Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bergman Siahaan
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Bergman Siahaan adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Pakaian Bekas, antara Ilegal dan Mengganggu Industri Garmen Lokal

Kompas.com, 29 Maret 2023, 12:15 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Masalah impor pakaian dan sepatu bekas kembali mencuat di bulan Maret 2023. Apa yang dipersoalkan para pelaku industri tekstil dan pejabat pemerintah adalah hal seperti impor ilegal, sampah berpenyakit, dan mematikan industri lokal.

Pemerintah kemudian melarang impor pakaian bekas berdasarkan ketiga hal tadi. Padahal, ada pertanyaan penting yang perlu dijawab, apakah memang tiga alasan tersebut valid?

Impor Ilegal

Pada tahun 2021, Kompas pernah mengungkapkan bahwa Indonesia pernah menerima sebanyak 27,420 ton baju bekas impor dengan nilai total 31,95 juta dollar AS. Data ini diperoleh dari catatan negara pengekspor baju bekas tersebut yang diimpun dari situs Trade Map.

Namun, catatan berbeda ditujunjukkan oleh BPS yang mengungkapkan bahwa di tahun yang sama Indonesia hanya menerima 8 ton baju impor bekas dengan nilai total sebesar 44.000 dollar AS.

Dari perbedaan data tersebut terlihat bahwa 99,9% volume pakaian impor bekas yang masuk ke Indonesia tidak terdata atau bisa dikatakan tidak melalui prosedur impor yang legal.

Sayangnya memang data yang dipaparkan Kompas tidak menyebut negara mana saja yang bertindak sebagai pengekspor baju bekas tersebut, jadi tidak bisa ditelusuri lebih jauh.

Meski terdapat indikasi baju bekas yang masuk ke Indonesia tidak melalui prosedur legal, namun Direktorat Jenderal Bea Cukai mengaku telah melakukan 234 penindakan terhadap total 6.177 bal pakaian bekas impor ilegal selama tahun 2022.

Hal yang perlu disadari adalah bahwa impor ilegal melanggar peraturan. Tak hanya merugikan negara, tetapi juga pebisnis legal.

Jika mengacu pada permasalahan impor ilegal tentu pemerintah tidak perlu mengeluarkan instruksi pelarangan impor pakaian bekas. Sebab memang aktivitas tersebut sudah jelas ilegal terlepas apapun jenis barangnya.

Apa yang bisa dijadikan solusi atas permasalahan impor ilegal ini adalah dengan meningkatkan pengawasan barang yang masuk ke Indonesia.

Sampah Berpenyakit

Perlu diakui memang pakaian beas termasuk limbah, akan tetapi belum tentu sampah. Pengertian limbah dan sampah dalam bahasa Indonesia mungkin terkesan sama, namun dalam bahasa Inggris pengertian limbah (waste) berbeda dengan sampah (garbage).

Limbah (waste) dimaknai sebagai benda yang sudah tidak digunakan lagi karena penurunan nilai yang biasanya sisa dari produksi.

Limbah belum tentu tidak berguna, sehingga terdapat proses pengolahan limbah agar bisa digunakan lagi meski dalam bentuk yang lain.

Sementara sampah (garbage) dimaknai sebagai benda yang tidak berguna lagi. Sampah tidak dapat didaur ulang walaupun bisa diolah lebih lanjut.

Salah satu contoh dari sampah berdasarkan pengertian tadi adalah sampah sayuran. Sampah sayuran tidak bisa digunakan lagi sebagai sayuran yang bisa dimakan, namun dapat diolah menjadi pupuk eco-enzym.

Di banyak negara maju, tempat pembuangan garbage dan waste ini dipisah sebab karakteristik dan cara penanganan keduanya berbeda.

Pakaian bekas di luar negeri biasanya selalu disebut waste, kecuali pakaian itu membusuk atau sudah tidak berbentuk lagi.

Dengan begini, persoalan mengenai pakaian bekas adalah sampah kurang tepat. Lebih tepatnya adalah limbah.

Sampah tentu harus langsung dibuang, namun limbah tidak boleh langsung dibuang melainkan harus didaur ulang.

Meski begitu, untuk mendaur ulang pakaian bekas bukanlah hal yang mudah. Dilansir dari BBC, hanya 1% pakaian bekas yang bisa didaur ulang menjadi pakaian baru.

Sementara menurut Greenmaters, limbah pakaian bekas yang bisa didaur ulang hanya 15%, selebihnya akan berakhir di tempat sampah.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Beasiswa dan Tanggung Jawab Berkontribusi untuk Negeri
Beasiswa dan Tanggung Jawab Berkontribusi untuk Negeri
Kata Netizen
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Kata Netizen
Menjaga Kebahagiaan di Era Oversharing
Menjaga Kebahagiaan di Era Oversharing
Kata Netizen
Berburu Takjil Membawa Wadah Sendiri, Langkah Kecil untuk Bumi
Berburu Takjil Membawa Wadah Sendiri, Langkah Kecil untuk Bumi
Kata Netizen
Catatan Kali Pertama Banjir di Rumah Kami Setelah 19 Tahun
Catatan Kali Pertama Banjir di Rumah Kami Setelah 19 Tahun
Kata Netizen
Cara Mengelola Keuangan THR dengan Budget Map
Cara Mengelola Keuangan THR dengan Budget Map
Kata Netizen
LPDP dan Makna Kontribusi di Era Jaringan Global
LPDP dan Makna Kontribusi di Era Jaringan Global
Kata Netizen
Kekuatan Sederhana dari Senyum Seorang Guru
Kekuatan Sederhana dari Senyum Seorang Guru
Kata Netizen
Kasih Sayang Ibu yang Tidak Selalu Terucap
Kasih Sayang Ibu yang Tidak Selalu Terucap
Kata Netizen
Seni Memilih, Apa yang Disimpan dan Mana yang Dilepas?
Seni Memilih, Apa yang Disimpan dan Mana yang Dilepas?
Kata Netizen
Tentang Ibu yang Baru Kita Pahami Setelah Dewasa
Tentang Ibu yang Baru Kita Pahami Setelah Dewasa
Kata Netizen
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Kata Netizen
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Kata Netizen
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Kata Netizen
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau