Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Beberapa hari lalu di linimasa muncul berita soal PPATK mengendus adanya indikasi pencucian uang yang terjadi sepanjang tahun 2020-2022 di 12 koperasi simpan pinjam. Jumlahnya cukup mencengangkan, hingga lebih dari 500 triliun rupiah.
Jumlah tersebut jika dibagi sebanyak 12 jumlah koperasi tersebut, akan didapat angka sekitar Rp41,67 triliun di setiap koperasinya.
Selanjutnya, jika dibagi dalam kurun waktu tiga tahun, 2020-2022, maka akan diperoleh angka sebesar Rp13,89 triliun per tahun atau sekitar Rp1,16 triliun per bulannya.
Dengan pergerakan dana sebesar itu, jadi bisa dipastikan bahwa koperasinya bukanlah koperasi beraset kecil.
Sebagai ilustrasi, katakanlah satu koperasi beranggotakan 10.000 orang. Untuk mencapai angka Rp1,16 triliun tersebut, setiap anggota harus menabung Rp116.000.000 per bulan.
Angka tersebut adalah jumlah rata-rata. Bayangkan siapa yang bisa menabung dengan nominal sebanyak itu setiap bulannya? Tidak semua orang memiliki kemampuan menabung sebanyak itu setiap bulan, hanya segelintir orang saja.
Oleh karena hanya segelintir orang saja, sudah pasti angkanya juga jauh lebih besar dari angka rata-rata tersebut.
Dari ilustrasi tersebut saya juga jadi ingat sekitar tahun 2014 atau 2015 pernah mengikuti suatu pelatihan dari Dinas Koperasi dan UMKM yang berkolabolasi dengan PPATK yang menghadirkan utusan dari sejumlah koperasi di Kota Makassar.
Pelatihan tersebut bertemakan pelaporan transaksi keuangan. Salah satu materi yang disajikan dala pelatihan itu adalah suatu koperasi wajib melapor jika terjadi transaksi dengan nilai Rp500.000.000 atau lebih. Pelaporan ini dilakukan senggunakan aplikasi khusus berbasis internet.
Intinya dari pelatihan ini yang ingin ditegaskan adalah sejak awal PPATK melihat koperasi simpan pinjam bisa jadi penyedia jasa keuangan yang rentan terhadap pencucian uang.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.