Masih Hidup
Sepak Bola Plastik dan Masa Kecil yang Masih Hidup
Kata Netizen
Ketahanan Pangan yang Tumbuh dari Sebidang Lahan Hibah
Ketahanan Pangan yang Tumbuh dari Sebidang Lahan Hibah
Kata Netizen
SPMB Jalur Domisili Zona 1 dan Pentingnya Akurasi Data
SPMB Jalur Domisili Zona 1 dan Pentingnya Akurasi Data
Kata Netizen
Dear Presiden, Pendidikan dan Kesehatan Itu Fondasi!
Dear Presiden, Pendidikan dan Kesehatan Itu Fondasi!
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau