Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Haris
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Abdul Haris adalah seorang yang berprofesi sebagai Bankir. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Mengambil Keuntungan di Balik Larangan Sampah Plastik

Kompas.com - 31/01/2024, 22:30 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Baru-baru ini seorang warganet melontarkan kritik pedas terhadap praktik toko roti yang menawarkan tas spunbond berbayar sebagai opsi pengganti tas plastik.

Unsur ketidakpuasan muncul karena kotak roti dari toko tersebut didesain dengan dimensi yang besar, membuatnya sulit untuk dibawa oleh pembeli.

Adanya desain roti yang besar itu, seakan memberi kesan bahwa toko roti itu mendorong pembeli untuk membeli tas/kantong yang memiliki ukuran sesuai dengan kotak roti itu.

Akibatnya, praktik ini dianggap warganet sebagai tindakan yang hanya menambah jumlah sampah di rumah.

Permasalahan Sampah Plastik di Indonesia

Kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, berjudul "National Plastic Waste Reduction Strategic Actions for Indonesia" mengungkapkan bahwa Indonesia, dengan lebih dari 250 juta penduduknya menduduki peringkat kedua sebagai penghasil polusi dunia, di bawah China.

Di Indonesia Lebih dari 3,2 juta ton sampah plastik dihasilkan setiap tahun dan sekitar 1,29 juta ton di antaranya mencemari laut. Diperkirakan, sekitar 10 miliar tas plastik, setara dengan 85 ribu ton, menyebar di lingkungan setiap tahunnya. Bahkan empat sungai di Indonesia (Brantas, Solo, Serayu, dan Progo) masuk dalam 20 sungai terpolusi di dunia.

Meskipun pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai peraturan terkait pengelolaan sampah, implementasinya di daerah-daerah masih menghadapi kendala.

Banyak toko, terutama super market modern, terlihat memanfaatkan larangan tersebut dengan meminta pembeli membayar atau membeli tas plastik.

Walaupun beberapa aturan dianggap setengah hati, pemerintah terus berusaha melalui regulasi, seperti Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018.

Komersialisasi Larangan dan Perilaku Konsumen

Meskipun upaya larangan penggunaan tas plastik sudah diterapkan, banyak toko, terutama super market, masih menawarkan tas plastik dengan harga kepada konsumennya.

Larangan ini terkadang hanya menyebabkan pengurangan kenyamanan tanpa menanggulangi akar permasalahan. Malah, kerap ditemukan larangan penggunaan kantong plastik ini dimanfaatkan beberapa pihak untuk meraup keuntungan. Terdapat praktik, khususnya yang banyak ditemukan di supermarket, mereka akan otomatis memberikan tas belanja yang diklaim ramah lingkungan dan membebankan biaya untuk tas tersebut pada konsumen.

Meski biaya untuk tas belanja tersebut tidak seberapa, akan tetapi praktik semacam itu sungguh tidak bijak. Tentu hal ini menimbulkan ketidaksetujuan di kalangan konsumen.

Walaupun larangan penggunaan tas plastik merupakan solusi yang ideal, implementasinya di lapangan dihadapkan pada tantangan-tantangan lama yang belum juga diselesaikan.

Di beberapa toko atau pusat perbelanjaan yang masih menggunakan kantong plastik mengklaim plastik yang digunakan dapat terurai, namun informasi ini seringkali sulit dipahami oleh konsumen awam.

Jika memang plastik tersebut mudah terurai, berapa lama waktu yang diperlukan untuk hancur secara alami tanpa mencemari lingkungan?

Selain itu, banyak toko dan pusat perbelanjaan masih merasa keberatan untuk menyediakan tas belanja ramah lingkungan atau minimal paper bag. Alasan utamanya tentu kantong belanja semacam itu terlalu mahal.

Masalah lainnya adalah banyak toko yang hanya menyediakan tas plastik sesuai dengan barang yang mereka jual. Jadi tas tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lain atau dengan kata lain tidak reusable dan hanya akan berakhir menjadi sampah.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat dan Kerja Sama Berbagai Pihak

Dalam upaya mengurangi sampah plastik di Indonesia tentu membutuhkan kesadaran masyarakat. Baik toko maupun konsumen perlu berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ini.

Penggunaan tas pribadi oleh konsumen, penawaran tas belanja ramah lingkungan oleh toko, dan penguatan aturan larangan penggunaan tas plastik yang merugikan lingkungan oleh pemerintah adalah langkah-langkah yang dapat membantu mengurangi dampak sampah plastik.

Untuk menangani permasalahan sampah plastik yang sudah ada, pendekatan melalui pemberdayaan masyarakat dengan bank sampah menjadi tren positif.

Bank sampah memiliki manfaat ganda dengan mengurangi sampah di sekitar lingkungan dan memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat yang terlibat. Meskipun berbentuk usaha informal, bank sampah dapat menjadi solusi untuk mengubah "bubur" sampah plastik yang sudah ada menjadi sesuatu yang "spesial."

Meskipun permasalahan sampah plastik di Indonesia telah berlangsung bertahun-tahun, solusi yang efektif masih belum sepenuhnya terwujud.

Dengan dampak yang besar terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi, kerja sama solid dari pemerintah, toko, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengurai benang kusut sampah plastik ini.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Komersialisasi Larangan Sampah Plastik"

 
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
7 Cara Anak Bekasi atasi 'Commuting Stress'
7 Cara Anak Bekasi atasi "Commuting Stress"
Kata Netizen
Tentang Royalti Lagu 'Indonesia Raya' dan Rilis Versi Lokananta
Tentang Royalti Lagu "Indonesia Raya" dan Rilis Versi Lokananta
Kata Netizen
Mencicip Segala 'Rasa Singkawang' di Krendang, Jakarta Barat
Mencicip Segala "Rasa Singkawang" di Krendang, Jakarta Barat
Kata Netizen
Siapa Masih Jadikan Hujan sebagai Alasan Bolos?
Siapa Masih Jadikan Hujan sebagai Alasan Bolos?
Kata Netizen
Apa yang Lelaki Renungkan Sebelum Memutuskan Menikah?
Apa yang Lelaki Renungkan Sebelum Memutuskan Menikah?
Kata Netizen
Kita Bekerja untuk Membeli Waktu di Jakarta
Kita Bekerja untuk Membeli Waktu di Jakarta
Kata Netizen
Merasakan Pertumbuhan Ekonomi dari Kedai Kopi
Merasakan Pertumbuhan Ekonomi dari Kedai Kopi
Kata Netizen
Kenangan dari Pasar Comboran Tak Pernah Usang
Kenangan dari Pasar Comboran Tak Pernah Usang
Kata Netizen
Kasus eFishery dan Pembelajaran untuk Investor Saham
Kasus eFishery dan Pembelajaran untuk Investor Saham
Kata Netizen
Royalti Musik, Musisi Lokal, dan Dilema Pemilik Kafe
Royalti Musik, Musisi Lokal, dan Dilema Pemilik Kafe
Kata Netizen
Sudahi Buang Sampah di Laci Meja Sekolah, Ya!
Sudahi Buang Sampah di Laci Meja Sekolah, Ya!
Kata Netizen
Terpaksa Jadi Rojali karena Tak Ada Ruang Berkumpul
Terpaksa Jadi Rojali karena Tak Ada Ruang Berkumpul
Kata Netizen
Bisakah Kita PDKT dengan Bermodalkan Nekat?
Bisakah Kita PDKT dengan Bermodalkan Nekat?
Kata Netizen
Ketika Semua Gaji Diserahkan ke Istri, Suami Gak Pegang Uang?
Ketika Semua Gaji Diserahkan ke Istri, Suami Gak Pegang Uang?
Kata Netizen
Sisi Lain Rojali dan Rohana yang Perlu Orang Ketahui
Sisi Lain Rojali dan Rohana yang Perlu Orang Ketahui
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau