Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Namun, kondisi saat ini, terbilang masih jauh dari ideal, karena rata-rata sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh siswa jenjang SMP dan SMA.
Berdasarkan data Depodik dan EMIS, seperti dikutip dari PSPK, sekitar 46 persen Kabupaten/Kota di Indonesia tidak dapat menampung seluruh lulusan SD/sederajat di SMPN ataupun MTsN.
Melihat dari data tersebut, ada sebesar 67 persen untuk jenjang SMA/MA.
Upaya terbaik yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkait problem ini adalah menggratiskan sekolah-sekolah swasta dan membangun unit sekolah baru.
Akan tetapi, ada yang perlu diperhatikan yakni pembangunannya mesti merata dan difokuskan pada daerah-daerah terpencil atau tertinggal di Indonesia.
Jika jumlah bangku tersedia cukup untuk seluruh usia sekolah, baik di perkotaan dan daerah-daerah terpencil, dan seluruh pembiayaan operasional sekolah ditanggung oleh Pemerintah, maka polemik PPDB otomatis bakal berhenti dengan sendirinya.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Polemik PPDB, Opsi Kebijakan Peningkatan Daya Tampung Sekolah"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.