Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Baru-baru ini seorang warganet melontarkan kritik pedas terhadap praktik toko roti yang menawarkan tas spunbond berbayar sebagai opsi pengganti tas plastik.
Unsur ketidakpuasan muncul karena kotak roti dari toko tersebut didesain dengan dimensi yang besar, membuatnya sulit untuk dibawa oleh pembeli.
Adanya desain roti yang besar itu, seakan memberi kesan bahwa toko roti itu mendorong pembeli untuk membeli tas/kantong yang memiliki ukuran sesuai dengan kotak roti itu.
Akibatnya, praktik ini dianggap warganet sebagai tindakan yang hanya menambah jumlah sampah di rumah.
Kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, berjudul "National Plastic Waste Reduction Strategic Actions for Indonesia" mengungkapkan bahwa Indonesia, dengan lebih dari 250 juta penduduknya menduduki peringkat kedua sebagai penghasil polusi dunia, di bawah China.
Di Indonesia Lebih dari 3,2 juta ton sampah plastik dihasilkan setiap tahun dan sekitar 1,29 juta ton di antaranya mencemari laut. Diperkirakan, sekitar 10 miliar tas plastik, setara dengan 85 ribu ton, menyebar di lingkungan setiap tahunnya. Bahkan empat sungai di Indonesia (Brantas, Solo, Serayu, dan Progo) masuk dalam 20 sungai terpolusi di dunia.
Meskipun pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai peraturan terkait pengelolaan sampah, implementasinya di daerah-daerah masih menghadapi kendala.
Banyak toko, terutama super market modern, terlihat memanfaatkan larangan tersebut dengan meminta pembeli membayar atau membeli tas plastik.
Walaupun beberapa aturan dianggap setengah hati, pemerintah terus berusaha melalui regulasi, seperti Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018.
Meskipun upaya larangan penggunaan tas plastik sudah diterapkan, banyak toko, terutama super market, masih menawarkan tas plastik dengan harga kepada konsumennya.
Larangan ini terkadang hanya menyebabkan pengurangan kenyamanan tanpa menanggulangi akar permasalahan. Malah, kerap ditemukan larangan penggunaan kantong plastik ini dimanfaatkan beberapa pihak untuk meraup keuntungan. Terdapat praktik, khususnya yang banyak ditemukan di supermarket, mereka akan otomatis memberikan tas belanja yang diklaim ramah lingkungan dan membebankan biaya untuk tas tersebut pada konsumen.
Meski biaya untuk tas belanja tersebut tidak seberapa, akan tetapi praktik semacam itu sungguh tidak bijak. Tentu hal ini menimbulkan ketidaksetujuan di kalangan konsumen.
Walaupun larangan penggunaan tas plastik merupakan solusi yang ideal, implementasinya di lapangan dihadapkan pada tantangan-tantangan lama yang belum juga diselesaikan.
Di beberapa toko atau pusat perbelanjaan yang masih menggunakan kantong plastik mengklaim plastik yang digunakan dapat terurai, namun informasi ini seringkali sulit dipahami oleh konsumen awam.
Jika memang plastik tersebut mudah terurai, berapa lama waktu yang diperlukan untuk hancur secara alami tanpa mencemari lingkungan?
Selain itu, banyak toko dan pusat perbelanjaan masih merasa keberatan untuk menyediakan tas belanja ramah lingkungan atau minimal paper bag. Alasan utamanya tentu kantong belanja semacam itu terlalu mahal.
Masalah lainnya adalah banyak toko yang hanya menyediakan tas plastik sesuai dengan barang yang mereka jual. Jadi tas tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lain atau dengan kata lain tidak reusable dan hanya akan berakhir menjadi sampah.
Dalam upaya mengurangi sampah plastik di Indonesia tentu membutuhkan kesadaran masyarakat. Baik toko maupun konsumen perlu berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ini.
Penggunaan tas pribadi oleh konsumen, penawaran tas belanja ramah lingkungan oleh toko, dan penguatan aturan larangan penggunaan tas plastik yang merugikan lingkungan oleh pemerintah adalah langkah-langkah yang dapat membantu mengurangi dampak sampah plastik.
Untuk menangani permasalahan sampah plastik yang sudah ada, pendekatan melalui pemberdayaan masyarakat dengan bank sampah menjadi tren positif.
Bank sampah memiliki manfaat ganda dengan mengurangi sampah di sekitar lingkungan dan memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat yang terlibat. Meskipun berbentuk usaha informal, bank sampah dapat menjadi solusi untuk mengubah "bubur" sampah plastik yang sudah ada menjadi sesuatu yang "spesial."
Meskipun permasalahan sampah plastik di Indonesia telah berlangsung bertahun-tahun, solusi yang efektif masih belum sepenuhnya terwujud.
Dengan dampak yang besar terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi, kerja sama solid dari pemerintah, toko, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengurai benang kusut sampah plastik ini.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Komersialisasi Larangan Sampah Plastik"